MY HOPE IS THE HOPE OF SOME PEOPLE
Pemilukada Provinsi Kalimantan Selatan semakin dekat. Sejumlah
nama Bakal Calon Gubernur (bacagub) pun mulai bermunculan. Bahkan, sebagian
bacagub mulai intens melakukan program pencitraan. Di antaranya, seperti tebar
pesona dengan sejumlah kegiatan sosial yang dikemas dalam bentuk pemberitaan di
berbagai media massa cetak dan elektronik.
Selain
itu, para bakal calon potensial itu juga menyebar baleho hingga ke pelosok
pelosok daerah, hampir di semua kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan khususnya di kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Bahkan
bagi kandidat yang memiliki dana kampanye yang melimpah, mereka menggunakan dan
memanfaatkan, jasa dan peran sejumlah lembaga survey dan konsultan politik
pendamping untuk membantu mereka dalam
melakukan kampanye.
Banyaknya
harapan masyarakat dalam setiap menentukan seorang pemimpin bukan hanya sekedar
harapan yang dititipkan melalui setiap pemimpin, tapi harapan besar itu adalah
seorang pemimpin yang mampu memberikan timbal balik dari apa yang sudah pernah
disampaikan yaitu janji.
Masyarakat mengharapkan
pemimpin yang akan memimpin daerah ke
depannya adalah seorang pemimpin yang tegas,
intelek, jujur, agamis,
dan dekat dengan masyarakat tanpa pandang status serta martabatnya.
Pemimpin
yang diharapkan dan didambakan oleh semua masyarakat yaitu dimana masyarakat dihadapkan oleh beberapa calon
pemimpin yang harus dipilih pada tempat khusus dengan melakukan pemilihan.
Diharapkan ke depannya, pemimpin tersebut mampu menjadi teladan dan panutan
bagi masyarakat luas serta menjadikan daerahnya agar menjadi lebih baik lagi dari yang sebelumnya.
Ketika salah satu diantara calon pemimpin tersebut sudah
terpilih
menjadi seorang pemimpin, maka ia dengan mudahnya mengabaikan semua masyarakat kecil. Karena yang
menentukan seseorang terpilih menjadi pemimpin tidak lain adalah masyarakat
kecil, yang biasanya diberikan imbalan atupun tidak, tapi sebenarnya harus
menjadi perhatian penuh dari calon pempimpin. Dimana masyarakat tersebut sebenarnya sudah sangat memprihatinkan dari segi
perekonomian.
Di era demokrasi sekarang ini, rakyat dituntut aktif
untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan. Kepercayaan masyarakat
juga menjadi keniscayaan. Tak ada pemimpin yang sempurna dan sejarah telah
menjadi laboraturium yang tidak sempurna. Angin dan badai selalu mengarungi
nasib pemimpin. Harapan saya pemimpin yang akan datang dapat menjadi sosok
pemimpin yang dirindukan bukan semata-mata karena jabatan, melainkan lebih pada
apa yang telah mereka lakukan.
Demikian juga pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu
melihat lebih banyak dari orang lain, yang mampu melihat lebih jauh daripada
orang lain, serta mampu melihat segala sesuatu sebelum orang lain.
Jadi, siapapun pemimpin yang akan terpilih nanti jangan
manfaatkan masyarakat dengan kepentingan tertentu ketika sudah menjadi seorang
pemimpin, tapi perhatikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat dengan harapan
besar adanya kesejahteraan bukan merampas hak-hak masyarakat.
Bersaing Secara Demokrasi Dalam Pilkada
Regulasi tentang Pilkada menjadi topik hangat di
negeri ini. Usulan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan pada DPRD menuai
pro-kontra. Sekali lagi, anak bangsa ini terbelah seperti di Pilpres
kemarin. Kedua sistem pemilihan kepala daerah (langsung dan tak langsung),
masing masing memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Pada sistem
pemilihan kepala daerah secara langsung, partisipasi masyarakat sangat
dimungkinkan. Sehingga kepala daerah yang terpilih lebih legitimate. Sementara
pada pemilihan kepala daerah tidak langsung (DPRD yang memilih) tidak
membutuhkan cost penyelenggaraan pemilihan yang besar. Juga lebih cepat dan
efisien.
Kerikil mewarnai proses demokratisasi di negeri ini.
Sistem pemilihan langsung, menyuburkan praktek money politic sebagai efek
samping yang justru merusak tatanan kemasyarakatan serta sebagian sistem nilai.
Misalnya ketulusan yang berganti pragmatisme material. Perbedaan pilihan
dilevel grass root yang berakibat renggangnya relasi sosial kekeluargaan. Paman
dan kemenakan bisa berseteru. Orang yang bersepupu bahkan bersaudara bisa jadi
bermusuhkan karena pemilihan langsung. Sementara pemilihan kepala daerah
melalui DPRD memberi ruang tersanderanya kepala daerah yang terpilih, oleh
kepentingan tertentu dari DPRD.
Ada solusi lain ?
Ya ada...
Bagaimana jika Kepala Daerah dipilih oleh Tim Seleksi
? Proses pemilihan melalui prosedur yang ketat. Bukan hanya berbagai formulir
misalnya Bertakwa Pada Tuhan YME melalui selembar surat bermaterai. Tapi
melalui uji kompetensi, tim Seleksi dipilih dari akademisi, agamawan,
profesional. Jumlah tim seleksi sebanyak 7 orang yang dipilih dari DPR dan
Presiden
Prosedur pemilihannya
1. Pendaftaran
2. Pemberkasan
3. Tes Tertulis
a. Peraturan Perundang-undangan
b. Kebijakan Publik
c. Ideologi Pancasila Versus Neo-Liberalisme
d. Lokalitas
e. Keseimbangan ekologi, kesetaraan gender, nilai budaya
lokal
4. Psikotes --> diganti soal psikotesnya, jangan yang itu itu terus
5. Tes Kesehatan --> kalau ada rekomendasi dokter, digugurkan
6. Tes Kejiwaan --> jika suka bertopeng (sok religius) langsung
digugurkan
7. Pembuatan Makalah tentang Visi dan Misi sebagai Kepala Daerah
a. Gambaran umum --> Term Of Reference
(TOR) Tentang kondisi global, nasional, regional, lokal
b. Visi dan Misi
c. Penjabaran pokok-pokok program kerja bila terpilih
jadi kepala daerah
d. Output yang dihasilkan apabila telah 5 tahun menjabat
sebagai kepala daerah
8. Persentase Makalah --> Tim seleksi menguji keahlian
tulisan pemakalah serta kesesuaian alur pikir dengan verbalnya.
9. Tanggapan Masyarakat --> melalui surat rekomendasi
organisasi yang diakui keberadaannya oleh Kesbangpol dan Kemenkumham
10. Pleno Tim Seleksi.
11. Penetapan Kepala Daerah yang terpilih
Asmah saat
ini satu-satunya perempuan di Kalimantan Selatan yang ikut melamar sebagai
bakal calon gebernur (Cagub) provinsi setempat
pada Pilkada akhir 2015.
“ Saya
tidak akan getar bersaing dengan tokoh politik lain di Provinsi ini “ Tegas perempuan kelahiran dari kota yang
mendapat julukan Bandung Kalimantan pada masa Presiden Soekarno.
Perwakilan
kaum hawa yang kini ketua himpunan pengusaha kecil dan mikro Indonesia (
Hipmikindo ) Kalsel itu mengaku cukup berpengalaman dalam sosial politik,
ekonomi dan kemasyarakatan.
“ Pengalaman selama lima tahun bergerak di
bidang pemberdayaan masyarakat se-Kalsel, saya kira cukup menjadi bekal. Apalagi ada dorongan dari masyarakat “
UjarNya
Semula
dia mau maju dalam pilkada kalsel 2015 melalui jalur perseorangan atau
independen. Tapi , dengan pertimbangan jalur independen agak berat sehingga
memilih dukungan parpo.
Keinginannya
mencalonkan diri sebagai gubernur , karena mau berpartisipasi dalam pembangunan
daerah dan masyarakat agar kedepan lebih baik lagi , khususnya bidang ekonomi
kerakyatan supaya menjadi basis kekuatan ekonomi kalsel.
“ Rabu 18 Februari 2015 ” Saya mantap
mengandeng Nabhansyah sebagai Calon Wakil Gubernur Kalsel dan kerjasama untuk
membuat Kalsel tersenyum (Ujar asmah).
Hasil pertemuan panitia kerja DPR RI yang akan merevisi Perpu pilkada, telah
sepakat kalau pilkada tetap dilaksanakan satu paket. Kabar itu pun membuat
asmah , bakal calon Gubernur kalsel mantap menggandeng Akhmad Nabhansyah
sebagai calon wakil Gubernur Kalsel dipilkada nanti.
Bersama
Akhmad Nabhansyah (PNS BKPMD Kalsel) tersebut Asmah akan berjuang sampai titik
akhir di Pilkada nanti. Jika melihat dari persaingan dijalur politik, Asmah
yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD Himpunan Pengusaha Mikro Kecil
Indonesia (Himmikindo) Kalsel, memang tak sebesar Nama Zairullah Azhar dan
Sultan Khairullah Saleh nama asmah itu.
Namun
satu-satunya perampuan yang maju bakal calon gubernur kalsel ini tidak merasa
getar bersaing untuk mengincar kursi orang nomor satu dijajaringan pemprov kalsel
nanti. ” siapapun lawan yang saya hadapi nanti, itu tergantung masyarakat yang
memilih. Saya berharap persaingan secara demokrasi yang baik “ ujar asmah
“Allhamdulilah Dengan semangat kebersamaan, akhirnya
baleho siap untuk terpasang bahkan sudah ada dipajang di tempat strategis dan
di pinggir jalan umum yang banyak di lewati masyarakat” ujar asmah.
Kerugian
saat baleho terpasang yaitu sangat mengganggu
konsentrasi pengguna jalan sehingga pengguna jalan lengah atas
konsentrasi mengendrai kenderaannya dan konsentrasinya beralih kepada baleho
yang terpajang disisi jalanan tersebut untuk membaca tulisan atau hanya sekedar
melihat apa yang terpampang pada baleho itu . Dan mengganggu kerapian tata
kota.
Meskipun
disisi lain baleholah menu utama pemerintah untuk mengenalkan calon-calonnya
untuk diketahui di masyarakatnya, dari baleho itupun banyak memberikan
informasi tentang wajah calon, visi dan misi serta janji calon setelah menjadi
Gubernur nanti.
Saya sangat
berharap sekali saat pemilihan nanti cagub dan cawagub bersaing dengan cara
Demokrasi baik dan jujur, tidak ada kecurangan dan berharap tidak ada money
politic ataupun serangan pajar, sedangkan pilkada sebelum-sebelumnya banyak
menggunakan money politic dan lain hal sebagainya yang bersifat menyogok
masyarakat untuk memilih dirinya. Saya sangat sedih menyikapi hal ini karena
dunia politik saat ini di Kalsel sangat terkenal dengan uang politiknya. Dan
kita sebagai masyarakat harus berpartisipasi untuk mengkaji keputusan mahkamah
kontitusi dalam menyelesaikan kasus-kasus pilkada agar tidak menyimpang dari
peraturan hukum yang berlaku. Calon-calon pada pilkada nanti juga harus
berkometmen untuk benar-benar tidak melakukan money politik dan apabila
terbukti melakukan maka seharusnya didiskualifikasi saja.
Sebaiknya
secara transparan dikemukakan kepada publik sumber pendanaan kampanye oleh
pihak-pihak yang mendanai tersebut. Transparan pula mengungkapkan tujuan
mengapa mendanai suatu partai atau perorangan, lalu sebaiknya dibatasi oleh
hukum mengenai biaya kampanye agar tidak berlebihan mengeluarkan biaya sehingga
terhindar dari tindakan pencarian pendanaan yang melanggar undang-undang.
PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEMAKIN DEKAT
Tidak
dapat dipungkiri lagi Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan semakin dekat, pergelarannya
direncanakan pada Desember 2015 mendatang
Para calon sudah mulai berkampanye lewat
media televisi lokal, radio sampai kepada baliho-baliho di jalan-jalan
untuk sosialisasi dan menggalang dukungan dari masyarakat, dari sini kita
mengetahui bahwa sudah ada uang yang dikeluarkan untuk iklan pada televisi
maupun pembuatan baliho. Memang tidak dapat dihindari lagi , di zaman moderen
ini kalau ingin menduduki jabatan dalam sistem pemilu langsung baik itu presiden,
gubernur, walikota, bupati, maupun DPR/DPRD, pasti terjadi persaingan yang
ketat untuk mendapatkan suara,maka dari itu membutuhkan modal yang banyak untuk
berkampanye, bikin selebaran, baliho, panggung hiburan, sablon kaos, dan
sebagainya, mungkin ada juga calon yang memang tidak punya modal apa-apa selain
kepercayaan dari masyarakat, tapi banyak juga calon yang mengeluarkan modal
ratusan juta sampai miliaran rupiah untuk mendapatkan jabatan yang di
idamkannya, para calon menghalalkan segala cara demi menduduki
jabatan,contohnya saja yang kita ketahui dengan istilah serangan fajar,
pagi-pagi sekali sebelum tps buka para tim sukses para kader membagikan sebuah
amplop yang berisikan uang untuk mendapatkan simpati para pemilih untuk
mendapatkan suara,walau itu melanggar ketetapan KPU.kita sebagai warga yang
baik seharusnya menolak pemberian uang itu,karena kalau kita menerima hitung
saja 100.000. Perorang dikalikan dengan misalnya satu orang calon membutuhkan
10.000 suara untuk menduduki jabatan itu maka 100.000X10.000=1.000.000.000
milyar rupiah dana yang akan dikeluarkan oleh calon tersebut,jika kita lihat
gajih seorang calon gubernur tidak akan mampu menutupi dana yang dikeluarkannya
maka besar kemungkinan akan terjadi korupsi untuk mengembalikan modal yang telah
di keluarkannya.Pilkada langsung memang memakan anggaran yang luar biasa
banyaknya, belum lagi jikalau ada calon yang kalah kemudian menuntut pemilu
ulang, maka anggaran akan semakin membengkak, dana untuk persiapan percetakan
kertas suara, tinta, dan sebagainya akan keluar dua kali lipat dan benar-benar
banyak menguras uang rakyat,Dalam rangka mewujudkan tingkat kesejahteraan baik pada
pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat tentunya harus ada kerjasama yang
baik antara calon yang terpilih nanti dengan masyarakat, saat terjadi masalah
dalam sistem pengelolaan daerah, tentunya sangat tidak logis jikalau kita hanya
bisa menyalahkan pemerintah tanpa mengevaluasi diri kita masing-masing juga
sebagai rakyat,
Artikel
tentang Pemilihan Kepala Daerah Kalsel 2015
Pemilihan kepala daerah Kalsel 2015 akan
segera dilaksanakan , Calon – calon
kepala daerah pun sudah ada yang pastinya dengan VISI dan MISI yang berbeda . Siapapun yang terpilih nanti diharapkan
seorang kepala daerah yang benar-benar bersih dalam bekerja , seperti tidak
memakan uang masyarakat dan menjalankan tugas sebagai kepala daerah dengan
tujuan untuk memajukan Kalimantan selatan . Kalaupun tidak bisa memajukan
paling tidak itu tidak membuat Kalimantan selatan menjadi lebih buruk dari keadaan
sebelumnya .
Pilihlah kepala daerah yang berkualitas
yang tidak hanya sekedar omong kosong , banyak kata-kata dalam bersosialisasi ,
namun pilihlah yang berbicara sedikit namun pasti atau bisa diterima oleh akal
sehat . Daripada memilih orang yang bicara banyak namun mustahil untuk
dilakukan .
Memberi uang suap untuk dipilih termasuk
pemimpin yang tidak percaya diri bahkan ia sendiri tidak yakin bahwa ia bisa
memajukan daerah Kalsel , dari tidak yakin itulah secara tidak langsung ia menyadari
ketidak mampuan nya menjadi seorang pemimpin yang bisa melakukan perubahan yang
lebih baik untuk daerah yang dipimpin nya nanti . Calon gubernur yang main suap
menyuap itu pada akhirnya kemungkinan ia akan mengembalikan uang yang ia
berikan kepada masyarakat itu secara pintas .
Banyaknya orang yang miskin sekarang ini
seharusnya menjadi tujuan utama untuk dilakukan perubahan , seperti memberi
tunjangan kepada orang tua renta atau kepada anak-anak yang ingin bersekolah
namun tidak punya biaya . Jika banyak yang sekolah maka akan banyak orang yang
pintar , dan jika banyak orang yang pintar maka akan banyak pula orang yang
hidup dengan nyaman tanpa kekurangan dalam hal ekonomi .
Menjadi seorang Gubernur bukanlah hanya
memimpin dirinya sendiri dan keluarga , namun
ia harus berhasil memimpin seluruh masyarakat yang ada didaerah tersebut
misalnya kalimantan selatan . Jadi janganlah memikirkan keinginan mu sendiri
tapi pikirkan juga keinginan , kenyamanan ,kebahagiaan, dan kesejahteraan
rakyat mu . Karena yang menjadikan mu sebagai Gubernur itu adalah masyarakat ,
tanpa masyarakat kamu bukan siapa-siapa .
Pentingnya pengawasan dalam pemilu supaya
pengawas pemilu betul-betul berpikir bahwa mengawal dan mengawasi pemilu
dilakukan untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi , pengawas
pemilu juga harus percaya diri melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan
dengan sebaik baiknya berdasarkan pengalaman - pengalaman selama ini.
Di
Kalsel Pilkada Bisa Tetap 2015
BANJARMASIN – Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan, pelaksanaan Pilkada belum
bisa dilakukan serentak secara nasional, Kemungkinan besar akan dibagi tiga
kelompok.
Kelompok pertama digelar pada
November 2015 disusul kelompok kedua pada Februari 2016 dan kelompok
berikutnya bergantian dari 2017 hingga 2018. Pembagian kelompok itu
dilakukan karena terbatasnya waktu yang dimiliki KPU sebagai dampak
dilakukannya revisi terhadap UU Pilkada oleh DPR. Rencananya, UU itu baru
disahkan pada pekan depan.
Untuk Kalimantan Selatan
(Kalsel) ada tujuh wali kota/bupati dan gubernur yang bakal mengakhiri
jabatannya pada tahun ini. Akankah Kalsel masuk kelompok pertama?
Dilansir BPost, Jumat (13/2)
Ketua KPU Kalsel, Samahuddin Muharam, mengatakan kemungkinan itu bisa saja
terjadi. Apalagi, kata Samahuddin, tahapannya sudah ada meskipun drafnya masih
menunggu persetujuan komisi II DPR. Apabila Pilkada di Kalsel digelar pada
November 2015, konsekuensinya adalah pemadatan jadwal. Sayangnya, Samahuddin belum
bisa memastikan tahapan yang bakal dipadatkan itu.
Sementara Komisioner KPU
Kalsel, M Riza Jihadi mengatakan, pada Perpu Pilkada yang kemudian disahkan
menjadi UU Pilkada disebutkan bila masa jabatan kepala daerah berakhir pada
2015, maka Pilkada diselenggarakan pada tahun ini pula. pada posisi
Pilkada 2015, 2016 atau 2017, jawabannya selama masih
dalam pembahasan dan perdebatan, semua bisa berubah. Karena itu kami masih
menunggu hasil final revisi di DPR,” ucap dia.
Politisi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Kalsel, Ibnu Sina, mengatakan penyelenggaraan Pilkada
sebenarnya lebih cepat lebih baik, asal ada UU yang menjadi payung hukumnya
sudah jelas. Pasalnya, bila ketiadaan kepala daerah definitif terlalu lama bisa
mengganggu proses pembangunan.
“Untuk Kalsel lebih cepat
lebih baik. Sebaiknya 2015 atau paling lambat 2016,” kata Ibnu Sina.
Harapan serupa diungkapkan
Sekretaris DPD Partai Gerindra-Kalsel, Ilham Noor. Dia mengatakan akan lebih
baik Pilkada di Banua ini diadakan pada 2015 untuk menghindari ‘kekuasaan’
caretaker.
“Kami menunggu saja hasil
revisi di DPR,” ucap dia.
Sebelumnya, anggota KPU Hadar
Nafis Gumay menegaskan, Pilkada sulit dilaksanakan pada tahun ini karena waktu
yang dimiliki KPU untuk menyusun tahapannya terlalu pendek. Adapun tahapan yang
memerlukan waktu terpanjang adalah penyelesaian sengketa selama 67 hari.
“Setelah diputuskan oleh DPR,
KPU memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk menyusun tahapan. Selain
itu, KPU juga memerlukan waktu untuk mengubah Peraturan KPU. Kira-kira hingga
Mei 2015,” tegas dia.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo
Kumolo menegaskan pemerintah tetap mengharapkan Pilkada bisa digelar pada 2015
ini. Oleh karena itu dia meminta KPU bisa mengkaji ulang tahapan Pilkada,
sehingga ada tahapan yang bisa dipangkas waktunya, seperti uji publik dan
pendaftaran.
Menanggapi itu Hadar
menegaskan, waktu pendaftaran yang semula selama enam bulan, bisa saja
dipangkas menjadi tiga bulan.
“Sementara untuk uji publik,
ada opsi dilakukan oleh partai, bukan KPU. Tetapi kami harus melakukan untuk
caIon perseorangan,” ujarnya.
Rencananya, UU Pilkada baru
disahkan melalui sidang paripurna DPR pada Selasa (17/2)mendatang. Saat ini,
anggota Komisi II masih membahas revisi undang-undang tersebut, terutama
tentang uji publik dan ambang batas kemenangan.
Calon-calon yang akan maju di Pilgub kalsel 2015
Pemilihan
gubernur kalimantan selatan akan dilaksanakan 10 juni 2015 mendatang. kita yang
berada didaerah kalimantan selatan tepatnya di Amuntai apakah sudah mengetahui
calon-calon Gubernur itu sendiri ? Saat ini sudah ada lima figur yang
mendaftarkan diri sebagai calon gubernur, mereka adalah Pangeran Khairul Sholeh
yang merupakan bupati banjar dan juga merupakan sultan banjar, Beliau saat ini
juga menjadi kepala dinas pekerja umum di kota Banjarmadin, Sahbirin Nor yang
merupakan keluarga seorang pengusaha batu bara terkenal di kalsel, Zairullah
Azhar yang merupakan mantan bupati tanah bumbu dan juga pernah maju di
pemilihan gubernur kalsel 2010 lalu, H.Muhidin yang kini masih menjabat sebagai
wali kota Banjarmasin, Dan Rudy Resnawan yang saat ini menjabat sebagai wakil
gubernur kalimantan selatan. Sedangkan Rudy Ariffin sendiri dipastikan tidak
akan maju lagi karena sudah menjabat fua periode. Mirisnya kebanyakan dari
warga kalimantan selatan tidak mengetahui calon gubernur saat ini, warga baru
mengetahui setelah melihat baliho-baliho yang dipasang di pinggir-pinggir
jalan. Seharusnya masyarakat tidak pasif dalam hal ini setidaknya masyarakat
tahu siapa yang mereka pilih dan tahu latar belakangnya apakah layak untuk
memimpin atau tidak. Harapan saya dalam pemilihan gubernur 2015 ini warga lebih
antusias dalam memilih dengan mempertimbangkan pengalaman mereka
dipemerintahan.
PASCAREFORMASI
PASCAREFORMASI, yang
permainan uang sudah menjadi budaya dan mendarah daging dalam tiap perhelatan
pemilihan umum di semua tingkatan, termasuk pilkada. Seorang figur, sosok atau
tokoh yang punya keinginan maju sebagai kepala daerah harus melakukan beberapa
tahapan untuk bisa terpilih. Dari meningkatkan popularitas, membuat masyarakat
menerima (aksepbilitas) dan akhirnya dipilih (elektabilitas).
Untuk bisa mencapai tahap dipilih, tentu tidak mudah
dan tidak murah. Masing-masing calon harus menggelontorkan uang untuk memenuhi
persyaratan dipilih itu.
Bagi calon yang sudah populer, biasanya incumbent,
mungkin memiliki suatu keuntungan. Namun tidak demikian bagi orang yang
benar-benar baru.
Pada Pilkada (Pilgub) Kalsel 2015 ini, ada fenomena
wajah baru, yakni adanya bakal calon dari kalangan pengusaha tambang yaitu
Sabirin Noor. Dari informasi yang saya peroleh, ini luar biasa! Puluhan
miliar rupiah sudah digelontorkan agar dirinya populer. Dikenal masyarakat.
Ada sebuah slogan mengatakan ” ada uang bapa saya coblos, tak ada uang saya
bolos “
Saya harap pada pemilihan gubernur kali ini tidak
terjadi hal yang seperti itu.
GUBERNUR
HARAPAN BARU RAKYAT KALSEL SEJAHTERA
P
|
emilihan Gubernur diwilayah kalimantan selatan akan
dilaksanakan serentak pada tanggal 10 juni 2015. Pemilihan Gubernur kalsel 2015
mendatang untuk mencari pemimpin baru yang mampu berpihak pada kepentingan
rakyat dan bangsa. Sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa dalam
pembukaan UUD 1945, pemilu merupakan salah satu proses mewujudkan masyarakat
yang adil dan sejahtera.
Pilkada yang jujur,adil dan damai adalah harapan kita.
Mungkinkah Pilkada 2015 lebih baik daripada sebelumnya? Baik dalam konteks kualitas,
penyelenggaraan, dan proses yang ada. Sayangnya, sampai saat ini belum banyak
kegiatan yang dapat memberikan edukasi kepada warga kalsel tentang apa makna
pilkada dan bagaimana pilkada dapat menjadi harapan baru untuk menentukan nasib
kalimantan kedepannya.
Oleh karena itu para calon gubernur harus memiliki
kriteria-kriteria untuk menjadi pilihan rakyat diantaranya kriteria pertama
adalah memiliki visi, misi dan blue print yang jelas. Hal Ini penting karena
lima tahun kedepan, visi dan misi tersebut harus bisa sejalan dengan sejumlah
bidang seperti swasembada pangan, pengembangan industri kawasan pesisir,
kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dan
terjangkau.
Kedua, calon gubernur juga harus peduli energi dan
tambang. Sangat aneh kalau kita memiliki energi yang melimpah tapi sering padam
listrik. Sudah saatnya kita memiliki PLTU mandiri yang berbasis tambang mandiri
juga. Seorang calon gubernur harus vokal dan berani menentang intervensi pusat
akan kekayaan daerah agar muncul dana perimbangan yang memprioritaskan banua,
Ketiga, calon gubernur juga harus merupakan sosok yang
muda dan berjiwa muda. Ia menilai, sosok energik dan dapat terjun ke masyarakat
langsung sangat didambakan masyarakat.
Keempat, calon gubernur nantinya ketika terpilih harus
berani mengetatkan anggaran pemerintahan dalam hal ini menyangkut perjalanan
dinas dan belanja pegawai. Jika ada kepala dinas atau badan yang tetap boros
terutama untuk kepentingan perjalanan dinas bisa dicopot dari jabatannya.Gubernur
punya hak untuk memberhentikan kepala dinas yang tidak becus, sekarang gubernur
harus berani, Sosok pemimpin Kalsel ke depan harus bisa jadi teladan baik
secara pribadi maupun keluarga. Teladan dimaksud yakni sosok yang bersih dan
bebas korupsi.
Kelima, pembenahan infrastruktur. Sudah saatnya Kalsel
memiliki jalan tol Banjarmasin-Banjarbaru-Banjar, akses jalan provinsi Tanah
Bumbu-Hulu Sungai Selatan, standarisasi terminal dan halte di seluruh daerah
dan angkutan umum yang layak dan dikelola profesional.
Keenam, calon gubernur harus pro kepada mayoritas
penduduk muslim dan menjunjung tinggi kedamaian dalam beragama. Oleh krena itu,
pendidikan Islam harus terus dikembangkan,
tidak hanya pada sekolah agama namun juga di sekolah umum.
Ketujuh, calon gubernur harus menjalankan semua
tanggung jawab yang dibebankan kepadanya dengan amanah, jujur, adil dan
bijaksana tanpa pamrih.
Jadi, ketujuh kriteria ini diharapkan mampu menjadi
pemecah persoalan yang cukup kompleks di daerah kita ini sehingga dapat menjadi
harapan baru bagi warga kalsel.
Untuk dapat mengetahui Sejarah Perkembangan dan Perubahan syarat Calon
Gubernur, Bupati dan walikota tentu kita harus melihat terlebih dahulu
peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemilihan kepala Daerah atau
pilkada. Dalam ini kita memperhatikan Undang-undang yang berkaitan dengan
Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota yang dilakukan secara langsung oleh
masyarakat.
Ada tiga peraturan yang mengatur tentang Pilkada
secara langsung yaitu
1.
UU No
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
2.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
3.
Perppu
No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota
Jika kita perhatian dari Perkembangan dan Perubahan
syarat Calon Gubernur, Bupati dan walikota dari beberapa peraturan yang ada
dapat diberi catatan Peraturan perppu no 1 Tahun 2014 kurang dapat mencerminkan
asas sebagaimana peraturan perundang-undangan dibuat yang diantara dapat
menyebabkan :
1.
Tidak konsisten menuju arah pilkada yang mencerminkan
asas asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2.
diskriminatif terhadap salah satu atau kelompok
profesi masyarakat
secara lengkap dampak perubahan persyaratan yang
dimaksud dalam perppu no 1 Tahun 2014 secara lengkap dapat dilihat dalam
tulisan Asas yang terabaikan dalam Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota
Hal ini dapat kita maklumi bahwa pembuatan Perppu
dilakukan dalam waktu yang singkat dan keberanian mantan Presiden RI SBY dalam
mengeluarkan Perppu juga patut diacungkan jempol. Oleh karena itu wajar jika
anggota DPR-RI telah mengesahkannya pada paripurna tanggal 20 Januari 2015 dan
akan mervisinya hingga paripurna tanggal 17 Februari 2015.
Semoga Pilkada
dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin di daearah yang adil, merakyat dan
komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat daerah
masing-masing
MENUJU PEMILIHAN
KEPALA DAERAH
S
|
angat
diharapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, yang akan digelar pada
9 Desember mendatang, moment ini tidak hanya menjadi ajang pesta lima tahunan
dan perhelatan akbar. Kalsel mampu melahirkan pemimpin yang punya kualitas.
Koreksi dari berbagai kalangan, hendaknya menjadi PR besar, kegagalan, kemajuan
yang signifikan menjadi pengalaman untuk lima tahun yang akan datang.
Gubernur,
Bupati dan walikota tetap dipilih dalam satu paket. Semua pilihan memiliki
kelebihan dan kekurangan. Namun tak layak jika kelebihan dan kekurangan menjadi
isu dan kegaduhan politik yang akan mengorbankan rakyat/ masyarakat Kalimantan
Selatan.
Kepada
Para Calon yang siap bertanding, jadilah petarung sejati yang berjalan di
koridor masing masing. Tidak saling mendahului dengan cara yang tidak elegan.
Tetaplah konsisten pada tujuan, berikan pendidikan politik yang positif bagi
masyarakat.
Kepada
para simpatisan dan pendukung. Gubernur, Bupati dan Walikota bukan Tuhan yang
mesti dikultus individukan secara berlebihan. Terpenting bagaimana semua yang
dicita-citakan bisa terealisasi dengan baik, lancar dan aman.
Substansi
pemilu adalah melahirkan orang-orang yang akan membawa negeri ini jauh akan
lebih baik. Siapapun itu. Gubernur, Bupati dan Walikota.
Ada 5
(lima) hal untuk mengukur kualitas Pemilu, pertama, penyelenggara pemilu
memahami serta menguasai aturan main dan memberi kesempatan yang sama kepada
semua pihak yang terlibat. Kedua, adanya partisipasi pemilih yang tinggi
disertai kesadaran dan kejujuran dalam menentukan pilihannya dengan rasa
tanggung jawab dan tanpa paksaan. Ketiga, partai politik sebagai peserta pemilu
melakukan penjaringan bakal calon secara demokratis dan tidak menggunakan
politik uang dalam semua tahapan pemilu. Keempat, terpilihnya legislator dan eksekutor
yang memiliki legitimasi kuat dan berkualitas. Dan kelima, pemerintah dan
jajaran birokrasinya sudah menjaga netralitas.
Untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat mereka tidak hanya harus ikut serta dalam
pemungutan suara tapi juga memantau terhadap calon dan tahapan itu sendiri.
Dan
yang menjadi sasaran kebijakan selanjutnya adalah pada Pemilihan Kepala Daerah
2015 mendatang khususnya untuk menjaga tingkat partisipasi dengan tetap menjaga
kualitas sosialisasi, pelaksanaan di tiap tahapan dan kehadiran pemilih pada
saat penghitungan suara.
Dengan
itu gebernur di Kal-sel ini sangat rentan terhadap masyarakat seorang pemimpin
itu harus bertanggung jawab atas ucapannya di media sosial. Tetapi kebanyakan
pemimpin sekarang ini haya Cuma janji janji. Maka kewajiban seorang pemimpin
itu harus mementingkan rakyatnya. Karena kalau tidak rakyat yang memilih siapa
lagi yang memilih kalau bukan rakyat pasti tidak ada yang memimpin, tetapi
rakyat harus paham juga dengan pemimpin karena beliau pun juga mementingkan
rakyatnya. Bukan hanya rakyat pun kita semua harus bekerja sama membangunkan
benua kita ini supaya masyarakat kita ini hidup ,yang makmur,aman,sejahtera dan
makmur.
KERJASAMA ANTARA MASYARAKAT DENGAN PEMERINTAHAN
GUBERNUR YANG TERPILIH
Banjarmasin sekarang akan mengadakan pemilu gubernur.
Kpda gubernur yang terpilih harus bersama-sama. Pemerintah kota Banjarmasin dan
masyarakat harus mampu bahu membahu dalam mengembangkan wilayah perkotaan Banjarmasin
hingga mampu berkembang pesat bahkan mampu menjadikan Kota Banjarmasin Menuju
kota metropolitan. Perkembangan Kota Banjarmasin dalam satu dekade terakhir
menunjukkan tingkat perkembangan wilayah yang cukup pesat.
Kegiatan pembangunan yang ada merupakan wujud salah
satu misi pembangunan daerah untuk menjadikan Kota Banjarmasin berbasis jasa
dan perdagangan.
Hal ini merupakan sinyal positif dalam upaya
meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun ada beberapa hal
yang harus menjadi perhatian bagi semua elemen terkait, pembangunan dan
pengembangan wilayah harus didasarkan pada kemampuan dan potensilahan.
Sepengetahuan saya sekarang telah banyak usaha-usaha
kecil masyarakat yang timbul di daerah-daerah. Contohnya di padang luar
kec.teluk daun kab. HSU mulai banyak timbul usaha seperti penangkaran ikan itu
bisa di kembangkan bisa menjadi lebih besar.
Juga kepada gubernur yang terpilih nanti lihat lah
pengembangan batu bara saat ini, harus di kurangi pengambilannya, menurut saya
ini sudah tejadi eksploitasi besar-besaran, tetapi kalau tidak bisa,minimal sih
harus mengelolanya sendiri.
Terakhir, kepada gubernur yang terpilih harus menepati
visi misinya itu.
Meski
tak lagi mencalon lantaran sudah dua
periode menjabat Gubernur Kalsel, namun H. Rudy
Ariffin rupanya tetap mempersiapkan untuk menyambut Pilkada
Gubernur Kalsel 2015. Pria yang menjabat Ketua DPP. PPP kubu
Romahurmuziy itu mengaku sudah melakukan
komunikasi dengan sejumlah partai untuk
membahas nama-nama bakal calon kandidat untuk Pilgub Kalsel 2015.
Semaraknya
Pesta suara rakyat atau dengan kata lain Pilkada Gubernur Kalsel 2015 bisa kita lihat diberbagai
media massa, setiap yang berhubungan politik tiada lain yang dibahas masalah Pilgub
(pemilihan gubernur ) tahun ini terutama
calon-calon Gubernur yang mendaftarkan diri kepada masing-masing partai yang
dipilihnya. Ada tiga nama yang masuk dalam agenda survei yang dilakukan sebuah lembaga survei terkenal
di Indonesia, ketiga nama itu adalah mantan
Bupati Tanah bumbu yang juga pernah maju
di Pilkda Gubernur Kalsel 2010 Dr. H. Zairullah Azhar, H. Muhidin yang kini masih menjabat sebagai wali
kota Banjarmasin serta Syabirin yang dalam angket survei itu disebut sebagai keluarga seorang pengusaha
batu bara terkenal di Kalsel.
Syarat
utama seorang calon kalau ingin dipilih
oleh rakyat yaitu dekat dan dikenal rakyat
caranya berkampanye, bahkan itu diwajibkan bagi setiap calon dimana saat
berkampanye itulah para kandidat-kandidat menyampaikan visi dan misi mereka,
namun tentu saja ada aturan tertentu
harus menjaga ketertiban dan keamanan serta yang paling penting
kejujuran dalam berkampanye.
Biaya penyelenggaraan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada
2015) akan ditanggung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, bakal
calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2015 nanti tidak diperbolehkan
menyelenggarakan kampanye dengan biaya sendiri. Untuk jenis kampanye yang sudah
dibiayai oleh KPU, tidak boleh mereka menyelenggarakan kampanye jenis tersebut. Iklan, misalnya, sudah kita
biayai, maka mereka tidak boleh bikin
iklan sendiri, KPU, telah menanggung biaya kampanye melalui media, baik cetak
maupun elektronik, serta alat peraga kampanye. Namun, untuk kampanye tak berbayar, seperti
kampanye melalui media sosial, KPU tak mengaturnya. Untuk itu, KPU telah
menyampaikan kepada seluruh KPU di daerah untuk menyusun anggaran biaya
kampanye yang akan dibiayai oleh KPU.
Dengan
diberikannya biaya kampanye gratis setidaknya mengurangi biaya para calon
Pilkada Gubernur Kalsel, tetapi pada faktanya banyak yang mengeluh bahkan
samapai sakit hingga harus dirawat di rumah sakit, seusai Pemilu sicalon
dinyatakan kalah. Inilah budaya yang
tidak baik dari sebagian orang Indonesia rela habis-habisan demi kemenangan
yang tidak wajar, segala hal dihalalkan demi kedudukan suatu hal yang dipaksa akan berujung pada
keburukan.
Sekarang
yang jadi pertanyaan apa Pemilu
dilakukan secara adil dan jujur?, jawabnya mungkin berbeda-beda sesuai dengan
pendapat masing-masing. Bagi saya pemilu
sekarang jujur diluarnya namun didalamnya
masih banyak yang perlu diubah,
diantaranya berkampanye secara
sehat tanpa ada campurtangan kecurangan, Pemilu yang diartikan
sekarang ADUL (Ada Uang Lancar),
apa itu cerminan masa depan yang gemilang?, saya rasa tidak calon-calon pemimpin
yang punya visi dan misi untuk rakyat
yang dipimpinnya itu menentukan nasibnya bukan ditangan rakyat, karena siapa yang memiliki modal
terbesar dialah yang akan menduduki kursi kekuasaan, padahal
harusnya rakyat yang berpikir dan
menentukan mau kemana membawa nasibnya apa dengan selembar kertas benilai tukar
cukup membeli kertas benilai penentuan
masa depan daerahnya, tempat tinggal dan hidupnya bergantung pada daerah itu
sendiri.
Apabila
daerahnya tertinggal dan mengalami
kemunduran maka tarap hidup rakyatnya ikut mundur, sebaliknya apabila daerahnya
maju pesat dan meningkat maka otomatis
kehidupan rakyat itu sendiri akan
meningkat serta makmur. Sekarang siapa yang tidak mau daerah sekaligus
kehidupannya makmur?, jawabnya tidak ada, semua orang ingin sejahtera tetapi syarat utama rubahlah pola pikir kita memilih berarti menentukan
kedepannya jangan mudah tergiur dengan uang
sebagai tanda terima kasih kita telah
memilih seorang calon, tapi kita memilih berdasarkan visi dan misinya
yang mungkin mampu membawa kita lebih
maju dan sifatnya jujur serta pekerja keras. Kampanye jadikan suatu
pengenalan jangan jadikan sebagai pesta uang sebagai cindera
mata untuk mengayun hati memilih seorang pemimpin.
Berkampanye tertib, jujur dan tenang
merupakan jati diri rakyat yang kita bangun dari sekarang tanpa
melihat kebelakang. Dengan
perubahan ini akan sedikit berarti bagi kesuksesan bangsa kedepannya,
Semoga Pilkada tahun ini lebih teratur serta minat dan harapan
masyarakat tinggi menyadari begitu penting hak suara dirinya ikut andil
dalam penentuan pimpinan daerahnya.
Pemilu
Kepala Daerah Gubernur Kalimantan Selatan
•
Bagaimana pemilu kepala daerah gubernur Kalimantan
Selatan ?
Memilih
pemimpin itu sangatlah teliti dan benar seorang pemimpin itu akan menentukan
sebuah kesuksesan suatu daerah tersebut dan mensejahterakan rakyat. Yang ada
pemilu sekarang ini perjuangan untuk memenangkan partai kurang sehat, banyak partai memberikan uang kepada
masyarakat sehingga menyebabkan partai itu menang dan bisa menjadi gubernur.
Tradisi itu sampai sekarang ini masih ada di daerah Kalimantan Selatan. Memilih pemimpin gubernur
itu bukan dilihat dari materi tetapi
dilihat dari sikap bertindaknya, bersosialisasi kepada masyarakat yang lainya,
agar bisa tercipta silaturahmi. Memilih pemimpin gubernur itu harus adil,
demokratis, militeristis. Memilih pemimpin gubernur itu.Tergantung pada
masyarakat tersebut untuk mencapai kesejahtraan ke depanya.
Gubernur
Kalimantan Selatan sekarang ini membentuk panja pilkada untuk fokus memberikan
masukan kepada KPU dan BAWASLU dalam membuat peraturan KPU (PKPU) dan peraturan
BAWASLU panja juga menjaga agar substansi tidak bertentangan dengan
undang-undang pilkada yang sudah ditetapkan. Komisi II juga menyepakati akan
membetuk panja pengawasan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur
dilaksanakan oleh provinsi Kalimantan Selatan pemilihan calon wali kota dan
calon wakil wali kota dilaksanakan dikota Banjarmasin dan Banjarbaru. Sedangkan
pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati akan dilaksanakan oleh 5
kabupaten, yakni kabupaten Balangan, kabupaten Hulu Sungai Tengah, kabupaten
Banjar, kabupaten Tanah Bumbu, dan kabupaten Kota Baru.
Semenjak
diberlakukan otonomi daerah maka pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh
rakyat, jika mengacu undang-undang pemerintah daerah nomor 32 tahun 2004
pemilihan kepala daerah hanya dilaksanakan satu peraturan jika ada pemenang
yang meraih suara di atas 25%. Untuk mngajukan jadwal pilkada pihaknya telah
mengirimkan surat kepada seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Seluruh KPU kabupaten/kota di Kalimantan Selatan setuju menyambut rencana
mengadakan pilkada pada tahun 2015 diwilayah provinsi Kalimantan Selatan.
8
pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak, seluruh
provinsi Kalimantan Selatan 7 pelaksanaan pilkada kabupaten/kota. Pelaksanaan
pilkada Kalimantan Selatan adalah merupakan dari 204 pelaksanan pilkada secara
serentak diseluruh wilayah Indonesia pada tahun 2015. Untuk persiapan pilkada
Kalimantan Selatan mereka sudah mempersiapkan kompas dengan menggunakan
teknologi buatan Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Pemilihannya masih cukup lama tapi mereka sudah mempersiapkan untuk keamanan
dan kelancaran pilkada. Polres Kota Baru menanganinya salah satu upaya menjaga
stabilitas kelancaran dan keamanan, Polres Kota Baru mengundang para tokoh,
agama, masyarakat adat dan pihak yang terkait lainnya Polres Kota Baru
memberikan undangan sekaligus
silaturahmi untuk menyamanka persepsi yang dilaksanakan di aula Praja Arya
Ghunta rabu(25/2) sekitar pukul 09.00 WITA.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan
Selatan
Menurut saya,
pemilihan kepala daerah di kalimantan selatan bila dilihat dari tuntutan
masyarakat yang berkembang saat ini pemilihan kepala daerah dilaksanakan atau
dilakukan secara langsung oleh rakyat meskipun dari sudut teori demokrasi bahwa
pemilihan kepala daerah yang dilakukan antara langsung dipilih oleh rakyat atau
tidak dipilih langsung oleh DPRD adalah sama-sama demokratis.
Pemilihan kepala daerah itu ada calon yang diusulkan
dari partai dan ada pula yang dari rakyat. Pemilihan kepala daerah dilakukan
satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala
daerah yang dimaksud mencakup : Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten dan Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.
Pilkada
diselenggarakan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau
gabungan partai politik.
Sepengetahuan saya dengan adanya pilkada, ada banyak
manfaat yang dapat dipetik masyarakat di antaranya :
- Dapat duit,
sembako, bahkan HP gratis
Terjadi bila ada calon yang gemar “money politic” melalui serangan fajar. - Menciptakan lapangan pekerjaan baru sebagai juru kampanye, tukang cetak sablon dan tukang jual suara.
- Buat orang susah bisa dapat tambahan t-shirt keren, buat orang berada bisa nambah kain buat lap meja.
- Dapat hiburan gratis, Khususnya saat menonton acara debat di TV.
Pemilihan umum hampir-hampir tidak mungkin
dilaksanakan tanpa kehadiran partai-partai politik ditengah masyarakat.
Keberadaan partai juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan asas
kedaulatan rakyat. Sebab dengan partai-partai politik itulah segala aspirasi
rakyat yang kedaulatan berada di tangan rakyat, maka kekuasaan harus dibangun
dari bawah. Konsekuensinya, kepada rakyat harus diberikan kebebasan untuk
mendirikan partai-partai politik.
Apabila
kita ilihat dari sudut pandang Ilmu Politik, hal ini nampaknya disebabkan oleh
menguatnya peranan birokrasi dalam penyelenggaraan negara, ditambah dengan
dikembangkannya sistem politik yang cenderung ke arah monolitik. Ada satu sisi
segi positif kecenderungan ini, yaitu terpeliharanya stabilitas politik negara
untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang, terutama dibidang ekonomi yang
sangat berpengaruh dari stabilitasan politik dalam negeri.
Namun
ada pula sisi negatifnya yakni kurang terserapnya aspirasi dan partisipasi
rakyat secara menyeluruh dari lapisan bawah. Salah satu dampaknya ialah
kecenderungan semakin melebarnya kesenjangan sosial dan ekonomi di dalam
masyarakat, terutama masyarakat kecil yang selalu terpuruk dalam keadaan
ekonomi yang tidak menentu.
Lemahnya
peranan dari partai politik yang terjadi ditengah masyarakat dengan sendirinya
mengurangi makna asas kedaulatan rakyat yang kita anut, serta juga banyak
rakyat yang tidak percaya akan peranan partai politik akan mau memperjuangkan
aspirasi rakyat secara umum yang menjerit akan himpinan hidup yang diciptakan
oleh pemerintahan yang kurang bisa menangani akan tata pemerintahan dalam hal
ekonomi.
Tetapi,
walau bagaimanapun dari waktu ke waktu diperlukan perbaikan-perbaikan dalam
pelaksanaan pemilu di Indonesia. Ini terutama menyangkut pembenahan kehidupan
kepartaian yang ada di negara kita dan berbagai aspek mengenai penyelenggaraan
pemilihan umum, baik dari segi pengeturan, penyelenggaraan maupun sistemnya
serta penyidikan akan pelanggaran dari para peserta pemilu serta juga dari
Jurkam maupun Timsesnya.
Melalui Money
Politics kedaulatan bukan ada pada tangan rakyat akan tetapi kedaulatan berada
ditangan “uang”. Oleh karena itu, pemegang kedaulatan adalah “pemilik uang”,
baik dari dalam negeri maupun luar negeri dan bukan lagi rakyat mayoritas. Di
tengah gelombang demokratisasi yang gencar belakangan ini, maraknya Money
Politics bisa mempermudah masuknya penetrasi politik melalui uang.
Maka dengan demikian, Pilkada dengan sistem Money
Politics akan terus terjadi kejadian yang paling umum dalam praktek politik
uang (Money Politics) adalah pembelian suara menjelang hari pemilihan. Artinya,
masing-masing calon mengadakan pendekatan kepada para anggota DPRD. Pendekatan
dilakukan baik secara langsung maupun dengan melalui perantara orang ketiga.
Pada saat inilah transaksi dilakukan baik dengan memberikan uang kontan ataupun
dengan suatu janji.
PILKADA 2015 , JURDIL ,AMANAH
DAN PENUH TANGGUNG JAWAB
Pemerintah dan
dewan perwakilan rakyat [DPR] telah sepakat pilkada serentak dikota/kabupaten
di Kalimantan selatan di gelar tahun
2015 ini. pilkada dilaksanakan di daerah yang kepala daerah nya berakhir masa
jabatan tahun 2015 dan semester pertama
tahun 2016.
apa yang telah
dibuat visi dan misi dari para saya ingin menyampaikan beberapa hal yang
penting berkaitan dengan pemilihan umum kepala daerah [pilkada] dikalimantan
selatan , berdasarkan pendapat saya
dan saya melihat bagaimana dinamika politik yang terjadi saat ini ,catatan ini saya sampaikan kepada
publik bukan karena sebagai wujud kekecewaan saya terhadap kepemilihan umum kepala daerah ,akan tetapi
disini sebagai wujud saya ingin kedepan
nya pilkada tahun ini berjalan dengan lancar,sesuai harapan masyarakat .Namun
harapan saya agar dimasa depan para elit
politik Bisa menunjukkan proses rekruitmen yang
lebih transparan ,dan [JURDIL] Jujur dan adil demi terpilih nya
seorang pemimpin yang amanah, jujur, memiliki kompetensi ,kepemimpinan yang
baik sebagai wujud seorang pemimpin yang
amanah , dan sebagai wujud tanggung
jawab kepada masyarakat .
calon gubernur
dan wakil gubernur ini, harus benar –benar mereka bisa mewujudkan nya dan
jangan sampai janji tinggal janji arti
nya seorang pemimpin tidak mengingkari janji nya itu kepada publik .
Pertama saya
menyayangkan bahwa
tidak semua calon Gubernur yang nanti nya mencalonkan diri memimpin
daerah Kalimantan selatan ini ,bukan merupakan aspirasi murni dari para masyararakat .Sebab setiap pemilihan umum
kepala daerah atau pilkada yang saya lihat
setiap pilkada pasti ada
kuncuran uang
berupa manipolitik yang terjadi di masyarakat ,memilih pemimpin memang semakin
lama kian terkikis oleh zaman materialistik yaitu masa dimana semua hal diukur
dengan uang, membuat peradaban islam dikalimantan selatan bahkan seluruh
penjuru dunia hancur lebur .hal ini
mengacu pada korupsi yang nanti nya terjadi pada calon kepala daerah nanti
nya.menghilangkan korupsi di Indonesia memang sulit untuk dihilang kan ,apalagi
menghapus korupsi di Indonesia ,memang kesabaran besar dan waktu yang lama untuk bisa
memberantas korupsi . hal ini
pasti nya menjadi bahan pembicaraan utama masyarakat umum,di provinsi Kalimantan selatan . mereka
berfikiran bahwa kalau ingin mencalonkan diri haruslah suap menyuap uang untuk mendapatkan dukungan
yang banyak dari masyarakat.mempersiapkan modal yang besar ,dan juga dukungan dari partai masing –masing yang
mencalonkan diri mereka sebagai Cagub dan Cawagub.
kita lihat
saja ditelevisi ,Radio , Di media
cetak ,bahkan di Baliho yang berjejer
ditiap sudut kota , dan di desa hampir
semua yang mencalon kan diri nya sebagai calon gubernur sudah ada yang ingin memperkenal kan diri
mereka Di lingkungan masyarakat .hal
tersebut pasti nya banyak modal ,yang dikeluarkan mereka . kalau nanti nya
seorang pemimpin daerah sudah terpilih ,
Sebagaimana
masing –masing calon gubernur ingin menduduki jabatan sebagai gubernur .Visi dan misi yang mereka
buat ,untuk masyarakat umum itu tidak ada hasil nya yang ada visi dan misi tinggal harapan bagi masyarakat dan
hanya memberikan keuntungan bagi beberapa elit politik .kedua ,hal
tersebut jelas bukan merupakan suatu pendidikan politik yang baik bagi rakyat ,
nanti nya yang akan berisiko menurun nya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi . apabila janji
mereka kepada masyarakat umum tidak terpenuhi
sesuai janji visi dan misi tidak dapat terlaksanakan maka hal ini
merupakan bentuk suatu pengkhianatan
terhadap dasar eksisfensi partai sebagai pilar demokrasi ,serta Nilai –nilai
luhur perjuangan para pendiri partai
terdahulu, para cagub dan cawagub yang nanti nya sudah terpilih apabila visi
misi itu tinggal lah janji maka akan semakin diragukan seorang pemimpin daerah
yang akan datang .partai tidak akan lagi jadi tumpuan harapan bagi masyarakat
,dan mereka kehilangan kepercayaan
dari masyarakat sebagaimana seorang pemimpin selama ini .
Pada akhir nya
semakin tinggi angka golput. dengan
berbagai faktor dan alasan ,golput tidak hanya terjadi di dalam pemilu
legislatif saja ,seperti pemilihan umum
kepala daerah [PILKADA] gejala golput juga
sering terjadi .setiap pemilu golput
selalu ada cenderung lebih meningkat bahkan tingkat daerah yang banyak golput ,
memang di setiap kita memilih dalam seorang pemimpin daerah menekan kan kita
pada harapan keuntungan dan kerugian kita atas keputusan dalam memilih hal ini rendah nya ketertarikan mereka pada
politik ,tidak memilih karena tidak merasa tertarik dengan politik . sehingga
menurun nya kepercayaan masyarakat terhadap calon pemimpin daerah . yang saya ingin kan dan saya harap kan menjadi seorang pigur
pemimpin yang baik di Kalimantan
selatan ,mesti nya tidak di tempat kan sebagai ambisi pribadi jangan sampai pemimpin itu sendiri
lebih mementingkan kehidupan pribadi.
Seharusnya
pemimpin lebih mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi
salah satu contoh misal kan lebih
mengutamakan untuk membangun kepentingan masyarakat ,perbaikkan jalan yang
rusak tidak hanya di perkotaan saja yang harus di benahi tetapi jalur di pedesaan pun harus di
perhatikan, memberikan lapangan
pekerjaan kepada masyarakat misal kan membangun pabrik –pabrik atau UKM ,Usaha
kecil menengah yang ada dimasyarakat .
Seorang pigur
pemimpin yang baik dalam kepemimpinan nya ,namun kepemimpinan di tempat kan
dalam suatu amanah dan tanggung jawab di butuh kan seorang pigur pemimpin yang
memiliki kualitas ,serta menunjukkan kepedulian pemimpin terhadap masyarakat
umum,khusus nya di provinsi Kalimantan Selatan .
Pertama ,calon
cagub dan cawagub Kalimantan selatan mesti memahami dengan tepat paradigma
pembangunan peradaban serta praktik nya di lapangan baik secara social maupun personal .pembangunan di Kalimantan
selatan ini bukan hanya sekedar
membangun jalan ,jembatan dll, bukan sekedar bagi- bagi APBD ,untuk gaji bukan
pula sekedar pemanfaatan anggaran dalam bentuk bantuan ini dan bantuan itu . harapan saya dan juga
masyarakat kalsel ,pemimpin yang ideal dan konteks di kalsel adalah orang yang
bijak menerima kritikan termasuk dari bawahan nya sendiri ,masyarakat tentu
merindukan seorang pemimpin yang bertutur kata baik dan berwibawa , cagub dan
cawagub memiliki pribadi yang jujur ,jujur kepada diri nya sendiri ,jujur
kepada semua orang .jujur megakui bahwa diri nya hanya menyampaikan dana APBD
[uang rakyat ] untuk membantu mesjid ,organisasi ,kegiatan dll.jujur bahwa dana jamkesmas ,BLT ,RASKIN,dll dikuncurkan
kepada rakyat karena program dari pemerintah pusat ,bukan program nya sendiri .
Saya percaya
hanya seorang pemimpin dengan kerakteristik seperti itu
lah yang dapat membangun Banua kita tercinta ini akan lebih banyak
perubahan di masa yang
akan datang ,tetapi disini saya
ingin menunjang kepribadian kita sebagai masyarakat yang memilih pemimpin
daerah tahun ini agar bisa memilih sosok seorang pemimpin yang benar –benar dapat memimpin
daerah kita ini agar lebih sejahtera
dan pembangunan yang merata ,adil dalam kemakmuran , makmur dalam
keadilan di setiap kabupaten /kota di provinsi Kalimantan selatan.
Artikel
tentang Pemilihan Kepala Daerah Kalsel 2015
Menuju
Pemilihan Kepala Daerah 2015 ?
Substansi pemilu melahirkan orang – orang
yang akan membaca negeri ini jauh akan lebih baik . Siapapun itu , Gubernur ,
Bupati , dan Walikota .
Ada lima hal untuk mengukur kualitas
pemilu , pertama penyelenggara pemilu memahami serta menguasai aturan main dan
memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak yang terlibat . kedua , adanya
partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam
menentukan pilihannya dengan rasa tanggung jawab dan tanpa paksaan . Ketiga ,
partai politik sebagai peserta pemilu melakukan penjaringan bakal calon secara
demokratis dan tidak menggunakan politik uang dalam semua tahapan pemilu .
Keempat , terpilihnya legislator dan eksikutor yang memiliki legitimasi kuat
dan berkualitas dan Kelima Biroksasinya sudah menjaga netralitas .
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
mereka tidak hanya harus ikut serta dalam pemungutan suara tapi juga memantau
terhadap calon dan tahapan itu sendiri , sebenarnya menurut catatan JPPR , tren
partisipasi pemilih baik karena berada dikisaran 75,2 % ( pilegl dan 72 %
pilpres ) , tentu ini tidak tepat dari peran sosialisasi oleh para calon partai
politik dan penyelenggara .
Dan yang menjadi sasaran kebijakan
selanjutnya adalah pada pemilihan kepala daerah 2015 mendatang khususnya untuk
menjaga tingkat partisipasi dengan tetap menjaga kualitas sosialisasi ,
pelaksanaan ditiap tahapan dan kehadiran pemilih pada saat penghitungan suara .
Sangat diharapkan kepada pemilihan
kepala daerah 2015 yang akan digelar pada Desember mendatang . Saat ini tidak
hanya menjadi ajang pesta lima tahunan dan perhelatan akbar . Kalsel mampu
melahirkan pemimpin yang punya kualitas . Koreksi berbagai kalangan , hendaknya
menjadi PR besar , kegagalan , kemajuan yang signifikan menjadi pengalaman
untuk lima tahun yang akan datang .
Gubernur , Bupati dan Walikota tetap
dipilih dalam satu paket , semua pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan
namun tak layak jika kelebihan dan kekurangan menjadi isu dan kegaduhan politik
yang akan mengorbankan rakyat atau masyarakat Kalsel .
Kepada para calon yang siap bertanding ,
jadilah petarung sejati yang berjalan di koridor masing – masing , tidak saling
mendahului dengan cara yang tidak elegan , tetaplah konsisten pada tujuan ,
berikan pendidikan politik yang positif
bagi masyarakat .
Kepada para penyelenggara dan jajaran
EKPU dan BAWASLU mari tetap berganding tangan , menjalankan tahapan sesuai
dengan regulasi dan payung hukum , kata hanya media untuk melahirkan pemimpin
pilihan masyarakat Kalsel lima tahun yang akan datang . makanya dari hasil
pilkada nanti , siapapun yang terpilih harus bisa melanjutkan perjuangan dalam
mensejahterakan masyarakat , gunakan hak politik dengan baik dan tingkatkan
partisipasi pemilih untuk menentukan kepala daerah yang baik .
Pengembangan Nilai-Nilai Demokrasi dalam Pemilu
Gubernur Kalsel
Didalam
negara Republik Indonesia yang menganut sistem Presidensil dan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menggunakan asas desentralisasi dan tugas
pembantuan, kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang peran
penting dalam menentukan suatu keputusan publik. Agar keputusan publik di
dukung oleh masyarakat dan berpihak kepada kepentingan publik maka : Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus
dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga Kepala Daerah terpilih memiliki
dukungan yang luas dari rakyat, Perumusan kebijakan publik disusun secara partisipatif
dan transparan, Memiliki akuntabilitas publik yang jelas, Adanya
pengawasan dari masyarakat dan lembaga perwakilan rakyat.
Diera otonomi daerah pengembangan demokrasi
dan partisipasi publik daerah, merupakan konsekuensi yang tidak dapat
dihindari. Diharapkan demokrasi di tingkat lokal, mampu menjadi pintu masuk
bagi kemajuan daerah, karena dengan adanya pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah secara langsung legitimasi politik Kepala Daerah besar, walaupun
demikian tidak berarti Kepala Daerah dapat mengeluarkan kebijakan dan bertindak
semaunya. Proses demokrasi di daerah juga diharapkan akan memunculkan
partisipasi politik masyarakat lokal yang tinggi dan kritis, juga diharapkan
akan muncul 'civil society" yang kuat di daerah. Kalau demokrasi berjalan
dengan baik maka prinsip "chek and balance" akan otomatis terjadi.
Yang perlu dilakukan dan dijaga betul oleh semua kompenen di daerah kaitannya
dengan demokrasi ini adalah ekses-ekses yang tidak diinginkan. Terjadinya
ekses-ekses tersebut bukan demokrasinya yang salah tetapi pada perilaku
demokrasi. Oleh karena itu agar proses demokrasi berjalan dengan baik kami
harapkan agar penyelenggara Pilkada (KPUD dan panwas) tetap selalu berpegang
pada peraturan perundang-undangan dan memberlakukan pasangan calon secara adil
dan setara. Kepada jajaran pemerintahan daerah kami juga mengharapkan agar
mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada dan berlaku netral tidak berpihak
kepada salah satu pasangan calon.
Kepala Daerah sebagai bentuk sebuah demokrasi
yang bertujuan untuk mendapatkan Pemimpin Daerah yang diinginkan oleh
masyarakat, dengan tujuan terselenggaranya Pelaksanaan otonomi daerah efisiensi
dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan
lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar
pemerintahan, daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan
persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah
disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah
dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, sehingga Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah menjadi cermin dari wujud sebuah demokrasi rakyat.
Bangsa Indonesia yang menganut sistem demorakrasi
harus mampu mempertahankan prinsipnya dalam menganut asas demokrasi. Sikap
dalam birokrasi, berpolitik dan bernegara harus sesuai dengan prinsip
demokrasi. Bangsa ini, harus menanamkan budaya demokrasi dengan lebih maksimal dan
intensif mengingat praktik pelanggaran dalam berdemokrasi sudah menjadi hal
yang umum. Kisruh dalam pemilukada merupakan pesan bagi penyelenggara
pendidikan maupun pihak lain dalam menanamkan budaya demokrasi yang lebih baik.
Semua hal yang bertentangan dengan demokrasi termasuk pemilihan kepala daerah
oleh DPRD harus dihapuskan. Seperti yang kita tahu, saat ini kinerja DPRD di
setiap daerah di Indonesia masih dipertanyakan kelayakannya dalam mengemban
amanah rakyat. Dengan beberapa kasus yang terjadi, rakyat harus meninggalkan
paradigma untuk membenarkan apa yang menjadi keuntungan sesaat dalam
menggunakan hak pilih, karena hal itu akan merugikan rakyat berkali-kali lipat.
Menjunjung tinggi demokrasi pancasila merupakan hal yang ideal yang harus
dipertahankan oleh masyarakat Indonesia demi terwujudnya kehidupan masyarakat
yang demokratis.
Pemilihan gubernur Kalsel harus
dilaksanakan dengan cara pemilukada. Bukanlah masalah efisiensi
dan penghematan dana saja yang perlu diperhatikan, tetapi yang lebih
penting adalah penjagaan nilai-nilai demokrasi agar pemerintahan daerah tetap
demokratis. Hal ini dikarenakan sekecilapapun wewenang yang dimiliki oleh
lembaga pemerintahan harus tetap akuntabel, transparan,dan responsive. Hal ini
akan dapat mewujudkan cita-cita dari desentralisasi yaitu
menciptakan pemerintahan daerah yang demokratis serta terwujudnya
kesejahteraan masyarakat.
PILKADA LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG, MANA YANG LEBIH
BAIK?
Saat ini
sedang ramai perdebatan tentang RUU Pilkada di DPR RI. RUU Pilkada (atau
Pemilukada) ini akan membahas apakah pemilihan Kepala Daerah nanti akan
dilakukan secara langsung (oleh rakyat) atau lewat DPRD (seperti zaman Orba
dulu). Di DPR fraksi-fraksi Parpol sudah terbelah dua. Kelompok pertama adalah
Koalisi Merah Putih yang merupakan partai-partai pendukung Prabowo pada saat
Pilpres kemarin. Koalisi Merah Putih mendukung pemilihan Kepala Daerah melalui
DPRD. Kelompok kedua adalah partai-partai pendukung Jokowi atau koalisi
indonesia hebat , yang menginginkan Pemilukada langsung oleh rakyat seperti
selama ini. Jika tidak tercapai kesepakatan dengan musyawarah dan mufakat dalam
pembahasan RUU Pilkada itu, maka besar kemungkinan RUU Pilkada akan diputuskan
dengan cara voting. Mengingat jumlah anggota DPR dari Koalisi Merah
Putih lebih banyak daripada kelompok Jokowi, maka dapat dipastikan Pemilukada
mulai tahun 2015 ini akan melalui DPRD (lagi).
Bagi saya
pribadi tidak masalah apakah pemilihan walikota/bupati atau gubernur nanti
melalui Pemilukada langsung atau melalui wakil-wakil rakyat di DPRD. Menurut
saya pemilihan lewat DPRD tidak selamanya buruk, tetapi pemilihan langsung pun
bukan berarti tidak selalu baik. Kedua cara pemilihan tersebut punya manfaat
dan mudarat masing-masing. Bagi rakyat secara umum, pemilihan langsung atau
tidak langsung tidak mempunyai pengaruh yang terlalu berarti bagi mereka.
Pilkada
langsung menguras energi dan ongkos politik yang mahal serta rawan politik
uang. Karena biaya yang dikeluarkan kandidat sangat besar, maka banyak kepala daerah
yang terpilih akan menutupi biaya yang dikeluarkannya dengan melakukan korupsi.
Faktanya sebagian besar kepala daerah yang terpilih secara langsung tersangkut
masalah korupsi. Belum lagi kerusuhan massa yang timbul jika calon yang
didukung kalah, para pendukung kandidat yang tidak puas melampiaskan
kekecewaannya dengan melakukan aksi anarkis. Namun, Pilkada secara langsung
menghasilkan pemimimpin daerah yang memiliki kedekatan dengan rakyat karena
rakyat daerahlah yang langsung memilihnya, contohnya Jokowi (dulu), Ahok, Bu
Risma, Ridwan Kamil, dan lain-lain.
Pemilihan
melalui DPRD juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya tentu karena
biaya yang dikeluarkan sangat sedikit dibandingkan Pilkada langsung. Karena
yang memilih adalah para wakil rakyat, maka prosesnya lebih mangkus, cepat, dan
tidak melibatkan massa sehingga potensi kerusuhan tidak sebesar Pilkada
langsung. Namun tentu saja ada kelemahannya, yaitu rawan politik dagang sapi di
kalangan Parpol untuk memuluskan calonnya bertarung di DPRD.
Baik Pilkada
langsung ataupun tidak langsung (via DPRD) keduanya tidak melanggar demokrasi.
Demokrasi itu bisa dilakukan langsung atau tidak langsung melalui para wakil
rakyat di legislatif. Demokrasi yang diatur oleh UUD 45 tidak mengatakan secara
spesifik cara pemilihan kepala daerah. Hanya dikatakan pemilihan berlangsung
secara demokratis, nah demokratis itu bergantung penafsiran oleh UU.
Saya menilai
pro kontra tentang RUU Pilkada itu lebih disebabkan aspek politik. Fraksi
pendukung Jokowi di DPR sangat berkepentingan dengan RUU itu, sebab jika
pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, maka sebagian besar kepala
daerah nanti akan dimenangkan oleh partai-partai dari Koalisi Merah Putih.
Hanya dua provinsi saja nanti yang kepala daerahnya mungkin dari kelompok
Jokowi cs, yaitu Bali dan Kalimantan Barat, sebab hanya di dua daerah itu
jumlah anggota DPRD dari kelompok Jokowi sedikit lebih banyak daripada Koalisi
Merah Putih .
Jadi,
“ketakutan” Parpol jika Pilkada melalui DPRD lebih karena khawatir tidak
mendapat kekuasaan ketimbang melihat kepentingan rakyat yang lebih besar.
Anehnya lagi, PKB yang sebelumnya mendukung Pilkada melalui DPRD berbalik
mendukung Pilkada secara langsung (mungkin karena tergabung dengan kelompok
Jokowi), sebaliknya PKS yang dulu mendukung Pilkada secara langsung sekarang
mendukung Pilkada melalui DPRD (mungkin karena tergabung dalam Koalisi Merah
Putih). Jadi terlihat sekali kalau RUU Pilkada itu lebih dominan aspek
politiknya, dan politik = kekuasaan.
Pendapat dari
ketua DPD RI Imam Gusman yangdilansir dalam suaramerdeka.com yang
merekomendasikan pemilukada gubernur dan bupati/walikota dilakukan secara
langsung atau dipilih rakyat. Menurutnya pemilukada mampu mendekatkan rakyat
karena terjadi transfer kekuasaan secara langsung. Dia mengatakan bahwa dengan
pemilukada rakyat bisa memilih dan menilai kinerja pemimpin atau wakilnya.
Sehingga istilahnya tidak berlaku ungkapan memilih kucing dalam karung, karena
seleksi dilakukan secara terbuka.
Saat ini pemilukada
di kalimantan selatan masih dalam tahap menunggu. Persiapan menunggu apakah
pilkada di lakukan secara serentak atau
tidak. Apakah di lakukan secara langsung atau tidak langsung yaitu melalui
DPRD. bukan
karena masalah cepat atau lambatnya Pilkada itu dilaksanakan, tetapi lebih
kepada kesiapan penyelenggara Pilkada itu sendiri. Jadi dalam artiannya ,kalau
Pilkada itu bisa dipercepat tetapi pihak penyelenggara belum maksimal untuk
melaksanakannya itu nantinya hasilnya tentu akan mengecewakan, namun, apabila
penyelenggara itu siap, walaupun waktunya dipercepat, kenapa tidak?
Yang lebih penting adalah calon-calon yang
maju dalam pemilihan gubernur Kalsel tahun ini benar-benar harus di teliti,
jangan sampai yang menjadi calon tersandung masalah korupsi seperti kasus
Adriansyah . Diduga Adriansyah tersangkut kasus suap pertambangan
sewaktu dia menjadi Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah diketahui
berniat maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Kalimantan
Selatan. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR Syaifullah Tamliha. Ia
mengaku anggota DPR dari daerah pemilihan yang sama dengan Adriansyah yakni
Dapil Kalimantan II.
"Dia akan maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan dan akan diusung dari PDIP," ungkap Tamliha kepada wartawan, Jumat (10/4/2015).
Dalam pelaksanaan pesta demokrasi dalam hal ini pemilukada Kalsel nantinya di harapkan berjalan lancar baik itu di laksananakan secara langsung atau tidak langsung sesuai dengan keputusan pemerintah tetapi tidak merugikan rakyat. Dana yang di anggarkan untuk pelaksanaan pemilukada yang di harapkan benar – benar terpilih kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas, ideal dan atas pilihan rakyat banyak.
"Dia akan maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan dan akan diusung dari PDIP," ungkap Tamliha kepada wartawan, Jumat (10/4/2015).
Dalam pelaksanaan pesta demokrasi dalam hal ini pemilukada Kalsel nantinya di harapkan berjalan lancar baik itu di laksananakan secara langsung atau tidak langsung sesuai dengan keputusan pemerintah tetapi tidak merugikan rakyat. Dana yang di anggarkan untuk pelaksanaan pemilukada yang di harapkan benar – benar terpilih kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas, ideal dan atas pilihan rakyat banyak.
TUMBUHKAN SIKAP TENGGANG RASA,MENJAGA KEBERSAMAAN dan
KERUKUNAN dalam PESTA DEMOKRASI
Demokrasi dapat di artikan pemerintahan dari
rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.Dengan berintikan musyawarah untuk mencapai
mufakat dengan berpangkal tolak kepada paham kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Untuk pesta demokrasi berjalan dengan sukses dan kondusif di perlukan sikap
tenggang rasa, selalu berusaha menjaga kebersamaan dan kerukunan dari warganya.
Dapat di lihat dari pesta demokrasi unuk
Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 2010-2015 kemarin sejalan dengan paham
demokrasi itu sendiri. Pada pilkada Gubernur Kalsel 2010-2015 kemarin berjalan
dengan aman dan lancar, dan tidak menimbulkan konflik. Bahkan menurut
Kementrian Hukum dan HAM prof Dr Hafid
Abbas di Banjarmasin Kalimantan Selatan mengatakan pemilihan umum kepala daerah
Kalimantan Selatan berjalan lebih “Dewasa”. Dari hasil evaluasi yang di lakukan
dan berdasarkan laporan dari staf di daerah, Pemilihan umum kepala daerah
(Pilkada) Kalsel di nilai cukup sukses. Hal tersebut , di lihat dari persiapan
menjelang Pilkada hingga pasca Pilkada yang berjalan cukup baik dan lancar ,
tanpa ada hambatan yang berarti . selain itu, kata dia warga Kalsel juga cukup
cerdas dalam menentukan calon pemimpin ke depan dengan melihat latar belakang
kebijakan calon pemimpin bukan hanya dasar iming-iming sesaat. Menteri dalam negri Gamawan Fauzi juga
berkomentar dan meminta tradisi yang baik seperti yang di miliki masyarakat
kalimantan selatan agar tetap di jaga atau di pertahankan.
Berdasarkan banyaknya berbagai pendapat
bahwa Pilkada Kalsel berjalan sukses dan kondusif karena masyarakat kalsel
khususnya orang banjar memiliki sikap saling tenggang rasa, selalu berusaha
menjaga kebersamaan dan kerukunan. Diharapkan Pilkada periode mendatang
masyarakat Kalsel dapat mempertahankan tradisi yang baik ini, sehingga pesta
demokrasi kali ini berjalan dengan lancar dan aman tanpa konflik seperti yang
di harapkan.
Penyelenggaran Kegiatan Pemilu
Tujuan diselenggarakannya pemilu adalah sama-sama
untuk mewujudkan demokrasi.Pemilu ditunjukan untuk memilih wakil rakyat ditingkat pusat dan daerah.
Pemilu diselenggarakan oleh komisi
pemilihan umum (KPU).KPU ada yang
berkedudukan dipusat dan didaerah.KPU pusat bertugas mengurus pelaksanan pemilu
ditingkat nasional.Ada pun KPU ditingkat daerah bertugas menyelenggerakan
pemilihan ditingkat daerah atau disebut pilkada. KPU ini biasa disebut sebagai
KPUD.Anggota KPU terdiri atas orang-orang indefinden.Maksutnya,para anggota KPU
bukan anggota maupun pengurus partai peserta pemilu.Dengan demikian,KPU harus
netral.KPU tidak boleh memihak salah satu peserta pemilu.
Penyelenggaran pemilu meliputi
beberapa kegiatan.Kegiatan tersebut antara lain pendaftaran pemilih,Pendaftaran
peserta,kampanye peserta pemilu,serta pemungutan dan penghitungan suara.
Pendaftaran pemilih dilakukan oleh
petugas khusus.Petugas tersebut mendaftar para pemilih dengan mendatangi
kediaman calon pemilih.Warga yang berhak menjadi pemilih harus memenuhi
beberapa persyaratan.
Berikut
beberapa persyaratan agar dapat menjadi pemilih dalam pemilu.
1.pemilih
adalah seluruh warga indonesia.
2.Pemilih
telah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah.
3.Sehat
jasmani dan rohani.
4.Tidak
dicabut haknya karena kasus pidana dan berdasarkan putusan pengadilan.
Semua orang yang terdaftar kemudian
diumumkan oleh panitia pemungutan suara PPS.Dengan demikian,masyarakat dapat
mengetahui siapa saja yang memilih dan tidak berhak memilih.Bila ad yang belum
terdaftar,mereka dapat segera mendaftarkan diri.Para pemilih yang telah
terdaftar akan mendaptarkan kartu pemilih.
Pendaftaran juga dilakukan terhadap
para peserta pemilu.Peserta pemilu adalah pihak yang akan dipilih oleh
rakyat.Peserta pemilu terdiri atas partai politik dan perseorangan.Partai yang
dapat menjadi peserta harus memenuhi persyratan tertentu yaitu ;
1.Keberadaannya
diakui pemerintah
2.Memiliki
pengurus lengkap sekurang-kurangnya di 2/3 dari seluruh jumlah kabupaten ditiap
peropensi.
3.Memiliki
pengurus lenkap sekurang-kurangnya di 2/3 dari seluruh perupensi
4.Memiliki
anggota sekurang-kurangnya 1000 orang atau sekurang-kurangnya 1/1000 dari
jumlah penduduk dari setiap kepengurusan partai.
5.Mengurus partai politik harus memiliki kantor tetap.
6.Mengajukan
nama dan tanda gambar partai kepada KPU .
Karena sebentar lagi pemilu
gubernur.Kita harus memilih wakil rakyat yang baik,adil dan pastinya juga
jujur.Karena kebanyakkan calon-calon gubernur itu tidak jujur seperti menyuguk
masyarakat untuk memilih dia.Dan kebetulan uang yang mereka beriakan sangat lah
banyak.Ini patut kita hindari bagaimana suatu wilayah bisa bersih dari suap
menyuap,kalau kita mengambil uang yang diberikan si calon.
Apa
Cuma selembaqr kertas itu kah harga diri kita dibeli ?....Murah sekali .
Kalau
dia menang dalam pemilihan tersebut dia pasti ingin mudalnya kembali.
Ini lah yang patut kita hindari dari
pemilu sekarang ini.Jangan terguda dengan uang kuning merah yang beberapa
lembar.
Ayooo,,, semua masyarakat bangun
banua kita dengan wakil rakyat yang baik,jujur,yang pasti bersih dari koropsi.
Nasip kita ditangan kita sendiri
salah memilih dalam pencoblosan yang Cuma 5 menit maka 5 tahun kita akan merasa
tersiksa.
PILKADA
GUBERNUR KALSEL DAN PILKADA WALI KOTA
Pelaksanaan
pilkada Gubernur Kalimantan Selatan dan pilkada Wali Kota/Bupati yang dilaksanakan
bersamaan pada Desember 2015 nanti, berdasarkan hasil rapat Komisioner/Divisi Hukum KPU Kalimantan
Selatan.
Meskipun
belum ada keputusan untuk penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kalimantan Selatan dan Kota/Kabupaten. Disaat calon lain sibuk mencari partai
politik sebagai perahu maju pada
Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Gubernur, Muhidin (Wali Kota banjarmasin)
mulai menggalang kekuatan.
Bersosialisasi
sambil mengumpulkan salinan KTP untuk memenuhi persyaratan maju sebagai calon
independen, sejumlah tokoh juga dirangkul nya. Tokoh tersebut adalah tokoh
Binuang yakni HM Hatta (Haji ciut) dan H.Zaini (Haji Ijai). Muhidin ingin berfoto bersama kedua tokoh tersebut
dan minta dukungan mereka. Foto untuk perkenalan dan sosialisasi, kedua tokoh itu berpengaruh untuk meraup suara di Tapin. Tapin menjadi
target suara nya Muhidin.
Selain
mendekati kedua tokoh tersebut, Muhidin juga terus mengumpulkan salinan KTP.
Bahkan dia juga mengklaim sudah mengumpulkan sekitar 200 ribu salinan KTP.
Meski sudah cukup memenuhi persyaratan untuk maju dijalur independen, namun dia
tetap berusaha meningkatkan jumlahnya dan menargetkan 500 ribu salinan KTP.
Aktivis
antikorupsi yang sudah malang melintang dilevel nasional bakal meramaikan bursa
bakal calon kepala daerah kalimantan Selatan. Dia adalah Muhammad Fadjroel
Rahman. Pria kelahiran Banjarmasin 17 Januari 1964 ini merasa terpanggil untuk
ikut berperan membangunkan Banua.
Melalui
akun twitter-nya FadjroelRachman@fadjroel, dia menyampaikan rencana nya itu.
Bahkan Fadjroel mulai menggalang
dukungan dengan membikin hashtag #fadjroelkalsel1. Banyak orang dari berbagai kalangan memberikan dukungan pada pria yang
pernah dipenjara karena menentang rezim orde baru ini. Dukungan mengalir mulai
dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga gitaris band slank, Abdee
Negara.
Fadjroel
menyadari untuk menjadi bakal calon gubernur tidak mudah. Apalagi dengan sistem
pemilihan umum di indonesia yang menjadikan kandidat bermodal besar berpeluang
untuk memenangkan persaingan. Namun, dia mengakui memiliki tiga modal dahsyat
yang kuat.
Pertama,
dia memiliki modal politik karena sukses sebagai aktivis termasuk aktivis
antikorupsi. Dia juga berpengalaman membantu mengantar rekan-rekan nya menjadi
kepala daerah bahkan presiden. Seperti Joko Widodo dan Ganjar Pranowo.
Kedua,
Fadjroel merasa memiliki modal sosial. Sebagai aktivis dia memiliki banyak
teman dari LSM hingga ke pemerintahan. Sebagai lulusan S3 UI dan S1 Jurusan
Kimia ITB, Fadjroel punya banyak kolega dibidang pendidikan.
Modal
ketiga, adalah modal budaya, menurut dia, sebagai putra banua dia memiliki
garis keturunan dan mulai Kotabaru hingga kawasan Banua Anam.
Seandainya
terpilih jadi gubernur, Fadjroel ingin Kalimantan Selatan menjadi provinsi
pertama yang memiliki kantor perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
didaerah. Menurut dia jika itu terwujud maka penggunaan APBD lebih mudah
diawasi demi terciptanya pemerintahn yang bersih.
Para
calon kepala daerah, saat ini masih berjalan sendiri. Belum terlihat
menggandeng pasangan. Meski begitu, bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan,
H.Sahbirin Noor mengaku sudah mengantongi nama “pendamping”.
Meski
tak menyebutkan nama maupun asal wakil yang
akan mendampingi. Alasannya, karena menghormati tokoh lain yang tengah
sibuk konsilidasi.
Disinggung
apakah wakil yang disiapkan adalah tokoh favorit para bakal calon, ia hanya
tersenyum.
Menghadapi
pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah masing-masing bakal calon sudah
mulai memastikan pasangan nya untuk maju.
Seperti
bakal calon gubernur Kalsel, Zairullah Azhar yang sudah menentukan pasangannya
untuk maju menjadi orang nomor satu di Kalimantan Selatan.
“untuk
pasangan maju Pilgub, saya sudah memastikan pasangan yang akan menjadi wakil
saya, yaitu mantan Bupati HSS Syafi’i yang menjabat dua periode. “ ujar
Zairullah usai reses dihotel Putri Duyung.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang
calon gubernur, yaitu :
1.
Harus laki-laki
2.
Harus merdeka (bukan budak)
3.
Harus muslim
4.
Harus baligh
5.
Harus berakal
6.
Harus adil
7.
Harus mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang
diberikan kepadanya
8.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
9.
Setia kepada pancasila sebagai dasar negara
10.
Berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan
tinggi atas/sederajat
11.
Berusia sekurang-kurangnya 30 tahun
12.
Mampu secara jasmani dan rohani berdasarkan hasil
pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter
13.
Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk
diumumkan
14.
Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara
perseorang/secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabanmya yang merugikan
keuangan negara
15.
Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan
pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
16.
Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau bagi yang
belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak
17.
Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat
antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaannya serta saudara kandung, istri
dan anak
18.
Bukan sebagai anggota politik
PERSIAPAN
PELAKSANAAN PILKADA KALSEL 2015
Pemilihan
Kepala Daerah yang biasa di sebut dengan pilkada. Pilkada pada tahun ini akan
dilaksanakan kembali dan pilkada tahun ini diharapkan berjalan dengan lancar.
Pemilihan kepala daerah Kalimantan Selatan ini adalah untuk menentukan siapa
gubernur Kalsel tahun 2015 ini. Calon
gubernur harus bisa menjadi pemimpin yang baik untuk masyarakatnya. Dalam
pemilihan calon gubernur juga terbentuk badan yang disebut Komisi Pemilihan
Umum (KPU). KPU ini bertugas untuk melancarkan jalannya pilkada, khususnya pilkada
Kalsel. Calon gubernur yang akan terpilih harus bisa membuktikan dan
menunjukkan janjinya yang pernah diucapkannya. Semua masyarakat berharap agar
gubernur yang terpilih dapat menepati janji-janji yang diucapkannya dan
membuktikannya. Dalam pemilihan calon gubernur seharusnya tidak terdapat
kecurangan didalamnya. Dan dalam pemilihan calon gubernur Kalsel nanti
diharapkan bersifat adil. Karena dari bentuk pemilihan yang adil maka akan
terbentuk pemimpin yang adil dan bersih pula , sehingga masyarakat pun mencontoh
dan bijaksana dalam menentukan segala hal dan menentukan tujuan yang akan di
capai.
Pemilihan
calon gubernur/wakil gubernur Kalimantan Selatan secara serentak akan di
jadwalkan pada September 2015 mendatang sesuai keputusan KPU pusat. Di wilayah
provinsi Kalimantan Selatan akan dilaksanakan 8 pemilihan kepala daerah yang
akan dilakukan secara serentak. Pelaksanaan Pilkada di Kalsel merupakan bagian
dari 204 pelaksanaan Pilkada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia 2015,
Pelaksanaan tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan
Walikota.
Nama-nama
bakal calon gubernur yang sudah mulai menampakkan dirinya adalah H Zairullah
Azhar (mantan Bupati Tanah Bumbu), Pangeran H Khairul Saleh (Bupati Banjar), H
Muhidin (walikota Banjarmasin), dan Rudy Resnawan (Wakil Gubernur Kalsel),
Sahbirin Noor (pengusaha muda sukses). Selain itu, tokoh aktivis nasional
kelahiran Banjarmasin Fadjroel Rachman, serta anggota DPRD Kalimantan Selatan M
Lutfi Saifudin yang namanya juga turut di sebut sebut sebagai kandidat bakal
calon gubernur.
Bahkan
diantara bakal calon gubernur tersebut sudah mulai mempromosikan dirinya
melalui media, baliho, spanduk, dan sovenir yang bertulisan nama calon gubernur
2015-2020. Bahkan bagi kandidat yang memiliki dana melimpah, mereka menggunakan
dan memanfaatkan jasa dan peran sejumlah lembaga survey dan konsultan
politik pendamping dari Jakarta, seperti
Lingkaran Survey Indonesia (LSI) dan lainnya untuk lebih memastikan kemenangan
mereka. Melihat banyak nya calon gubernur yang mulai tidak malu lagi
menampakkan dirinya maju pada Pilkada 2015 mendatang membuat Samahudin (Ketua
KPU Provinsi Kalsel) tidak terlalu mempermasalahkannya. “Secara aturan tidak ada
masalah” ucap Samahudin di sela-sela acara sosialisasi kesetaraan gender di
bidang politik dan jabatan publik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa
dan politik Provinsi Kalsel, beberapa waktu yang lalu.
Selain
itu,Dalam Pemilukada tahun 2015 ini sepertinya memerlukan dana yang cukup besar
untuk pelaksanaannya. DPR Kalsel juga sudah menyetujui Dana cadangan Pilkada
2015 ini sebesar Rp.130 Miliar. Dana tersebut pun tidak termasuk untuk pengawas
pemilu serta pembiayaan pengamanan/keamanan pilkada tersebut. Panitia Khusus
(Pansus) II DPRD Kalsel yang membahas raperda dana cadangan Pilkada tersebut
berharap penggunaan dana itu sesuai peruntukan dan penyimpanan dana tersebut
harus betul-betul memperhitungkan keamanan, kata Pansus II melalui juru bicaranya
Hj.Fatmawati.
Gubernur
Kalsel H Rudy Arifin dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada
para DPRD Provinsi setempat, atas persetujuan dewan untuk dana cadangan yang di
telah disiapkan untuk pelaksanaan Pilkada Kalsel 2015 ini. Ia juga menerangkan
tujuan penyediaan dana cadangan Pilkada 2015 agar pada saatnya nanti tidak akan
terlalu banyak lagi membebani APBD tahun
yang sedang berjalan ketika itu.
“Seandainya
kenyataan perhitungan dana Pilkada 2015 lebih besar dari cadangan, maka untuk
tambahan tidak akan terlalu banyak lagi menggunakan APBD tahun yang sedang
berjalan ketika itu, dan dana cadangan sebanyak Rp.130 miliar tersebut dengan
perkiraan sementara Pilkada Kalsel 2015 terjadi dua putaran,” demikian ucap
Rudy Ariffin.
Pilkada
Gubernur Kalsel Tahun 2015 nanti rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan
Pilkada walikota Banjarmasin, Pilkada walikota Banjarbaru, Pilkada bupati
banjar, Pilkada Bupatu Hulu Sungai Tengah, Pilkada Bupati Balangan, dan Pilkada
Bupati Kota Baru.
Diharapkan
agar Pilkada tahun 2015 ini sama dengan penyelenggaraan Pemilu legislatif dan
dan pemilu presiden yang bisa dilaksanakan secara aman, baik, adil dan lancar
tanpa ada kendala apapun. Partisipasi politik masyarakat juga sangat penting
untuk keberlangsungan Pilkada Kalsel 2015 nanti. Jangan sampai menyalahgunakan
Pilkada untuk melakukan Money Politics yang memberikan gambaran buruk bagi
kesejahteraan masyarakat Kalsel. Dan juga masyarakat Kalsel sepatutnyalah untuk
lebih cerdas dalam menanggapi semua iming-iming dan janji-janji yang di berikan
oleh para calon kandidat Pilkada dalam Kampanyenya. Dan juga lebih selektif
dalam memilih apa yang sesuai dengan hati nurani.
Namun
terlepas dari masalah itu, masyarakat Kalsel harus tetap membantu pemerintah
untuk menjalankan roda demokrasi dan sebagai alat pemantau pekerjaan
pemerintah. Sikap masyarakat tersebut untuk membuktikan bahwa masyarakat Kalsel
adalah masyarakat yang taat dengan asas dan konstitusi.
Sejak dahulu Pemilihan Gubernur yang dipilih oleh DPRD
telah banyak melahirkan kesewenangan kekuasaan sehingga ketidakadilan selalu bermunculan
dalam kehidupan rakyat. Kemudian setelah Reformasi bergulir, untuk menjaga kedaulatan rakyat maka rakyat diberikan hak untuk
menentukan dan memilih langsung Kepala Daerahnya.
Akan tetapi hak rakyat untuk
memilih kepala daerah yang sesuai dengan kehendaknya hati nuraninya telah
hilang, kerena lontaran-lontaran uang yang telah dilakukan oleh calon-calon
pemimpin.
Lontaran uang atau sogokan yang
dilakukan calon-calon pemimpin itu bertujuan untuk mempopulerkan dirinya agar
dipilih oleh masyarakat.
Agar sogokan itu tidak terjadi
lagi perlu kesadaran masyarakat bahwa sogok atau suap itu tidak baik.
Dan bagi calon-calon cagup dan
walgup juga harus sadar dan taat pada peraturan bahwa menyogok atau menyuap itu
tidak dibenarkan.
Pemilihan Pilkada 2015 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,
memilih calon gubernur dan wakil gubernur yang memajukan dan menyejahterakan masyatakat
memang tidak mudah, karena banyaknya kecurangan-kecurangan
yang sering terjadi.
Sebaiknya pemilihan cagup dan
walgup tahun ini tidak ada kata sogok atau suap kepada masyarakat untuk
memenangkan pilkada, karna kejujuran adalah awal dari keberhasilan seorang
pemimpin daerah.
Pemimpin yang jujur dan baik akan
mendirikan suatu daerah yang baik pula. Oleh sebab itu, masyarakat harus jeli
memilih calon cagup dan walgup yang baik. Dan bagi masyarakat tidak ada kata
“ada uang anda saya coblos dan tidak ada uang anda tidak saya coblos”.
Apabila
calon cagup dan walgup yang terbiasa menyogok atau menyuap itu memenangkan
pilkada, maka mereka hanya memerlukan uang yang mereka keluarkan kembali,dan akhirnya
mereka korupsi.
Sistem
pemilihan gubernur
Seiring dengan kewenangan gubernur sebagai kepala
daerah yang sudah sangat terbatas dan menempatkan peran gubernur sebagai wakil
pemerintah yang besar, maka efektifitas system pemilihan gubernur secara
langsung perlu dilakukan peninjauan kembali sebagai berikut:
Bahwa tidak ada perintah pemilihan
gubernur dipilih secara langsung, sehingga pemilihan gubernur
dilakukan melalui system perwakilan tidak
bertentangan
dengan konstitusi.
Dari sisi ruang partisipasi rakyat utk memilih,
pemilihan Gubernur melalui sistem perwakilan memiliki derajat ruang partisipasi
rakyat untuk memilih lebih rendah dibanding dengan system pemilihan langsung.
Sedangkan ruang partisipasi untuk dipilih sama, jika persyaratan calon gubernur
sama.
Dari sisi ruang partisipasi rakyat utk dipilih, baik
sistem pemilihan secara langsung maupun melalui perwakilan, akan memiliki nilai
sama jika persyaratan bagi kedua sstem tersebut sama.
Dari sisi terbukanya partisipasi masyarakat dalam
penentuan kebijakan di daerah (provinsi) kurang dapat dijadikan dipertimbangan,
karena Gubernur tidak lagi operasional berhubungan langsung dengan masyarakat.
Kalaupun ada sebatas kebijakan yang terkait dengan kebijakan yang bersifat
lintas kabupaten/kota.
Dari sisi efektifitas kebijakan pusat di daerah dan
harmonisasi kepentingan pusat dan daerah, pemilihan Gubernur melalui perwakilan
dimana selain DPRD, Pemerintah juga mempunyai peran dalam menentukan seorang
Gubernur akan memiliki nilai yang lebih baik, karena di satu sisi gubernur
harus menjamin terlaksananya kebijakan pemerintah pusat di daerah, di sisi lain
Gubernur juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat di daerah yang
direpresentasikan oleh DPRD.
Dari sisi terjaminnya pelayanan publik, dimana
Gubernur harus dapat mejamin dilaksanakannya standar pelayanan minimal bagi
pemerintah kabupaten/kota, maka posisi Gubernur yang diangkat oleh pemerintah
akan lebih mempunyai wibawa bagi pemerintah kabupaten/kota. Dibanding jika
sama-sama dipilih langsung oleh rakyat yang menyiratkan adanya kesejajaran.
Dari sisi kesesuaian dengan format pemerintahan,
dengan kewenangan gubernur dalam memberikan pelayanan langsung kepada
masyarakat sudah sangat minim, tinggal yang terkait dengan urusan lintas
kabupaten/kota maka relevansi penentuan gubernur melalui pemilihan langsung
sudah kurang relevan lagi dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan oleh
melakukan pemilihan langsung.
Perkuatan
sistem NKRI
Sebagaimana yang diatur dalam UUD Negara Rl Tahun 1945
bahwa Indonesia menganut bentuk Negara Kesatuan. Sistem ini bertujuan untuk
menghindari daerah otonom menjadi negara dalam negara, sehingga dengan jumlah
daerah otonom yang banyak dan luasnya wilayah NKRI, maka untuk mengatasi
rentang kendali pemerintahan diperlukan gubernur yang mempunyai ikatan yang
kuat dengan pemerintah. Ikatan yang kuat antara pemerintah dengan gubernur akan
dapat terwujud jika pemerintah mempunyai peran menentukan terpilihnya gubernur.
Untuk itu bagi tegaknya NKRI pemilihan gubernur melalui perwakilan dan juga
adanya peran pemerintah dalam menentukan terpilihnya gubernur akan memililki
nilai yang lebih baik dibandingkan jika dipilih langsung.
Penataan
posisi gubernur dan sumber legitimasi.
Pemilihan
gubernur secara langsung oleh rakyat sama dengan pemilihan bupati/walikota
telah memposisikan gubernur setara dengan bupati/ walikota sebagai kepala
daerah. Pandangan ini juga tercermin pada perangkat daerah yang besar yang
membantu gubernur setara atau bahkan lebih besar dengan perangkat daerah yang
membantu bupati/walikota, padahal kewenangan gubernur sebagai kepala daerah
sudah sangat minim. Seiring dengan minimnya kewenangan gubernur sebagai kepala
daerah dan tugas berat sebagai wakil pemerintah, maka sumber legitimasi
gubernur akan lebih sesuai jika tidak langsung dari rakyat.
Menumbuhkan
budaya persaingan yang sehat.
Kondisi
masyarakat dengan kultur masyarakat yang masih mementingkan kepentingan sesaat
dari pada kepentingan jangka panjang, dan belum mendasarkan pilihannya
berdasarkan program, pelaksanaan Pilkada secara langsung dan melalui perwakilan
akan
banyak menemui
kendala dalam menumbuhkan budaya persaingan yang sehat. Akan tetapi dengan
melalui pengaturan tertentu pemilihan melalui perwakilan dapat diupayakan para
calon bersaing secara sehat.
Menumbuhkan
kesadaran akan kebutuhan
pemimpin yang mampu membawa kemajuan daerah.
Dalam kondisi
masyarakat yang belum mendasarkan pilihannya atas visi, misi, dan program,
pelaksanaan Pilkada secara langsung masih sulit diharapkan untuk menumbuhkan
kesadaran akan kebutuhan pemimpin yang mampu membawa kemajuan daerah, dibanding
dengan melalui perwakilan. Karena para wakil rakyat setidaknya akan mendapat
beban moral untuk memberi pertanggungjawaban atas pilihannya kepada rakyat yang
memilihnya.
Dari segi kemudahan untuk dilaksanakan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
pemilihan kepala daerah melalui perwakilan jauh lebih baik dibanding dengan melalui
Pilkada secara langsung.
Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2015,
Semakin dekat yang sering jadi topik hangat dimedia, baik itu melalui Televisi
bisa juga Koran Harian ada tiga nama calon sebut saja Dr. H Zairullah Azhar mantan Bupati Tanah bumbu yang juga pernah
maju di Pilkda Gubernur Kalsel 2010, H
Muhidin yang kini masih menjabat sebagai wali kota Banjarmasin serta Syabirin yang dalam angket survei itu
disebut sebagai keluarga seorang pengusaha batu bara terkenal di Kalsel.
Masing-masing calon ini membawa visi dan misinya yang akan diusung saat kampanye
nanti.
Sehubungan
itu juga, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto mengingatkan, visi dan
misi itu harus sesuai dengan RPJP (rencana pembangunan jangka panjang). Visi
dan misi tersebut juga nantinya menjadi persyaratan bakal calon wali kota saat
mendaftarkan diri kepada KPU, "Kami mau visi dan misinya calon tidak
melenceng dari RPJP. Sehingga jika jadi nanti, pembangunan tak melenceng dari RPJP",
katanya dalam sebuah rapat. Hal ini perlu diketahui oleh bakal calon.
Mengingat, ini juga menjadi satu persyaratan bagi bakal calon wali kota yang
mendaftar. Masing-masing calon menyerahkan
berkas pendaftaran kemasing-masing partai politik diantaranya,
Dr. Zairullah Azhar ketika menyerahkan berkas pendaftaran dan hasil
survei ke pengurus Golkar Kalsel, Jumat (6/2/2015).
Begitu
juga calon yang lainnya, Sahbirin Noor mengaku telah melamar ke lima partai
politik untuk menjadi bakal calon Pilkada Kalimantan Selatan 2015. Menurut
Sahbirin, kelimanya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai
Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani
Rakyat (Hanura) dan Partai Golkar. "Setelah Partai Golkar ini, kita
usahakan juga menjalin kerja sama dengan partai yang lainnya, yakni, yang belum
saya datangi," kata dia, Senin (9/2/2015). Menurut dia, dengan menggandeng
sebanyak-banyaknya partai politik, tidak hanya untuk memuluskan hasratnya
mengikuti pilkada, tetapi juga menjalin silaturahmi. Lebih jauh, meskipun belum
diputuskan oleh satupun parpol yang dilamarnya, tetapi Sahbirin telah melakukan
sejumlah upaya sosialisasi pencalonannya. Sahbirin saat ini sudah menebar baliho
di hampir seluruh sudut kota hingga pelosok desa di 13 kabupaten/kota di
Kalsel.
Selain itu,
direktur salah satu perusahaan tambang di Kalsel ini, juga melakukukan berbagai
kegiatan sosial dan mengoperasikan beberapa mobil bergambar dirinya. Syabirin
termasuk dalam angket survei itu disebut
sebagai keluarga seorang pengusaha batu bara terkenal di Kalsel, sehingga dia
mempunyai modal yang cukup besar serta dukungan penuh dari rakyat Visi dan Misinya lebih berpaku pada
Pembangunan Daerah serta memperbaiki tata kelola Administrasi Daerah yang
dianggapnya sangat tertinggal dari daerah lain, dengan cara kerjanya dan tekad
yang kuat untuk menjadikan Kalsel terdepan maju dari daerah lain.
Calon Gubernur
Kalsel 2015, Sahbirin Noor
Pemilihan Gubernur Kalsel 2015 diperkirakan akan
berlangsung Desember ini, Segala persiapan dirancang para kandidat-kandidat
mulai dari pemasangan-pemasangan spanduk, slogan iklan diTV semua itu tidak
gratis perlu biaya yang banyak persaingan semakin tajam masing-masing kandidat
menyiapkan modal untuk semua itu.
Ada pepatah mengatakan “Tak kenal maka tak sayang”
ajimat ini yang menjadi acuan para calon oleh karena itu mereka berlomba-lomba
mengenalkan siapa mereka, apa visi daan misi mereka yang mampu merubah Kalsel
lebih maju kedepannya, sehingga rakyat paham dan mengetahui semua harapan dan
rancangan para calon pemimpin yang akan merubah tarap hidup rakyat. Mereka akan
memilih seorang pemimpin yang bertanggung jawab dengan kewajibannya tanpa
memikirkn kekayaan sendiri, mempunyai pikiran maju bersama untuk kesuksesan
bersama bukan keegoisan yang menjadi dasar kerjanya untuk wilayah, pemimpin
menjadi tonggak kesuksesan dan rakyat menjadi penentu kehidupannya melalui
pemilihan ini.
Untuk itu gunakan hak suara anda dengan
sebenar-benarnya karena memilih artinya menjadi penentu kelanjutan tarap hidup
suatu negara selanjutnya, bukan melihat dari kebaikan dan keramahan sicalon
yang mungkin hanya diawal sebelum dia duduk cobalah berpikir panjang kebaikan
sekejap tidak akan mampu menjamin kehidupan yang lebih baik kedepannya. Kita
para rakyat yang memiliki harapan besar kedepannya harusnya sesuai dengan
pikiran yang besar untuk pilihan gubernur periode ini, gunakan akal pikiran
hati nurani bukan hasrat yang dengan mudahnya diimingi-imingi kebaikan semata
kita sebagai rakyat yang berpendidikan berusahalah bisa dan mampu membandingkan
yang mana yang baik dan buruk buat kemajuan selanjutnya.
Tulisan ini mengarah pada perubahan Rakyat agar lebih
jeli dalam mengunakan hak suara dengan semestinya belajar lebih berpikir untuk
melihat perbandingan siapa calon dan apa visi misinya cocok dengan harapan kita
kedepannya, bekerja untuk rakyat dan kembali pada rakyat setiap menerapkan
kebijakan.
PILKADA KALSEL
2015
Tahapan
Pemilu Kepala Daerah (pilkada) Gubernur kalsel 2015 belum diumumkan secara
resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi kalsel. Namun sosok atau figur
bakal calon gubernur yang bakal maju pada pilkada gubernur kalsel sudah mulai
unjuk gigi. Bahkan diantara bakal calon gubernur tersebut sudah mulai
mempromosikan dirinya melalui media, baliho, spanduk, maupun kalender yang
bertulisan calon gubernur 2015-2020. Melihat fenomena bakal calon gubernur yang
tak malu lagi mengungkapkan dirinya siap maju pada pilkada 2015 mendatang, ketua
KPU provinsi kalsel, samahudin tak terlalu mempermasalahkannya.
“Secara
aturan tidak ada masalah “ ucapnya di sela-sela acara sosialisasi kesetaraan
gender dibidang politik dan jabatan publik yang diselenggarakan Badan Kesatuan
Bangsa dan politik provinsi kalsel, beberapa waktu lalu. Menurut Zainal, KPU di
sarankan menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA)
untuk meminta proses peradilan terkait konflik kepengurusan ppp atau
golkar di percepat. Dewan pengurus pusat partai golkar kubu agung laksono mulai
merumbak susunan pengurus partai daerah. mereka menolak calon kepala daerah
yang menjadi loyalis aburizal bakrie dan menunjuk pelaksana tugas ketua
dewan pengurus daerah tingkat provinsi.
Dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada kalsel 2015
sebesar Rp 130 miliar, tidak termasuk untuk pengawasan atau Badan pengawasan
pemilu serta pembiyaan pengamanan / keamanan pilkada tersebut. Panitia khusus
(pansus) II DPRD Kalsel yang membahas Raperda dana cadangan Pilkada tersebut,
berharap, penggunaan dana itu sesuai peruntukan. Ia kembali menerangkan, tujuan
penyediaan dana cadangan pilkada 2015 agar pada saatnya nanti tidak akan
terlalu banyak lagi membebani APBD tahun yang sedang berjalan ketika itu.
Peta
perpolitikan di Kalsel makin memanas
saja menghadapi pemilihan kepala daerah baik gebernur ,walikota dan
bupati pada desember 2015 mendatang. Sejumlah tokoh yang ingin maju baik
sebagai calon gebernur,walikota maupun bupati mulai menggalang kekuatan.
Terkait hal ini,ada beberapa calon yang
mulai merangkul partai politik untuk dijadikan sebagai batu loncatan dan ada
pula diantaranya yang terus giat
melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk menarik perhatian masyarakat secara
langsung. Sehingga cara ini dianggap paling ampuh dan efektif untuk menarik
hati masyarakat karna masyarakat dapat melihat secara langsung seperti apa
calon pemimpin banua ini dan untuk masyarakat awam cara ini sangat mereka
sukai karena mereka beranggapan calon
pemimpin yang mau terjun langsung ke lapangan adalah calon pemimpin yang sangat
memperhatikan nasib mereka .
Menjelang pelaksanaan Pilkada ditujuh
Kabupaten atau kota dan provinsi Kalsel yang akan dilaksanakan pada
desember 2015 . Akhir-akhir ini
masyarakat ramai membicarakan mengenai siapa yang akan mencalonkan diri sebagai
kepala daerah Kalsel 2015-2020 nanti .
Bicara tentang Pilkada,tidak lepas dari
yang namanya spanduk,baliho ,selebaran dan lain-lainya. Hal ini tidak bisa kita
hindari baik itu dalam Pilkada maupun dalam pemilihan bupati karena dengan
adanya baliho akan mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk mengetahui visi
misi setiap calon kepala daerah yang mencalonkan diri .
Mengenai hal ini,pemasangan baliho setiap
calon kepala daerah maupun bupati harus disesuiakan tempatnya jangan sampai
merugikan masyarakat umum dan seharusnya dengan adanya baliho disetiap
tempat umum dapat membantu masyarakat
untuk mengetahui calon para pemimpin banua bukan malah merugikan masyarakat .
Salah satu bukti adanya ketidaktepatan dan kurangnya ketelitian dalam
pemasangan baliho adalah pada waktu cuaca kurang baik ada disuatu tempat salah
satu baliho atau papan reklame tersebut hampir saja mengenai para pengguna
jalan,akibat kurang teliti dalam
memasang baliho atau papan reklame tersebut sehingga beberapa warga disekitar
memutuskan untuk mencabut bebarapa baliho yang ada disekitar jalan
tersebut dikarenakn mereka takut kalau
sampai ada kejadian yang sama terjadi lagi akibat ketidaktepatan dan kurangnya
ketelitian dalam pemasangan baliho tersebut .
Disamping itu ,dengan banyaknya baliho
yang ada dapat meningkatkan anggaran dana yang diperlukan dalam Pilkada 2015
ini yang diperkirakan mncapai angka Rp 15,9 milliar.kemungkinan nanti jika
salah satu diantara para calon kepala daerah tersebut menduduki kursi kepemimpinan mereka memiliki keinginan untuk mengembalikan
dana yang pernah mereka keluarkan atau mungkin mereka akan memberikan anggaran
dana yang cukup besar kepada KPU .Tetapi ada pengecualian bagi pemimpin yang
benar-benar mementingkan kondisi rakyat,kesejahteraan rakyatnya dan selalu
mementingkan kepentingan rakyatnya diatas semua kepentingan dan kebutuhannya
sendiri. Inilah pemimpin yang benar-benar diinginkn rakyatnya .
Terkait hal ini,kepala KPU kota
Banjarmasin Bambang Budiyanto mengatakan bahwa”pihaknya sedang merivisi
anggaran dana terkait pelaksanaan Pilkada tahun ini .selain itu pihaknya juga
mengatakan bahwa “pada pertengahan Maret akan kami serahkan kePemko lagi
“ujarnya .
Disisi lain menurut saya kata-kata yang
digunakan dalam setiap baliho calon pemimpin seperti dibuat-buat tidak terkesan
alami.kata-kata yang terdapat didalamnya terkadang lebih mengarah kepada
janji-janji semata dan seperti mengada-ada .kata-kata yang terdapat didalamnya
terkesan seperti puitis yang mana dapat meluluhkan hati masyarakat yang kurang
kritis dalam menanggapi slogan-slogan yang diberikan oleh setiap calon pemimpin
daerah maupun bupati .
Sedangkan kerugian adanya baliho adalah
banyak berisi slogan-slogan kampaye yang mereka buat mengandung kalimat-kalimat
yang kadang membuat geli pembacanya karna kata-katanya yang terlalu dibuat-buat
dan mengada-ada .
Selain itu yang lebih ironis
lagi,masyarakat juga sering tidak kritis dalam memahami isi dari slogan para
calon pemimpin tersebut sehingga terkadang ada calon pemimpin yang ketika
menjadi calon menggunakan slogan kampanye dengan pernyataan yang dapat
meluluhkan hati masyarakat dengan kata-katanya padahal setelah menang dan
menjabat menduduki kursi kepemimpinan itu mereka menjadi lupa diri dan tidak
menghiraukan kehidupan serta kesejahteraan rakyatnya. Mereka lupa akan pernyataan yang mereka tuliskan dalam
baliho tersebut,hingga akhirnya pada saat ini sudah sering terungkap banyak
kasus korupsi yang dilakukan oleh para pemimpin maupun aparat negara karena tujuan utama mereka menduduki kursi
kepemimpinan hanyalah untuk mendapatkan uang yang sebanyak-banyaknya bukan untuk mensejahterakan kehidupan
rakyatnya .
Disis lain,pemasangan baliho juga
memberikan bantuan pada masyarakat tentang para calon kepala daerah yang akan
memimpin banua ini .
Baliho atau spanduk berfungsi sebagai
media promosi yang cukup populer karena
harganya cukup murah serta proses pembuatannya yang sangat cepat dan. Spanduk
atau baliho sangat dibutuhkan khususnya untuk memperkenalkan kepada masyarakat
umum siapa yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah sekaligus utuk
menyampaikan visi misi setiap calon .
Masyarakat menginginkan dengan adanya
baliho,spanduk,selebaran dapat membantu mereka untuk mengetahui program yang
akan dijalankan baik itu dari segi pembangunan,perekonomian dsb,peningkatan
kualitas SDA dan SDM di Kalsel . Sehingga saling berkesinambungan dan
pendapatan masyarakat akan meningkat akhirnya rakyat akan hidup sejahtera .Dan
dengan mengatahui visi misi setiap calon masyarakat dapat memutuskan atau
menentukan siapa yang akan mereka percayai untuk memimpin daerah bukan hanya
sekadar janji-janji saja yang diucapakan tetapi harus disertai dengan fakta dan
perubahan yang semakin mununjang .
Semoga ke depan mereka yang mencalonkan
diri sebagai pemimpin daerah harus benar-benar mengutamakan kepentingan
masyarakat bukan malah menghamburkan uang untuk membuat baliho yang berlebihan ,perhatikan kehidupan rakyat
dan kesejateraan mereka.Jika memang baliho itu berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat
maka gunakan seperlunya bukan malah berhamburan sana sini menambah tingginya
tumpukan sampah saja serta gunakan pula bahasa yang mudah dipahami oleh semua kalangan terutama
kalangan bawah .
Semoga Pilkada ditahun ini berjalan dengan
lancer tidak ada lagi pemasangan baliho yang merugikan masyarakat,tidak ada
serangan fajar,ataupun yang lainya.Bagaimana daerah maupun negri ini mau maju seperti
negara lain jika didalam Pilkada di setiap daerah saja dipenuhi oleh
kecurangan-kecurangan yang tiada henti-hentinya dilakukan oleh mereka yang
sangat berambisi untuk menduduki kursi kepemimpinan. Jadi suatu hal yang sangat
mustahil jika didalam Pilpres maupun Pilkada tidak ada hal ini.kita sebagai
generasi muda anak bangsa mari kita ubah budaya perpolitikan Indonesia yang
berpegang pada Pancasila,menggunakan hati nurani dan sesuai dengan syariat
Agama Islam .
Harapan selanjutnya,semoga diPilkada yang
akan dihadapi ini terdapat pihak-pihak tertentu baik itu di Provinsi,Kota maupun di Kecamatan yang mengawasi pemasangan
spanduk atau baliho sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak
merugikan masyarakat umum,baik itu warga sekitar maupun bagi mereka yang
menggunakan sarana ataupun fasilitasss umum yang ada.
Dilihat
dari perkembangannya begitu banyak visi misi yang para pemimpin paparkan. Ide
melayani masyarakat yang mumpuni sampai
berbagai kebijakan yang memakmurkan masyarakat. Yang diharapkan adalah bagaimanapun
kepemimpinan yang maju sebagai tokoh Banua atau menjabat sebagai Gubernur
kalimantan selatan, haruslah berusaha setidaknya mengalami peningkatan beberapa
persen sehingga kalsel tidak mengalami kemunduran dari berbagai aspek. Kami
sebagai masyarakat juga ikut berpartisipasi berfikir mengenai ataupun
kebijaksanaan yang akan dilakukan oleh pemerintahan baru yang akan datang.
Penggantian pimpinan atau bakal calon gubernur hanyalah perubahan orang.
Siapapun pimpinannya, Banua ini akan tetap terus berjalan.
Kebijakaan
seorang pimpinan akan menjadi penentu lambat atau cepatnya perjalanan banua
kita kalsel menuju sebuah kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Oleh
karena itu peningkatan infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga terus
ditingkatkan. Serta lebih menekankan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki sektor
pendidikan dan kesehatan. Dengan perbaikan pendidikan
dan kesehatan, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya alam ke depan.
Untuk itu, Kalsel harus berubah, agar bisa sejahtera dan bermartabat dengan
membangun sumber daya alam, serta infrastruktur maupun penguatan pemerintahan.
Kalsel
harus mampu mewujudkan daerah yang kaya sumber daya alam berupa lahan pertanian
dan energi pembangkit listrik. tingginya pertumbuhan ekonomi didominasi batubara,
namun Kalsel justru krisis listrik, dengan banyaknya batubara yang dijual ke
luar daerah. Kalsel
merupakan daerah yang memiliki lahan yang sangat subur, baik dataran rendah dan
tinggi di wilayah gambut, sehingga bisa meningkatkan produksi padi yang besar,
sedangkan untuk sektor energi, kalsel memiliki
kekayaan lahan batu bara yang juga cukup besar, disamping beberapa
sumber energi lainnya, seperti gas, biji besi, yang bisa dimanfaatkan untuk
energi listrik. Kalsel
seharusnya dapat meningkatkan APBD karena merupakan daerah terkaya di
Kalimantan dengan banyaknya perusahaan-perusahaan besar batubara. Selain itu,
dalam pembangunan ekonomi, Kalsel harus fokus pada pembentukan sumber daya
manusia (SDM).
Dengan
demikian, sangat mungkin jika dikelola dengan baik, kalsel akan menjadi daerah
penyumbang kekayaan pangan dan energi listrik di nusantara ini. Sebagai
pimpinan daerah, sudah seharusnya ketika mendapat kepercayaan memimpin dan bisa
memberikan hasil maksimal. Karena itulah pemimpin dipilih, karena rakyat tetap
memiliki pilihan yang didasarkan perasaan dan pemikiran sendiri. Jangan hanya
mengandalkan uang untuk mendapatkan simpati dari rakyat. Uang bukanlah
segalanya tapi segalanya perlu uang. Inilah yang perlu diwujudkan
kalau menjadi gubernur sebagai langkah untuk memajukan kalsel.
Ketua komisi pemilihan umum [kpu] ,menyatakan ,pelaksanaan pilkada belum bisa
dilakukan serentak secara nasional
.kemungkinan besar akan dibagi dalam
tiga kelompok .
Kelompok pertama di gelar November 2015 di susul
kelompok kedua pada februari 2016 dan kelompok berikut nya bergantian dari 2017
hingga 2018.
Pembagian kelompok itu di lakukan karena terbatas nya
waktu yang dimiliki KPU sebagai dampak dilakukan nya resisi terhadap
UU pilkada oleh DPR .rencana nya ,UU itu
baru di sah kan pekan depan .
Untuk KALSEL ada tujuh wali kota /bupati dan gubernur yang bakal mengakhiri jabatan nya
pada tahun ini akan kah KALSEL
masuk kelompok.samahuddin muharam
mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi .
Apalagi ,kata samahuddin di Banjarmasin , rabu
[11/2/2015 ] , tahapan nya sudah ada meskipun harapa nya masih menunggu
persetujuan komisi II DPR .apabila
plkada di kalsel digelar pada November
2015 ,konsekuensinya adalah pemadatan jadwal ,samahuddin belum bisa memastikan
tahapan yang bakal di padat kan itu .sementara komisioner KPU kalsel , M.Riza
jihadai mengatakan , pada perppu pilkada yang kemudian di sah kan menjadi UU
Pilkada disebutkan bila masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2015 , pada
pilkada tahun ini juga .
harapan saya pilkada tahun ini , lebih baik dari pada
tahun yang lalu dan juga para cagub dan cawagub bisa adil dalam kepemimpinan
khusus nya dikalimantan selatan, pemerataan dalam memimpin masyarakat nya.
Pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu Presiden dan
wakil presiden yang sudah dilaksanakan merupakan gambaran penting tentang
menumbuhkan iklim demokrasi yang sesuai hakikat, dari, oleh dan untuk rakyat.
Catatan sejarah selama pileg dan pilpres memiliki hal-hal yang harus digaris
bawahi, bahwa evaluasi pelaksanaan dianggap perlu dan baik dari jajaran
internal maupun eksternal. Substansi pemilu adalah melahirkan orang-orang yang
akan membawa negeri ini jauh akan lebih baik, Siapapun itu baik Gubernur,
Bupati, dan Walikota.
Ada 5 ( lima ) hal untuk mengukur kualitas pemilu,
Pertama penyelenggara pemilu memahami serta menguasai aturan main dan memberi
kesempatan yang sama kepada semua pihak yang terlibat. Kedua, adanya
partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam
menentukan pilihannya dengan rasa tanggung jawab dan tanpa paksaan. Ketiga,
partai politik sebagai peserta pemilu melakukan penjaringan bakal calon secara
demokratis dan tidak menggunakan politik uang dalam semua tahapan pemilu.
Keempat, terpilihnya legislator dan eksekutor yang memiliki legitimasi kuat dan
berkualitas. Dan Kelima, pemerintah dan jajaran birokrasinya sudah menjaga
netralitas.
Untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat
mereka tidak hanya harus ikut serta dalam pemungutan suara tetapi juga
memantau tarhadap calon dan tahapan itu sendiri, dan yang menjadi sasaran
kebijakan selanjutnya adalah pada pemilihan kepala Daerah 2015 mendatang
khususnya untuk menjaga tingkat partisipasi dengan tetap menjaga kualitas
sosialisasi, pelaksanaan ditiap tahapan dan kehadiran pemilih pada saat
penghitungan suara.
Sangat diharapkan pada pemilihan kepala daerah (
pilkada ) 2015. yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, moment ini tidak
hanya menjadi ajang pesta lima tahunan dan perhelatan akbar. kalsel mampu
melahirkan pemimpin yang punya kualitas. koreksi dari berbagai kalangan,
hendaknya menjadi PR signifikan menjadi pengalaman untuk lima tahun yang akan
datang. Gubernur, Bupati dan Walikota tetap dipilih dalam satu paket. Semua
pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan, namun tak layak jika kelebihan dan
kekurangan menjadi isu dan kegaduhan politik yang akan mengorbankan rakyat /
masyarakat kalimantan selatan.
Kepada
calon yang siap bertanding, jadilah patarung sejati yang berjalan di koridor
masing-masing, tidak saling mendahului dengan cara yang tidak elegan, tetaplah
konsisten pada tujuan, berikan pendidikan politik yang positif bagi masyarakat.
Kepada
para simpatisan dan pendukung. Gubernur, Bupati dan walikota bukan tuhan yang
mesti dikultur individukan secara berlabihan, yang terpenting bagaimana semua
yang dicita-citakan bisa terealisasi dengan baik, lancar dan aman.
Kepada
para penyelenggara dan jajarannya ( Kpu dan Bawaslu ) Mari tetap bergandeng
tangan, menjalankan tahapan sesuai dengan regulasi dan payung hukum. kita hanya
media untuk melahirkan pemimpin pilihan kita kalimantan selatan lima tahun yang
akan datang.
Rencana
pelaksanaan pilkada serentak yang di pegang oleh KPU adalah hal penting yang
harus diketahui dan dipahami oleh banyak elemen. Sebab, ketika timbul
permasalahan pilkada langsung dan tidak langsung adalah dua opsi yang harus
dipilih,hampir menemui titik ujung, pemilihan langsung rakyat, bukan melalui
mekanisme DPR atau satu pilihan yang hampir tapat dengan kondisi bangsa
Indonesia saat ini, proses menuju dan belajar pada kehidupan yang demokratis,
kehidupan yang berbangsa dan kehidupan bernegara.
Hendaknya,
bahwa dalam rangka persiapan Gubernur dan Walikota dan Bupati sebagai penyelenggara
dan pelaksana hendaknya tetap menjaga Integritas yang sudah dipertahankan.
Tantangan terbesar untuk membuktikan bahwa PERPU yang menyatakan bahwa pemilu
dipilih langsung oleh rakyat tidak melalui makanisme, padahal seharusnya DPR
itu harus dijadikan spirit dan pembuktian kepada masyarakat / rakyat khususnya
kepada masyarakat kalimantan selatan jangan sampai keinginan untuk kembali
menggelar pesta demokrasi rakyat tidak dapat terwujud hanya karena permasalahan
kecil yang tidak dipahami oleh penyelenggara. saatnya penyelenggara kembali ke
khittahnya senantiasa menjaga kemandirian, tidak berafiliasi oleh entitas
lainnya, meski secara anggaran kita memakai APBN dan APBD.
Agar
terciptanya kesuksesan pilkada perlunya dibentuk Desk / bagian pilkada sebagai
institusi penyeimbang terhadap kinerja komisi pemilihan umum penyelenggaraan
pemilihan kepada daerah yang jujur dan adil, arti penting kehadiran desk
pilkada tentu bukan sebatas sebagian / sebagai “Pemadam kebakaran” atas
munculnya berbagai persoalan yang merupakan efek dari adanya malapraktek
pilkada. Desk pilkada bukan sekedar sebagai institusi tandingan atas ketidak
puasan terhadap posisi, eksistensi dan protes KPU pada aturan pilkada, tetapi
yang lebih penting adalah sebagai political partnerships body yang diikat
dengan kinerja pilkada, sesuai tujuan dibentuknya Institusi yang bernama desk
pilkada sudah seharusnya mengembangkan tiga perannya yang lain ditahap pra,
pada saat, dan pascapilkada. dengan adanya Desk pilkada yaitu yang bertugas
memantau kegiatan penyelenggaraan pilkada yang dilakukan oleh KPU dan
mendeteksi hal-hal yang merupakan hambatan teknis di lapangan. Kedua,
menyampaikan hasil-hasil pemantauan dan deteksi awal serta saran pemecahan
kepada bupati untuk dapat diambil langkah-langkah lanjut, dukungan pemda kepada
kpu. dan ketiga yakni, mengikuti perkembangan dinamika penyelenggaraan,
dinamika politik dan akses pelaksanaan pilkada serta merekam dalam catatan
tertulis dan menyampaikan hasilnya kepada Bupati / walikota, Gubernur dan
menteri dalam negri. Kaitannya dengan even bersejarah berupa pilkada di kota
baru yang kini sudah mulai terasa, perlu dipertimbangkan di bentuknya desk
pilkada. dengan melibatkan dan memberdayakan SDM mulai dari aparat desa,
kecamatan hingga kabupaten. katanya hal ini sekali lagi perlu di tegaskan,
bukan sebagai tandingan kpu, tapi justru melengkapi dan membantu tugas kpu.
mendorong institusi tersebut dalam mengoptimalkan perannya pada pesta demokrasi
pilkada di kotabaru yang kini sudah mulai terasakan dinamika politiknya.
PILKADA
Dinamika perpolitikan di Indonesia seolah tiada
hentinya,akan tetapi dunia perpolitikan Indonesia kembali terguncang dengan
permainan politik yang diperankan oleh para anggota dewan ataupun elit-elit
politik di negeri ini.opsi pilkada secara langsung dan pilkada diserahkan ke
DPRD menjadi perbincangan hangat.yang melibatkan elemen semua masyarakat.namun
demikian ,timbul pertanyaan,apa memang benar mereka mewakili rakyat,secara
penamaan,anggota legislatif bernaung dibawah lembaga yang bernama dewan
perwakilan rakyat.jadi sejatinya,mereka para anggota legislative benar-benar
berjalan dan bertindak sesuai aspirasi
yang mereka wakili.namanya juga wakil; bukan nafsu politik tapi ternyata dalam
perjalanannya dan realita yang terjadi,untuk menjadi anggota legislatif ternyata ada
transaksi,rakyat di iming-iming berbagai
janji-janji yang meninambobokkan,terjadi jual beli suara,kampanye hitam dan
kampanye negative.jangan salahkan rakyat,kita liat secara jernih,mengapa
demikian itu terjadi.apakah kita semua terutama elit-elit politik sudah
melakukan pendidikan politik yang brmartabat dan ideal secara tuntas,apakah
partai politik pengusung berani menghukum dan membatalkan mandatnya jika calon
yang diusungnya melanggar etika demokrasi,apakah ada partai politik yang
menyuarakan ”bila ada calon dari partai melakukan money politic atau transaksi
jual beli suara rakyat,maka akan dibatalkan pencalonannya dan dilaporkan kepada
pihak yang berwenang” . pernah ada
partai politik melakukan fit and proper test untuk menentukan calon dalam
pemilihan legislatif,dan belum lagi hal yang terkait pembayaran mahar ke partai politik .
Para pemangku kepentingan-kepentingan politik kadang
menuntut hal-hal yang ideal menurut versi mereka,tetapi lupa akan kewajiban
yang harus dijalankan sebagai alat demokrasi,maka yang terjadi adalah
kepentingan sesaat.rakyat berharap banyak terhadap anggota dewan,namun kadang
yang diterima berbanding terbalik dengan harapan itu.sehingga sering kita
mendengar ungkapan yang cukup menggelikan dari mereka yang diwakili.kalau
rakyat mau kaya sudah diwakili oleh anggota dewan.kalau rakyat mau mobil,sudah
diwakili anggota dewan.kalau rakyat mau rumah,sudah diwakili anggota dewan.kalau
rakyat mau jalan-jalan keluar negeri,sudah diwakili anggota dewan,nah,apakah
dalam pilkada rakyat juga rela untuk diwakili,sementara rakyat adalah pemegang
kedaulatan dan pemilik sah demokrasi.pilkada secara langsung akan memberikan
hak penuh kepada rakyat untuk menentukan siapa yang berhak untuk memimpin
mereka.selama periode pemberlakuan pemilihan langsung telah banyak memberikan
pembelajaran buat kita semua.kalau ada yang mengatakan bahwa pilkada langsung
itu butuh anggaran banyak,itu bisa saja benar,tapi yang perlu diketahui juga
bahwa untuk membangun Negara demokrasi,sangat membutuh kan pengorbanan yang luar biasa dan waktu
yang cukup lama.negara-negara yang dicap sebagai Negara demokrasi saat ini membutuhkan
waktu bertahun-tahun untuk membangun kehidupan berdemokrasi,hingga pada
akhirnya rakyatnya bisa menikmati hingga saat ini. Calon kepala daerah oleh partai politik juga
harus memperketat dan diubah berlakukan fit and proper test.maksimalkan peran
partai sebagai alat demokrasi lakukan pendidikan politik yang benar dan
beradab,partai politik harus berkomitmen untuk menolak segala bentuk money
politic(termasuk mencabut mandate calon yang diusungkan bila ketahuan melakukan
money politic).serta masa kampanye juga menjadi hal yang perlu untuk dikaji
ulang,dalam konteks pilkada yang sudah berjalan selama ini.
PEMILIHAN
GUBERNUR DEMI KESEJAHTERAAN UMAT
Pemilihan umum kepala daerah atau pilkada tingkat
provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dijadwalkan berlangsung
serentak pada 10 Juni 2015. Pelaksanaan pilkada secara bersamaan itu
berdasarkan hasil rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang
menggelar pesta demokrasi daerah pada 2015, Namun rapat bersama KPU provinsi
dan tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar
Pilkada 2015 itu belum membahas jadwal pendaftaran calon gubernur/wakil
gubernur (cagub/cawagub) untuk periode lima tahun hingga 2020 tersebut.
Begitu pula jadwal pendaftaran calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup) dan calon wali kota/wakil wali kota (cawali/cawawali) yang akan melaksanakan pilkada belum ada pembahasan, ungkap Ancah sapaan akrab Hairansyah.
"Untuk jadwal pendaftaran cagub/cawagub, serta cabup/cawabup dan cawli/cawawali segera kami bicarakan, sehingga ada keseragaman dalam penjadwalan tahapan pelaksanaan pilkada mendatang," tandasnya menjawab AntaraKalsel.Penyeragaman jadwal pilkada yang kebetulan tahunnya bersamaan itu, untuk lebih memudahkan pelaksanaan, serta efisiensi tenaga, waktu dan pembiayaan,"
Mengenai calon independen untuk mengikuti suksesi kepemimpinan daerah Kalsel, mantan Direktur Eksekutif Yayasan Dalas Hangit (Yadah) Banjarmasin itu mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Sedangkan calon independen untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawali pesentase dukungan penduduk bervariasi, sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing, lanjut anggota KPU Kalsel yang itu.
"Jadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain dan/atau satu kota dengan kota lainnya ketentuan persentase dukungan pemilih untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawli belum tentu sama,"
Begitu pula jadwal pendaftaran calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup) dan calon wali kota/wakil wali kota (cawali/cawawali) yang akan melaksanakan pilkada belum ada pembahasan, ungkap Ancah sapaan akrab Hairansyah.
"Untuk jadwal pendaftaran cagub/cawagub, serta cabup/cawabup dan cawli/cawawali segera kami bicarakan, sehingga ada keseragaman dalam penjadwalan tahapan pelaksanaan pilkada mendatang," tandasnya menjawab AntaraKalsel.Penyeragaman jadwal pilkada yang kebetulan tahunnya bersamaan itu, untuk lebih memudahkan pelaksanaan, serta efisiensi tenaga, waktu dan pembiayaan,"
Mengenai calon independen untuk mengikuti suksesi kepemimpinan daerah Kalsel, mantan Direktur Eksekutif Yayasan Dalas Hangit (Yadah) Banjarmasin itu mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Sedangkan calon independen untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawali pesentase dukungan penduduk bervariasi, sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing, lanjut anggota KPU Kalsel yang itu.
"Jadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain dan/atau satu kota dengan kota lainnya ketentuan persentase dukungan pemilih untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawli belum tentu sama,"
Selain
tingkat provinsi, di Kalsel dari 13 kabupaten/kota ada tujuh di antaranya yang
melaksanakan Pilkada 2015, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar,
dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kemudian Kabupaten Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel yang berbatasan dengan Luat Sulawesi serta Selat Makassar.
Sementara enam daerah lainnya di Kalsel pelaksanaan pilkada-nya berbeda, yaitu Kabupaten Tapin, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Laut (Tala), dan Kabupaten Tabalong.
Kemudian Kabupaten Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel yang berbatasan dengan Luat Sulawesi serta Selat Makassar.
Sementara enam daerah lainnya di Kalsel pelaksanaan pilkada-nya berbeda, yaitu Kabupaten Tapin, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Laut (Tala), dan Kabupaten Tabalong.
Oleh
karena itu, Pemilhan kepala daerah harus dilakukan secara profesional bersih,
tertib, tanpa politik money dan adil. Agar tercipta pemimpin yang dapat membawa
Kalimantan selatan kearah yang lebih baik, sejahtera, aman dan tentram. Maka
ke ikut sertaan masyarakat kalsel
diperlukan dalam mengikuti pemilihan kepala daerah nanti. Satu suara sangat berharga
dalam menentukan nasib daerah kita kalsel.
Tugas
KPU dalam pemilihan Pilkada nanti harus memberikan pengawasan terhadap
perhitungan suara dalam pemilihan gubernur nanti. Sehingga tidak terjadi
kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar