hujan salju

Rabu, 15 April 2015

ARTIKEL PILKADA KALSEL

MY HOPE IS THE HOPE OF SOME PEOPLE

Pemilukada Provinsi Kalimantan Selatan semakin dekat. Sejumlah nama Bakal Calon Gubernur (bacagub) pun mulai bermunculan. Bahkan, sebagian bacagub mulai intens melakukan program pencitraan. Di antaranya, seperti tebar pesona dengan sejumlah kegiatan sosial yang dikemas dalam bentuk pemberitaan di berbagai media massa cetak dan elektronik.
Selain itu, para bakal calon potensial itu juga menyebar baleho hingga ke pelosok pelosok daerah, hampir di semua kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan khususnya di kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Bahkan bagi kandidat yang memiliki dana kampanye yang melimpah, mereka menggunakan dan memanfaatkan, jasa dan peran sejumlah lembaga survey dan konsultan politik pendamping untuk membantu mereka dalam melakukan kampanye.
Banyaknya harapan masyarakat dalam setiap menentukan seorang pemimpin bukan hanya sekedar harapan yang dititipkan melalui setiap pemimpin, tapi harapan besar itu adalah seorang pemimpin yang mampu memberikan timbal balik dari apa yang sudah pernah disampaikan yaitu janji.
Masyarakat mengharapkan pemimpin yang akan memimpin daerah ke depannya adalah seorang pemimpin yang tegas, intelek, jujur, agamis, dan dekat dengan masyarakat tanpa pandang status serta martabatnya.
Pemimpin yang diharapkan dan didambakan oleh semua masyarakat yaitu dimana masyarakat dihadapkan oleh beberapa calon pemimpin yang harus dipilih pada tempat khusus dengan melakukan pemilihan. Diharapkan ke depannya, pemimpin tersebut mampu menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat luas serta menjadikan daerahnya agar menjadi lebih baik lagi dari yang sebelumnya.
Ketika salah satu diantara calon pemimpin tersebut sudah terpilih menjadi seorang pemimpin, maka ia dengan mudahnya mengabaikan semua masyarakat kecil. Karena yang menentukan seseorang terpilih menjadi pemimpin tidak lain adalah masyarakat kecil, yang biasanya diberikan imbalan atupun tidak, tapi sebenarnya harus menjadi perhatian penuh dari calon pempimpin. Dimana masyarakat tersebut sebenarnya sudah sangat memprihatinkan dari segi perekonomian.
Di era demokrasi sekarang ini, rakyat dituntut aktif untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan. Kepercayaan masyarakat juga menjadi keniscayaan. Tak ada pemimpin yang sempurna dan sejarah telah menjadi laboraturium yang tidak sempurna. Angin dan badai selalu mengarungi nasib pemimpin. Harapan saya pemimpin yang akan datang dapat menjadi sosok pemimpin yang dirindukan bukan semata-mata karena jabatan, melainkan lebih pada apa yang telah mereka lakukan.
Demikian juga pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu melihat lebih banyak dari orang lain, yang mampu melihat lebih jauh daripada orang lain, serta mampu melihat segala sesuatu sebelum orang lain.
Jadi, siapapun pemimpin yang akan terpilih nanti jangan manfaatkan masyarakat dengan kepentingan tertentu ketika sudah menjadi seorang pemimpin, tapi perhatikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat dengan harapan besar adanya kesejahteraan bukan merampas hak-hak masyarakat.
Bersaing Secara Demokrasi Dalam Pilkada

Regulasi tentang Pilkada menjadi topik hangat di negeri ini. Usulan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan pada DPRD menuai pro-kontra. Sekali lagi, anak bangsa ini terbelah seperti di Pilpres kemarin. Kedua sistem pemilihan kepala daerah (langsung dan tak langsung), masing masing memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Pada sistem pemilihan kepala daerah secara langsung, partisipasi masyarakat sangat dimungkinkan. Sehingga kepala daerah yang terpilih lebih legitimate. Sementara pada pemilihan kepala daerah tidak langsung (DPRD yang memilih) tidak membutuhkan cost penyelenggaraan pemilihan yang besar. Juga lebih cepat dan efisien.
Kerikil mewarnai proses demokratisasi di negeri ini. Sistem pemilihan langsung, menyuburkan praktek money politic sebagai efek samping yang justru merusak tatanan kemasyarakatan serta sebagian sistem nilai. Misalnya ketulusan yang berganti pragmatisme material. Perbedaan pilihan dilevel grass root yang berakibat renggangnya relasi sosial kekeluargaan. Paman dan kemenakan bisa berseteru. Orang yang bersepupu bahkan bersaudara bisa jadi bermusuhkan karena pemilihan langsung. Sementara pemilihan kepala daerah melalui DPRD memberi ruang tersanderanya kepala daerah yang terpilih, oleh kepentingan tertentu dari DPRD. 
Ada solusi lain ?
Ya ada...
Bagaimana jika Kepala Daerah dipilih oleh Tim Seleksi ? Proses pemilihan melalui prosedur yang ketat. Bukan hanya berbagai formulir misalnya Bertakwa Pada Tuhan YME melalui selembar surat bermaterai. Tapi melalui uji kompetensi, tim Seleksi dipilih dari akademisi, agamawan, profesional. Jumlah tim seleksi sebanyak 7 orang yang dipilih dari DPR dan Presiden 
Prosedur pemilihannya
1. Pendaftaran
2. Pemberkasan
3. Tes Tertulis
a.       Peraturan Perundang-undangan
b.      Kebijakan Publik
c.       Ideologi Pancasila Versus Neo-Liberalisme
d.      Lokalitas
e.       Keseimbangan ekologi, kesetaraan gender, nilai budaya lokal
4. Psikotes --> diganti soal psikotesnya, jangan yang itu itu terus
5. Tes Kesehatan --> kalau ada rekomendasi dokter, digugurkan
6. Tes Kejiwaan --> jika suka bertopeng (sok religius) langsung digugurkan
7. Pembuatan Makalah tentang Visi dan Misi sebagai Kepala Daerah 
a.       Gambaran umum --> Term Of Reference (TOR) Tentang kondisi global, nasional, regional, lokal
b.      Visi dan Misi
c.       Penjabaran pokok-pokok program kerja bila terpilih jadi kepala daerah
d.      Output yang dihasilkan apabila telah 5 tahun menjabat sebagai kepala daerah
8.      Persentase Makalah --> Tim seleksi menguji keahlian tulisan pemakalah serta kesesuaian alur pikir dengan verbalnya.
9.      Tanggapan Masyarakat --> melalui surat rekomendasi organisasi yang diakui keberadaannya oleh Kesbangpol dan Kemenkumham
10.  Pleno Tim Seleksi.
11.  Penetapan Kepala Daerah yang terpilih

Asmah saat ini satu-satunya perempuan di Kalimantan Selatan yang ikut melamar sebagai bakal calon gebernur (Cagub) provinsi setempat  pada Pilkada akhir 2015.
“ Saya tidak akan getar bersaing dengan tokoh politik lain di Provinsi ini “  Tegas perempuan kelahiran dari kota yang mendapat julukan Bandung Kalimantan pada masa Presiden Soekarno.         
Perwakilan kaum hawa yang kini ketua himpunan pengusaha kecil dan mikro Indonesia ( Hipmikindo ) Kalsel itu mengaku cukup berpengalaman dalam sosial politik, ekonomi dan kemasyarakatan.
  Pengalaman selama lima tahun bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat se-Kalsel, saya kira cukup menjadi bekal.  Apalagi ada dorongan dari masyarakat “ UjarNya
Semula dia mau maju dalam pilkada kalsel 2015 melalui jalur perseorangan atau independen. Tapi , dengan pertimbangan jalur independen agak berat sehingga memilih dukungan parpo.
Keinginannya mencalonkan diri sebagai gubernur , karena mau berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan masyarakat agar kedepan lebih baik lagi , khususnya bidang ekonomi kerakyatan supaya menjadi basis kekuatan ekonomi kalsel.
 “ Rabu 18 Februari 2015 ” Saya mantap mengandeng Nabhansyah sebagai Calon Wakil Gubernur Kalsel dan kerjasama untuk membuat Kalsel tersenyum (Ujar asmah).
 Hasil pertemuan panitia kerja DPR RI  yang akan merevisi Perpu pilkada, telah sepakat kalau pilkada tetap dilaksanakan satu paket. Kabar itu pun membuat asmah , bakal calon Gubernur kalsel mantap menggandeng Akhmad Nabhansyah sebagai calon wakil Gubernur Kalsel dipilkada nanti.
Bersama Akhmad Nabhansyah (PNS BKPMD Kalsel) tersebut Asmah akan berjuang sampai titik akhir di Pilkada nanti. Jika melihat dari persaingan dijalur politik, Asmah yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia (Himmikindo) Kalsel, memang tak sebesar Nama Zairullah Azhar dan Sultan Khairullah Saleh nama asmah itu.
Namun satu-satunya perampuan yang maju bakal calon gubernur kalsel ini tidak merasa getar bersaing untuk mengincar kursi orang nomor satu dijajaringan pemprov kalsel nanti. ” siapapun lawan yang saya hadapi nanti, itu tergantung masyarakat yang memilih. Saya berharap persaingan secara demokrasi yang baik “ ujar asmah
Description: C:\Users\W7\Documents\11081319_793742614036817_4970064449102313482_n.jpg“Allhamdulilah Dengan semangat kebersamaan, akhirnya baleho siap untuk terpasang bahkan sudah ada dipajang di tempat strategis dan di pinggir jalan umum yang banyak di lewati masyarakat” ujar asmah.
Kerugian saat baleho terpasang yaitu sangat mengganggu  konsentrasi pengguna jalan sehingga pengguna jalan lengah atas konsentrasi mengendrai kenderaannya dan konsentrasinya beralih kepada baleho yang terpajang disisi jalanan tersebut untuk membaca tulisan atau hanya sekedar melihat apa yang terpampang pada baleho itu . Dan mengganggu kerapian tata kota.
Meskipun disisi lain baleholah menu utama pemerintah untuk mengenalkan calon-calonnya untuk diketahui di masyarakatnya, dari baleho itupun banyak memberikan informasi tentang wajah calon, visi dan misi serta janji calon setelah menjadi Gubernur nanti. 
Saya sangat berharap sekali saat pemilihan nanti cagub dan cawagub bersaing dengan cara Demokrasi baik dan jujur, tidak ada kecurangan dan berharap tidak ada money politic ataupun serangan pajar, sedangkan pilkada sebelum-sebelumnya banyak menggunakan money politic dan lain hal sebagainya yang bersifat menyogok masyarakat untuk memilih dirinya. Saya sangat sedih menyikapi hal ini karena dunia politik saat ini di Kalsel sangat terkenal dengan uang politiknya. Dan kita sebagai masyarakat harus berpartisipasi untuk mengkaji keputusan mahkamah kontitusi dalam menyelesaikan kasus-kasus pilkada agar tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku. Calon-calon pada pilkada nanti juga harus berkometmen untuk benar-benar tidak melakukan money politik dan apabila terbukti melakukan maka seharusnya didiskualifikasi saja.
Sebaiknya secara transparan dikemukakan kepada publik sumber pendanaan kampanye oleh pihak-pihak yang mendanai tersebut. Transparan pula mengungkapkan tujuan mengapa mendanai suatu partai atau perorangan, lalu sebaiknya dibatasi oleh hukum mengenai biaya kampanye agar tidak berlebihan mengeluarkan biaya sehingga terhindar dari tindakan pencarian pendanaan yang melanggar undang-undang.



PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEMAKIN DEKAT

Tidak dapat dipungkiri lagi Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan semakin dekat, pergelarannya direncanakan pada Desember 2015 mendatang  Para calon sudah mulai berkampanye lewat  media televisi lokal, radio sampai kepada baliho-baliho di jalan-jalan untuk sosialisasi dan menggalang dukungan dari masyarakat, dari sini kita mengetahui bahwa sudah ada uang yang dikeluarkan untuk iklan pada televisi maupun pembuatan baliho. Memang tidak dapat dihindari lagi , di zaman moderen ini kalau ingin menduduki jabatan dalam sistem pemilu langsung baik itu presiden, gubernur, walikota, bupati, maupun DPR/DPRD, pasti terjadi persaingan yang ketat untuk mendapatkan suara,maka dari itu membutuhkan modal yang banyak untuk berkampanye, bikin selebaran, baliho, panggung hiburan, sablon kaos, dan sebagainya, mungkin ada juga calon yang memang tidak punya modal apa-apa selain kepercayaan dari masyarakat, tapi banyak juga calon yang mengeluarkan modal ratusan juta sampai miliaran rupiah untuk mendapatkan jabatan yang di idamkannya, para calon menghalalkan segala cara demi menduduki jabatan,contohnya saja yang kita ketahui dengan istilah serangan fajar, pagi-pagi sekali sebelum tps buka para tim sukses para kader membagikan sebuah amplop yang berisikan uang untuk mendapatkan simpati para pemilih untuk mendapatkan suara,walau itu melanggar ketetapan KPU.kita sebagai warga yang baik seharusnya menolak pemberian uang itu,karena kalau kita menerima hitung saja 100.000. Perorang dikalikan dengan misalnya satu orang calon membutuhkan 10.000 suara untuk menduduki jabatan itu maka 100.000X10.000=1.000.000.000 milyar rupiah dana yang akan dikeluarkan oleh calon tersebut,jika kita lihat gajih seorang calon gubernur tidak akan mampu menutupi dana yang dikeluarkannya maka besar kemungkinan akan terjadi korupsi untuk mengembalikan modal yang telah di keluarkannya.Pilkada langsung memang memakan anggaran yang luar biasa banyaknya, belum lagi jikalau ada calon yang kalah kemudian menuntut pemilu ulang, maka anggaran akan semakin membengkak, dana untuk persiapan percetakan kertas suara, tinta, dan sebagainya akan keluar dua kali lipat dan benar-benar banyak menguras uang rakyat,Dalam rangka mewujudkan tingkat kesejahteraan baik pada pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat tentunya harus ada kerjasama yang baik antara calon yang terpilih nanti dengan masyarakat, saat terjadi masalah dalam sistem pengelolaan daerah, tentunya sangat tidak logis jikalau kita hanya bisa menyalahkan pemerintah tanpa mengevaluasi diri kita masing-masing juga sebagai rakyat,


Artikel tentang Pemilihan Kepala Daerah Kalsel 2015
    Pemilihan kepala daerah Kalsel 2015 akan segera dilaksanakan ,  Calon – calon kepala daerah pun sudah ada yang pastinya dengan VISI dan MISI yang berbeda .  Siapapun yang terpilih nanti diharapkan seorang kepala daerah yang benar-benar bersih dalam bekerja , seperti tidak memakan uang masyarakat dan menjalankan tugas sebagai kepala daerah dengan tujuan untuk memajukan Kalimantan selatan . Kalaupun tidak bisa memajukan paling tidak itu tidak membuat Kalimantan selatan menjadi lebih buruk dari keadaan sebelumnya .
     Pilihlah kepala daerah yang berkualitas yang tidak hanya sekedar omong kosong , banyak kata-kata dalam bersosialisasi , namun pilihlah yang berbicara sedikit namun pasti atau bisa diterima oleh akal sehat . Daripada memilih orang yang bicara banyak namun mustahil untuk dilakukan .
     Memberi uang suap untuk dipilih termasuk pemimpin yang tidak percaya diri bahkan ia sendiri tidak yakin bahwa ia bisa memajukan daerah Kalsel , dari tidak yakin itulah secara tidak langsung ia menyadari ketidak mampuan nya menjadi seorang pemimpin yang bisa melakukan perubahan yang lebih baik untuk daerah yang dipimpin nya nanti . Calon gubernur yang main suap menyuap itu pada akhirnya kemungkinan ia akan mengembalikan uang yang ia berikan kepada masyarakat itu secara pintas .
       Banyaknya orang yang miskin sekarang ini seharusnya menjadi tujuan utama untuk dilakukan perubahan , seperti memberi tunjangan kepada orang tua renta atau kepada anak-anak yang ingin bersekolah namun tidak punya biaya . Jika banyak yang sekolah maka akan banyak orang yang pintar , dan jika banyak orang yang pintar maka akan banyak pula orang yang hidup dengan nyaman tanpa kekurangan dalam hal ekonomi .
     Menjadi seorang Gubernur bukanlah hanya memimpin dirinya sendiri dan keluarga , namun  ia harus berhasil memimpin seluruh masyarakat yang ada didaerah tersebut misalnya kalimantan selatan . Jadi janganlah memikirkan keinginan mu sendiri tapi pikirkan juga keinginan , kenyamanan ,kebahagiaan, dan kesejahteraan rakyat mu . Karena yang menjadikan mu sebagai Gubernur itu adalah masyarakat , tanpa masyarakat kamu bukan siapa-siapa .
      Pentingnya pengawasan dalam pemilu supaya pengawas pemilu betul-betul berpikir bahwa mengawal dan mengawasi pemilu dilakukan untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi , pengawas pemilu juga harus percaya diri melakukan kegiatan-kegiatan  pengawasan  dengan sebaik baiknya berdasarkan pengalaman - pengalaman selama ini.


Di Kalsel Pilkada Bisa Tetap 2015
Description: Di Kalsel, Pilkada Bisa Tetap 2015 
BANJARMASIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan, pelaksanaan Pilkada belum bisa dilakukan serentak secara nasional, Kemungkinan besar akan dibagi tiga kelompok.
Kelompok pertama digelar pada November 2015 disusul kelompok kedua pada Februari 2016 dan kelompok berikutnya bergantian dari 2017 hingga 2018. Pembagian kelompok itu dilakukan karena terbatasnya waktu yang dimiliki KPU sebagai dampak dilakukannya revisi terhadap UU Pilkada oleh DPR. Rencananya, UU itu baru disahkan pada pekan depan.
Untuk Kalimantan Selatan (Kalsel) ada tujuh wali kota/bupati dan gubernur yang bakal mengakhiri jabatannya pada tahun ini. Akankah Kalsel masuk kelompok pertama? 
Dilansir BPost, Jumat (13/2) Ketua KPU Kalsel, Samahuddin Muharam, mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi. Apalagi, kata Samahuddin, tahapannya sudah ada meskipun drafnya masih menunggu persetujuan komisi II DPR. Apabila Pilkada di Kalsel digelar pada November 2015, konsekuensinya adalah pemadatan jadwal. Sayangnya, Samahuddin belum bisa memastikan tahapan yang bakal dipadatkan itu.
Sementara Komisioner KPU Kalsel, M Riza Jihadi mengatakan, pada Perpu Pilkada yang kemudian disahkan menjadi UU Pilkada disebutkan bila masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2015, maka Pilkada diselenggarakan pada tahun ini pula. pada posisi Pilkada 2015, 2016 atau 2017, jawabannya selama masih dalam pembahasan dan perdebatan, semua bisa berubah. Karena itu kami masih menunggu hasil final revisi di DPR,” ucap dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel, Ibnu Sina, mengatakan penyelenggaraan Pilkada sebenarnya lebih cepat lebih baik, asal ada UU yang menjadi payung hukumnya sudah jelas. Pasalnya, bila ketiadaan kepala daerah definitif terlalu lama bisa mengganggu proses pembangunan. 
“Untuk Kalsel lebih cepat lebih baik. Sebaiknya 2015 atau paling lambat 2016,” kata Ibnu Sina.
Harapan serupa diungkapkan Sekretaris DPD Partai Gerindra-Kalsel, Ilham Noor. Dia mengatakan akan lebih baik Pilkada di Banua ini diadakan pada 2015 untuk menghindari ‘kekuasaan’ caretaker.
“Kami menunggu saja hasil revisi di DPR,” ucap dia.
Sebelumnya, anggota KPU Hadar Nafis Gumay menegaskan, Pilkada sulit dilaksanakan pada tahun ini karena waktu yang dimiliki KPU untuk menyusun tahapannya terlalu pendek. Adapun tahapan yang memerlukan waktu terpanjang adalah penyelesaian sengketa selama 67 hari.
“Setelah diputuskan oleh DPR, KPU memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk menyusun tahapan. Selain itu, KPU juga memerlukan waktu untuk mengubah Peraturan KPU. Kira-kira hingga Mei 2015,” tegas dia.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tetap mengharapkan Pilkada bisa digelar pada 2015 ini. Oleh karena itu dia meminta KPU bisa mengkaji ulang tahapan Pilkada, sehingga ada tahapan yang bisa dipangkas waktunya, seperti uji publik dan pendaftaran.
Menanggapi itu Hadar menegaskan, waktu pendaftaran yang semula selama enam bulan, bisa saja dipangkas menjadi tiga bulan.
“Sementara untuk uji publik, ada opsi dilakukan oleh partai, bukan KPU. Tetapi kami harus melakukan untuk caIon perseorangan,” ujarnya.
Rencananya, UU Pilkada baru disahkan melalui sidang paripurna DPR pada Selasa (17/2)mendatang. Saat ini, anggota Komisi II masih membahas revisi undang-undang tersebut, terutama tentang uji publik dan ambang batas kemenangan.


Calon-calon yang akan maju di Pilgub kalsel 2015
Pemilihan gubernur kalimantan selatan akan dilaksanakan 10 juni 2015 mendatang. kita yang berada didaerah kalimantan selatan tepatnya di Amuntai apakah sudah mengetahui calon-calon Gubernur itu sendiri ? Saat ini sudah ada lima figur yang mendaftarkan diri sebagai calon gubernur, mereka adalah Pangeran Khairul Sholeh yang merupakan bupati banjar dan juga merupakan sultan banjar, Beliau saat ini juga menjadi kepala dinas pekerja umum di kota Banjarmadin, Sahbirin Nor yang merupakan keluarga seorang pengusaha batu bara terkenal di kalsel, Zairullah Azhar yang merupakan mantan bupati tanah bumbu dan juga pernah maju di pemilihan gubernur kalsel 2010 lalu, H.Muhidin yang kini masih menjabat sebagai wali kota Banjarmasin, Dan Rudy Resnawan yang saat ini menjabat sebagai wakil gubernur kalimantan selatan. Sedangkan Rudy Ariffin sendiri dipastikan tidak akan maju lagi karena sudah menjabat fua periode. Mirisnya kebanyakan dari warga kalimantan selatan tidak mengetahui calon gubernur saat ini, warga baru mengetahui setelah melihat baliho-baliho yang dipasang di pinggir-pinggir jalan. Seharusnya masyarakat tidak pasif dalam hal ini setidaknya masyarakat tahu siapa yang mereka pilih dan tahu latar belakangnya apakah layak untuk memimpin atau tidak. Harapan saya dalam pemilihan gubernur 2015 ini warga lebih antusias dalam memilih dengan mempertimbangkan pengalaman mereka dipemerintahan.

PASCAREFORMASI
PASCAREFORMASI, yang permainan uang sudah menjadi budaya dan mendarah daging dalam tiap perhelatan pemilihan umum di semua tingkatan, termasuk pilkada. Seorang figur, sosok atau tokoh yang punya keinginan maju sebagai kepala daerah harus melakukan beberapa tahapan untuk bisa terpilih. Dari meningkatkan popularitas, membuat masyarakat menerima (aksepbilitas) dan akhirnya dipilih (elektabilitas).
Untuk bisa mencapai tahap dipilih, tentu tidak mudah dan tidak murah. Masing-masing calon harus menggelontorkan uang untuk memenuhi persyaratan dipilih itu.
Bagi calon yang sudah populer, biasanya incumbent, mungkin memiliki suatu keuntungan. Namun tidak demikian bagi orang yang benar-benar baru.
Pada Pilkada (Pilgub) Kalsel 2015 ini, ada fenomena wajah baru, yakni adanya bakal calon dari kalangan pengusaha tambang yaitu Sabirin Noor.  Dari informasi  yang saya peroleh, ini luar biasa! Puluhan miliar rupiah sudah digelontorkan agar dirinya populer. Dikenal masyarakat.
Ada sebuah slogan mengatakan ”  ada uang bapa saya coblos, tak ada uang saya bolos “
Saya harap pada pemilihan gubernur kali ini tidak terjadi hal yang seperti itu.


GUBERNUR HARAPAN BARU RAKYAT KALSEL SEJAHTERA
P

emilihan Gubernur diwilayah kalimantan selatan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 10 juni 2015. Pemilihan Gubernur kalsel 2015 mendatang untuk mencari pemimpin baru yang mampu berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa. Sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa dalam pembukaan UUD 1945, pemilu merupakan salah satu proses mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Pilkada yang jujur,adil dan damai adalah harapan kita. Mungkinkah Pilkada 2015 lebih baik daripada sebelumnya? Baik dalam konteks kualitas, penyelenggaraan, dan proses yang ada. Sayangnya, sampai saat ini belum banyak kegiatan yang dapat memberikan edukasi kepada warga kalsel tentang apa makna pilkada dan bagaimana pilkada dapat menjadi harapan baru untuk menentukan nasib kalimantan kedepannya.
Oleh karena itu para calon gubernur harus memiliki kriteria-kriteria untuk menjadi pilihan rakyat diantaranya kriteria pertama adalah memiliki visi, misi dan blue print yang jelas. Hal Ini penting karena lima tahun kedepan, visi dan misi tersebut harus bisa sejalan dengan sejumlah bidang seperti swasembada pangan, pengembangan industri kawasan pesisir, kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Kedua, calon gubernur juga harus peduli energi dan tambang. Sangat aneh kalau kita memiliki energi yang melimpah tapi sering padam listrik. Sudah saatnya kita memiliki PLTU mandiri yang berbasis tambang mandiri juga. Seorang calon gubernur harus vokal dan berani menentang intervensi pusat akan kekayaan daerah agar muncul dana perimbangan yang memprioritaskan banua,
 Ketiga, calon gubernur juga harus merupakan sosok yang muda dan berjiwa muda. Ia menilai, sosok energik dan dapat terjun ke masyarakat langsung sangat didambakan masyarakat.
Keempat, calon gubernur nantinya ketika terpilih harus berani mengetatkan anggaran pemerintahan dalam hal ini menyangkut perjalanan dinas dan belanja pegawai. Jika ada kepala dinas atau badan yang tetap boros terutama untuk kepentingan perjalanan dinas bisa dicopot dari jabatannya.Gubernur punya hak untuk memberhentikan kepala dinas yang tidak becus, sekarang gubernur harus berani, Sosok pemimpin Kalsel ke depan harus bisa jadi teladan baik secara pribadi maupun keluarga. Teladan dimaksud yakni sosok yang bersih dan bebas korupsi.
Kelima, pembenahan infrastruktur. Sudah saatnya Kalsel memiliki jalan tol Banjarmasin-Banjarbaru-Banjar, akses jalan provinsi Tanah Bumbu-Hulu Sungai Selatan, standarisasi terminal dan halte di seluruh daerah dan angkutan umum yang layak dan dikelola profesional.
Keenam, calon gubernur harus pro kepada mayoritas penduduk muslim dan menjunjung tinggi kedamaian dalam beragama. Oleh krena itu, pendidikan Islam harus terus dikembangkan,  tidak hanya pada sekolah agama namun juga di sekolah umum.
Ketujuh, calon gubernur harus menjalankan semua tanggung jawab yang dibebankan kepadanya dengan amanah, jujur, adil dan bijaksana tanpa pamrih.
Jadi, ketujuh kriteria ini diharapkan mampu menjadi pemecah persoalan yang cukup kompleks di daerah kita ini sehingga dapat menjadi harapan baru bagi warga kalsel.

Untuk dapat mengetahui Sejarah Perkembangan dan Perubahan syarat Calon Gubernur, Bupati dan walikota tentu kita harus melihat terlebih dahulu peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemilihan kepala Daerah atau pilkada. Dalam ini kita memperhatikan Undang-undang yang berkaitan dengan Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
Ada tiga peraturan yang mengatur tentang Pilkada secara langsung yaitu 
1.        UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 
2.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
3.        Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota

Jika kita perhatian dari Perkembangan dan Perubahan syarat Calon Gubernur, Bupati dan walikota dari beberapa peraturan yang ada dapat diberi catatan Peraturan perppu no 1 Tahun 2014 kurang dapat mencerminkan asas sebagaimana peraturan perundang-undangan dibuat yang diantara dapat menyebabkan :
1.        Tidak konsisten menuju arah pilkada yang mencerminkan asas asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2.        diskriminatif terhadap salah satu atau kelompok profesi masyarakat
secara lengkap dampak perubahan persyaratan yang dimaksud dalam perppu no 1 Tahun 2014 secara lengkap dapat dilihat dalam tulisan Asas yang terabaikan dalam Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota

Hal ini dapat kita maklumi bahwa pembuatan Perppu dilakukan dalam waktu yang singkat dan keberanian mantan Presiden RI SBY dalam mengeluarkan Perppu juga patut diacungkan jempol. Oleh karena itu wajar jika anggota DPR-RI telah mengesahkannya pada paripurna tanggal 20 Januari 2015 dan akan mervisinya hingga paripurna tanggal 17 Februari 2015.

Semoga Pilkada dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin di daearah yang adil, merakyat dan komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat daerah masing-masing


MENUJU PEMILIHAN  KEPALA DAERAH

S
angat diharapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, moment ini tidak hanya menjadi ajang pesta lima tahunan dan perhelatan akbar. Kalsel mampu melahirkan pemimpin yang punya kualitas. Koreksi dari berbagai kalangan, hendaknya menjadi PR besar, kegagalan, kemajuan yang signifikan menjadi pengalaman untuk lima tahun yang akan datang.
Gubernur, Bupati dan walikota tetap dipilih dalam satu paket. Semua pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun tak layak jika kelebihan dan kekurangan menjadi isu dan kegaduhan politik yang akan mengorbankan rakyat/ masyarakat Kalimantan Selatan.
Kepada Para Calon yang siap bertanding, jadilah petarung sejati yang berjalan di koridor masing masing. Tidak saling mendahului dengan cara yang tidak elegan. Tetaplah konsisten pada tujuan, berikan pendidikan politik yang positif bagi masyarakat.
Kepada para simpatisan dan pendukung. Gubernur, Bupati dan Walikota bukan Tuhan yang mesti dikultus individukan secara berlebihan. Terpenting bagaimana semua yang dicita-citakan bisa terealisasi dengan baik, lancar dan aman.
Substansi pemilu adalah melahirkan orang-orang yang akan membawa negeri ini jauh akan lebih baik. Siapapun itu. Gubernur, Bupati dan Walikota.
Ada 5 (lima) hal untuk mengukur kualitas Pemilu, pertama, penyelenggara pemilu memahami serta menguasai aturan main dan memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak yang terlibat. Kedua, adanya partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam menentukan pilihannya dengan rasa tanggung jawab dan tanpa paksaan. Ketiga, partai politik sebagai peserta pemilu melakukan penjaringan bakal calon secara demokratis dan tidak menggunakan politik uang dalam semua tahapan pemilu. Keempat, terpilihnya legislator dan eksekutor yang memiliki legitimasi kuat dan berkualitas. Dan kelima, pemerintah dan jajaran birokrasinya sudah menjaga netralitas.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mereka tidak hanya harus ikut serta dalam pemungutan suara tapi juga memantau terhadap calon dan tahapan itu sendiri.
Dan yang menjadi sasaran kebijakan selanjutnya adalah pada Pemilihan Kepala Daerah 2015 mendatang khususnya untuk menjaga tingkat partisipasi dengan tetap menjaga kualitas sosialisasi, pelaksanaan di tiap tahapan dan kehadiran pemilih pada saat penghitungan suara.
Dengan itu gebernur di Kal-sel ini sangat rentan terhadap masyarakat seorang pemimpin itu harus bertanggung jawab atas ucapannya di media sosial. Tetapi kebanyakan pemimpin sekarang ini haya Cuma janji janji. Maka kewajiban seorang pemimpin itu harus mementingkan rakyatnya. Karena kalau tidak rakyat yang memilih siapa lagi yang memilih kalau bukan rakyat pasti tidak ada yang memimpin, tetapi rakyat harus paham juga dengan pemimpin karena beliau pun juga mementingkan rakyatnya. Bukan hanya rakyat pun kita semua harus bekerja sama membangunkan benua kita ini supaya masyarakat kita ini hidup ,yang makmur,aman,sejahtera dan makmur.

KERJASAMA ANTARA MASYARAKAT DENGAN PEMERINTAHAN GUBERNUR YANG TERPILIH

Banjarmasin sekarang akan mengadakan pemilu gubernur. Kpda gubernur yang terpilih harus bersama-sama. Pemerintah kota Banjarmasin dan masyarakat harus mampu bahu membahu dalam mengembangkan wilayah perkotaan Banjarmasin hingga mampu berkembang pesat bahkan mampu menjadikan Kota Banjarmasin Menuju kota metropolitan. Perkembangan Kota Banjarmasin dalam satu dekade terakhir menunjukkan tingkat perkembangan wilayah yang cukup pesat.

Kegiatan pembangunan yang ada merupakan wujud salah satu misi pembangunan daerah untuk menjadikan Kota Banjarmasin berbasis jasa dan perdagangan.
Hal ini merupakan sinyal positif dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi semua elemen terkait, pembangunan dan pengembangan wilayah harus didasarkan pada kemampuan dan potensilahan.

Sepengetahuan saya sekarang telah banyak usaha-usaha kecil masyarakat yang timbul di daerah-daerah. Contohnya di padang luar kec.teluk daun kab. HSU mulai banyak timbul usaha seperti penangkaran ikan itu bisa di kembangkan bisa menjadi lebih besar.
Juga kepada gubernur yang terpilih nanti lihat lah pengembangan batu bara saat ini, harus di kurangi pengambilannya, menurut saya ini sudah tejadi eksploitasi besar-besaran, tetapi kalau tidak bisa,minimal sih harus mengelolanya sendiri.

Terakhir, kepada gubernur yang terpilih harus menepati visi misinya itu.
Meski tak lagi mencalon  lantaran sudah dua periode menjabat Gubernur Kalsel, namun H.  Rudy Ariffin rupanya tetap mempersiapkan untuk menyambut Pilkada Gubernur Kalsel 2015. Pria yang menjabat Ketua DPP.  PPP  kubu Romahurmuziy itu mengaku  sudah melakukan  komunikasi dengan sejumlah partai untuk membahas nama-nama bakal calon kandidat untuk Pilgub Kalsel 2015.
Semaraknya Pesta suara rakyat atau  dengan  kata lain  Pilkada Gubernur Kalsel 2015 bisa kita lihat diberbagai media massa, setiap  yang berhubungan  politik tiada lain yang dibahas masalah Pilgub (pemilihan gubernur ) tahun  ini terutama calon-calon Gubernur yang mendaftarkan diri kepada masing-masing partai yang dipilihnya. Ada tiga nama yang masuk dalam agenda survei  yang dilakukan sebuah lembaga survei terkenal di Indonesia, ketiga nama itu adalah  mantan  Bupati Tanah bumbu yang juga pernah maju di Pilkda Gubernur Kalsel 2010 Dr. H. Zairullah Azhar, H.  Muhidin yang kini masih menjabat sebagai wali kota Banjarmasin serta Syabirin yang dalam angket survei  itu disebut sebagai keluarga seorang pengusaha batu bara terkenal di Kalsel.
Syarat utama seorang calon kalau  ingin dipilih oleh rakyat yaitu dekat dan dikenal rakyat  caranya berkampanye, bahkan itu diwajibkan bagi setiap calon dimana saat berkampanye itulah para kandidat-kandidat menyampaikan visi dan misi mereka, namun tentu saja ada aturan tertentu  harus menjaga ketertiban dan keamanan serta yang paling penting kejujuran dalam berkampanye.
Description: Ilustrasi uang (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)Biaya penyelenggaraan  kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2015) akan ditanggung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, bakal calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2015 nanti tidak diperbolehkan menyelenggarakan kampanye dengan biaya sendiri. Untuk jenis kampanye yang sudah dibiayai oleh KPU, tidak boleh mereka menyelenggarakan  kampanye  jenis tersebut. Iklan, misalnya, sudah kita biayai, maka mereka tidak  boleh bikin iklan sendiri, KPU, telah menanggung biaya kampanye melalui media, baik cetak maupun elektronik, serta alat peraga kampanye.  Namun, untuk kampanye tak berbayar, seperti kampanye melalui media sosial, KPU tak mengaturnya. Untuk itu, KPU telah menyampaikan kepada seluruh KPU di daerah untuk menyusun anggaran biaya kampanye yang akan dibiayai oleh KPU.
Dengan diberikannya biaya kampanye gratis setidaknya mengurangi biaya para calon Pilkada Gubernur Kalsel, tetapi pada faktanya banyak yang mengeluh bahkan samapai sakit hingga harus dirawat di rumah sakit, seusai Pemilu sicalon dinyatakan  kalah. Inilah budaya yang tidak baik dari sebagian orang Indonesia rela habis-habisan demi kemenangan yang tidak wajar, segala hal dihalalkan demi kedudukan  suatu hal yang dipaksa akan berujung pada keburukan.
Sekarang yang  jadi pertanyaan apa Pemilu dilakukan secara adil dan jujur?, jawabnya mungkin berbeda-beda sesuai dengan pendapat masing-masing.  Bagi saya pemilu sekarang jujur diluarnya  namun  didalamnya  masih banyak  yang perlu diubah, diantaranya berkampanye   secara sehat  tanpa ada  campurtangan kecurangan, Pemilu yang  diartikan  sekarang  ADUL (Ada Uang Lancar), apa itu cerminan masa depan yang gemilang?, saya rasa tidak calon-calon pemimpin yang  punya visi dan misi untuk rakyat yang dipimpinnya itu menentukan nasibnya bukan ditangan  rakyat, karena siapa yang memiliki  modal  terbesar dialah yang akan menduduki kursi kekuasaan, padahal harusnya  rakyat yang berpikir dan menentukan mau kemana membawa nasibnya apa dengan selembar kertas benilai tukar cukup membeli kertas  benilai penentuan masa depan daerahnya, tempat tinggal dan hidupnya bergantung pada daerah itu sendiri.
Apabila daerahnya tertinggal dan  mengalami kemunduran maka tarap hidup rakyatnya ikut mundur, sebaliknya apabila daerahnya maju  pesat dan meningkat maka otomatis kehidupan rakyat  itu sendiri akan meningkat serta makmur. Sekarang siapa yang tidak mau daerah sekaligus kehidupannya makmur?, jawabnya tidak ada, semua orang  ingin sejahtera  tetapi syarat utama rubahlah  pola pikir kita memilih berarti menentukan kedepannya jangan mudah tergiur dengan uang  sebagai tanda terima kasih kita telah  memilih seorang calon, tapi kita memilih berdasarkan visi dan misinya yang mungkin mampu membawa kita lebih  maju dan sifatnya jujur serta pekerja keras. Kampanye  jadikan suatu  pengenalan  jangan  jadikan sebagai pesta uang sebagai cindera mata untuk mengayun hati memilih seorang pemimpin.
Berkampanye  tertib, jujur dan  tenang  merupakan jati diri rakyat yang kita bangun dari sekarang  tanpa  melihat kebelakang. Dengan  perubahan ini akan sedikit berarti bagi kesuksesan bangsa kedepannya, Semoga Pilkada tahun ini lebih teratur serta minat dan  harapan  masyarakat tinggi menyadari begitu penting hak suara dirinya ikut andil dalam penentuan pimpinan daerahnya.

Pemilu Kepala Daerah Gubernur Kalimantan Selatan

     Bagaimana pemilu kepala daerah gubernur Kalimantan Selatan ?
            Memilih pemimpin itu sangatlah teliti dan benar seorang pemimpin itu akan menentukan sebuah kesuksesan suatu daerah tersebut dan mensejahterakan rakyat. Yang ada pemilu sekarang ini perjuangan untuk memenangkan partai kurang sehat,  banyak partai memberikan uang kepada masyarakat sehingga menyebabkan partai itu menang dan bisa menjadi gubernur. Tradisi itu sampai sekarang ini masih ada di daerah  Kalimantan Selatan. Memilih pemimpin gubernur itu bukan dilihat  dari materi tetapi dilihat dari sikap bertindaknya, bersosialisasi kepada masyarakat yang lainya, agar bisa tercipta silaturahmi. Memilih pemimpin gubernur itu harus adil, demokratis, militeristis. Memilih pemimpin gubernur itu.Tergantung pada masyarakat tersebut untuk mencapai kesejahtraan ke depanya.
            Gubernur Kalimantan Selatan sekarang ini membentuk panja pilkada untuk fokus memberikan masukan kepada KPU dan BAWASLU dalam membuat peraturan KPU (PKPU) dan peraturan BAWASLU panja juga menjaga agar substansi tidak bertentangan dengan undang-undang pilkada yang sudah ditetapkan. Komisi II juga menyepakati akan membetuk panja pengawasan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh provinsi Kalimantan Selatan pemilihan calon wali kota dan calon wakil wali kota dilaksanakan dikota Banjarmasin dan Banjarbaru. Sedangkan pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati akan dilaksanakan oleh 5 kabupaten, yakni kabupaten Balangan, kabupaten Hulu Sungai Tengah, kabupaten Banjar, kabupaten Tanah Bumbu, dan kabupaten Kota Baru.
            Semenjak diberlakukan otonomi daerah maka pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, jika mengacu undang-undang pemerintah daerah nomor 32 tahun 2004 pemilihan kepala daerah hanya dilaksanakan satu peraturan jika ada pemenang yang meraih suara di atas 25%. Untuk mngajukan jadwal pilkada pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Seluruh KPU kabupaten/kota di Kalimantan Selatan setuju menyambut rencana mengadakan pilkada pada tahun 2015 diwilayah provinsi Kalimantan Selatan.
            8 pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak, seluruh provinsi Kalimantan Selatan 7 pelaksanaan pilkada kabupaten/kota. Pelaksanaan pilkada Kalimantan Selatan adalah merupakan dari 204 pelaksanan pilkada secara serentak diseluruh wilayah Indonesia pada tahun 2015. Untuk persiapan pilkada Kalimantan Selatan mereka sudah mempersiapkan kompas dengan menggunakan teknologi buatan Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pemilihannya masih cukup lama tapi mereka sudah mempersiapkan untuk keamanan dan kelancaran pilkada. Polres Kota Baru menanganinya salah satu upaya menjaga stabilitas kelancaran dan keamanan, Polres Kota Baru mengundang para tokoh, agama, masyarakat adat dan pihak yang terkait lainnya Polres Kota Baru memberikan undangan  sekaligus silaturahmi untuk menyamanka persepsi yang dilaksanakan di aula Praja Arya Ghunta rabu(25/2) sekitar pukul 09.00 WITA.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Selatan
Menurut saya, pemilihan kepala daerah di kalimantan selatan bila dilihat dari tuntutan masyarakat yang berkembang saat ini pemilihan kepala daerah dilaksanakan atau dilakukan secara langsung oleh rakyat meskipun dari sudut teori demokrasi bahwa pemilihan kepala daerah yang dilakukan antara langsung dipilih oleh rakyat atau tidak dipilih langsung oleh DPRD adalah sama-sama demokratis.
Pemilihan kepala daerah itu ada calon yang diusulkan dari partai dan ada pula yang dari rakyat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup : Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten dan Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota. peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Sepengetahuan saya dengan adanya pilkada, ada banyak manfaat yang dapat dipetik masyarakat di antaranya :
  1. Dapat duit, sembako, bahkan HP gratis
    Terjadi bila ada calon yang gemar “money politic” melalui serangan fajar.
  2. Menciptakan lapangan pekerjaan baru sebagai juru kampanye, tukang cetak sablon dan tukang jual suara.
  3. Buat orang susah bisa dapat tambahan t-shirt keren, buat orang berada bisa nambah kain buat lap meja.
  4. Dapat hiburan gratis, Khususnya saat menonton acara debat di TV.
Pemilihan umum hampir-hampir tidak mungkin dilaksanakan tanpa kehadiran partai-partai politik ditengah masyarakat. Keberadaan partai juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan asas kedaulatan rakyat. Sebab dengan partai-partai politik itulah segala aspirasi rakyat yang kedaulatan berada di tangan rakyat, maka kekuasaan harus dibangun dari bawah. Konsekuensinya, kepada rakyat harus diberikan kebebasan untuk mendirikan partai-partai politik.
Apabila kita ilihat dari sudut pandang Ilmu Politik, hal ini nampaknya disebabkan oleh menguatnya peranan birokrasi dalam penyelenggaraan negara, ditambah dengan dikembangkannya sistem politik yang cenderung ke arah monolitik. Ada satu sisi segi positif kecenderungan ini, yaitu terpeliharanya stabilitas politik negara untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang, terutama dibidang ekonomi yang sangat berpengaruh dari stabilitasan politik dalam negeri.
Namun ada pula sisi negatifnya yakni kurang terserapnya aspirasi dan partisipasi rakyat secara menyeluruh dari lapisan bawah. Salah satu dampaknya ialah kecenderungan semakin melebarnya kesenjangan sosial dan ekonomi di dalam masyarakat, terutama masyarakat kecil yang selalu terpuruk dalam keadaan ekonomi yang tidak menentu.
Lemahnya peranan dari partai politik yang terjadi ditengah masyarakat dengan sendirinya mengurangi makna asas kedaulatan rakyat yang kita anut, serta juga banyak rakyat yang tidak percaya akan peranan partai politik akan mau memperjuangkan aspirasi rakyat secara umum yang menjerit akan himpinan hidup yang diciptakan oleh pemerintahan yang kurang bisa menangani akan tata pemerintahan dalam hal ekonomi.
Tetapi, walau bagaimanapun dari waktu ke waktu diperlukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Ini terutama menyangkut pembenahan kehidupan kepartaian yang ada di negara kita dan berbagai aspek mengenai penyelenggaraan pemilihan umum, baik dari segi pengeturan, penyelenggaraan maupun sistemnya serta penyidikan akan pelanggaran dari para peserta pemilu serta juga dari Jurkam maupun Timsesnya.
Melalui Money Politics kedaulatan bukan ada pada tangan rakyat akan tetapi kedaulatan berada ditangan “uang”. Oleh karena itu, pemegang kedaulatan adalah “pemilik uang”, baik dari dalam negeri maupun luar negeri dan bukan lagi rakyat mayoritas. Di tengah gelombang demokratisasi yang gencar belakangan ini, maraknya Money Politics bisa mempermudah masuknya penetrasi politik melalui uang.
Maka dengan demikian, Pilkada dengan sistem Money Politics akan terus terjadi kejadian yang paling umum dalam praktek politik uang (Money Politics) adalah pembelian suara menjelang hari pemilihan. Artinya, masing-masing calon mengadakan pendekatan kepada para anggota DPRD. Pendekatan dilakukan baik secara langsung maupun dengan melalui perantara orang ketiga. Pada saat inilah transaksi dilakukan baik dengan memberikan uang kontan ataupun dengan suatu janji.

PILKADA 2015 , JURDIL ,AMANAH
DAN PENUH TANGGUNG JAWAB


Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat [DPR] telah sepakat pilkada serentak dikota/kabupaten di Kalimantan selatan di gelar   tahun 2015 ini. pilkada dilaksanakan di daerah yang kepala daerah nya berakhir masa jabatan tahun 2015 dan semester  pertama tahun 2016.
apa yang telah dibuat visi dan misi dari para saya ingin menyampaikan beberapa hal yang penting berkaitan dengan pemilihan umum kepala daerah [pilkada] dikalimantan selatan ,  berdasarkan pendapat saya dan  saya melihat bagaimana dinamika  politik yang terjadi  saat ini ,catatan ini saya sampaikan kepada publik bukan karena sebagai wujud kekecewaan saya terhadap  kepemilihan umum kepala daerah ,akan tetapi disini sebagai wujud  saya ingin kedepan nya pilkada tahun ini berjalan dengan lancar,sesuai harapan masyarakat .Namun harapan  saya agar dimasa depan para elit politik Bisa menunjukkan proses rekruitmen yang  lebih  transparan ,dan  [JURDIL] Jujur dan adil demi terpilih nya seorang pemimpin yang amanah, jujur, memiliki kompetensi ,kepemimpinan yang baik  sebagai wujud seorang pemimpin yang amanah , dan sebagai wujud tanggung  jawab kepada masyarakat .
calon gubernur dan wakil gubernur ini, harus benar –benar mereka bisa mewujudkan nya dan jangan sampai  janji tinggal janji arti nya seorang pemimpin tidak  mengingkari  janji nya itu kepada publik .
Pertama saya menyayangkan bahwa  tidak semua calon Gubernur yang nanti nya mencalonkan diri memimpin daerah Kalimantan selatan ini ,bukan merupakan aspirasi murni dari para  masyararakat .Sebab setiap pemilihan umum kepala daerah atau  pilkada yang  saya lihat  setiap pilkada pasti ada
kuncuran uang berupa manipolitik yang terjadi di masyarakat ,memilih pemimpin memang semakin lama kian terkikis oleh zaman materialistik yaitu masa dimana semua hal diukur dengan uang, membuat peradaban islam dikalimantan selatan bahkan seluruh penjuru dunia hancur lebur  .hal ini mengacu pada korupsi yang nanti nya terjadi pada calon kepala daerah nanti nya.menghilangkan korupsi di Indonesia memang sulit untuk dihilang kan ,apalagi menghapus korupsi di Indonesia ,memang kesabaran besar dan waktu yang lama  untuk bisa  memberantas  korupsi . hal ini pasti nya menjadi bahan pembicaraan utama masyarakat  umum,di provinsi Kalimantan selatan . mereka berfikiran bahwa kalau ingin mencalonkan diri haruslah  suap menyuap uang untuk mendapatkan dukungan yang banyak dari masyarakat.mempersiapkan modal yang besar ,dan  juga dukungan dari partai masing –masing yang mencalonkan diri mereka  sebagai  Cagub dan Cawagub.
kita lihat saja  ditelevisi ,Radio , Di media cetak  ,bahkan di Baliho yang berjejer ditiap sudut kota , dan di desa  hampir semua yang mencalon kan diri nya sebagai calon gubernur  sudah ada yang ingin memperkenal kan diri mereka Di lingkungan  masyarakat .hal tersebut pasti nya banyak modal ,yang dikeluarkan mereka . kalau nanti nya seorang pemimpin daerah sudah terpilih ,
Sebagaimana masing –masing calon gubernur ingin menduduki jabatan  sebagai gubernur .Visi dan misi yang mereka buat ,untuk masyarakat umum itu tidak ada hasil nya yang ada visi  dan misi tinggal harapan bagi masyarakat dan hanya  memberikan keuntungan  bagi beberapa elit politik .kedua ,hal tersebut jelas bukan merupakan suatu pendidikan politik yang baik bagi rakyat , nanti nya yang akan berisiko menurun nya kepercayaan  publik terhadap proses demokrasi . apabila janji mereka kepada masyarakat umum tidak terpenuhi  sesuai  janji visi dan misi  tidak dapat terlaksanakan maka hal ini merupakan bentuk suatu  pengkhianatan terhadap dasar eksisfensi partai sebagai pilar demokrasi ,serta Nilai –nilai luhur perjuangan para pendiri  partai terdahulu, para cagub dan cawagub yang nanti nya sudah terpilih apabila visi misi itu tinggal lah janji maka akan semakin diragukan seorang pemimpin daerah yang akan datang .partai tidak akan lagi jadi tumpuan harapan bagi masyarakat ,dan mereka  kehilangan  kepercayaan  dari masyarakat sebagaimana seorang pemimpin selama  ini .
Pada akhir nya semakin tinggi angka golput.  dengan berbagai faktor dan alasan ,golput tidak hanya terjadi di dalam pemilu legislatif saja ,seperti  pemilihan umum kepala daerah [PILKADA]  gejala golput juga sering  terjadi .setiap pemilu golput selalu ada cenderung lebih meningkat bahkan tingkat daerah yang banyak golput , memang di setiap kita memilih dalam seorang pemimpin daerah menekan kan kita pada harapan keuntungan dan kerugian kita atas keputusan dalam memilih  hal ini rendah nya ketertarikan mereka pada politik ,tidak memilih karena tidak merasa tertarik dengan politik . sehingga menurun nya kepercayaan masyarakat terhadap calon pemimpin daerah .  yang saya ingin kan  dan saya harap kan menjadi seorang  pigur  pemimpin yang baik  di Kalimantan selatan ,mesti nya tidak di tempat kan sebagai ambisi  pribadi jangan sampai pemimpin itu sendiri lebih mementingkan kehidupan pribadi.                                                                                                                                         
Seharusnya pemimpin lebih mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi salah satu contoh misal kan  lebih mengutamakan untuk membangun kepentingan masyarakat ,perbaikkan jalan yang rusak tidak hanya di perkotaan saja yang harus di benahi tetapi  jalur di pedesaan pun harus di perhatikan,  memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat misal kan membangun pabrik –pabrik atau UKM ,Usaha kecil menengah yang ada dimasyarakat .
Seorang pigur pemimpin yang baik dalam kepemimpinan nya ,namun kepemimpinan di tempat kan dalam suatu amanah dan tanggung jawab di butuh kan seorang pigur pemimpin yang memiliki kualitas  ,serta menunjukkan  kepedulian pemimpin terhadap masyarakat umum,khusus nya di provinsi Kalimantan Selatan .
Pertama ,calon cagub dan cawagub Kalimantan selatan mesti memahami dengan tepat paradigma pembangunan peradaban serta praktik nya di lapangan baik secara social  maupun personal .pembangunan di Kalimantan selatan ini bukan hanya  sekedar membangun jalan ,jembatan dll, bukan sekedar bagi- bagi APBD ,untuk gaji bukan pula sekedar pemanfaatan anggaran dalam bentuk bantuan  ini dan bantuan itu . harapan saya dan juga masyarakat kalsel ,pemimpin yang ideal dan konteks di kalsel adalah orang yang bijak menerima kritikan termasuk dari bawahan nya sendiri ,masyarakat tentu merindukan seorang pemimpin yang bertutur kata baik dan berwibawa , cagub dan cawagub memiliki pribadi yang jujur ,jujur kepada diri nya sendiri ,jujur kepada semua orang .jujur megakui bahwa diri nya hanya menyampaikan dana APBD [uang rakyat ] untuk membantu mesjid ,organisasi ,kegiatan dll.jujur bahwa  dana jamkesmas ,BLT ,RASKIN,dll dikuncurkan kepada rakyat karena program dari pemerintah pusat ,bukan program nya sendiri .
Saya percaya hanya seorang pemimpin dengan kerakteristik seperti  itu  lah yang dapat membangun Banua kita tercinta ini akan lebih banyak perubahan  di masa  yang  akan datang  ,tetapi disini saya ingin menunjang kepribadian kita sebagai masyarakat yang memilih pemimpin daerah tahun ini agar bisa memilih sosok seorang  pemimpin yang benar –benar dapat  memimpin  daerah kita ini agar lebih sejahtera  dan pembangunan yang merata ,adil dalam kemakmuran , makmur dalam keadilan di setiap kabupaten /kota di provinsi Kalimantan selatan.

Artikel tentang Pemilihan Kepala Daerah Kalsel 2015
Menuju Pemilihan Kepala Daerah 2015 ?
      Substansi pemilu melahirkan orang – orang yang akan membaca negeri ini jauh akan lebih baik . Siapapun itu , Gubernur , Bupati , dan Walikota .
      Ada lima hal untuk mengukur kualitas pemilu , pertama penyelenggara pemilu memahami serta menguasai aturan main dan memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak yang terlibat . kedua , adanya partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam menentukan pilihannya dengan rasa tanggung jawab dan tanpa paksaan . Ketiga , partai politik sebagai peserta pemilu melakukan penjaringan bakal calon secara demokratis dan tidak menggunakan politik uang dalam semua tahapan pemilu . Keempat , terpilihnya legislator dan eksikutor yang memiliki legitimasi kuat dan berkualitas dan Kelima Biroksasinya sudah menjaga netralitas .
      Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mereka tidak hanya harus ikut serta dalam pemungutan suara tapi juga memantau terhadap calon dan tahapan itu sendiri , sebenarnya menurut catatan JPPR , tren partisipasi pemilih baik karena berada dikisaran 75,2 % ( pilegl dan 72 % pilpres ) , tentu ini tidak tepat dari peran sosialisasi oleh para calon partai politik dan penyelenggara .
       Dan yang menjadi sasaran kebijakan selanjutnya adalah pada pemilihan kepala daerah 2015 mendatang khususnya untuk menjaga tingkat partisipasi dengan tetap menjaga kualitas sosialisasi , pelaksanaan ditiap tahapan dan kehadiran pemilih pada saat penghitungan suara .
       Sangat diharapkan kepada pemilihan kepala daerah 2015 yang akan digelar pada Desember mendatang . Saat ini tidak hanya menjadi ajang pesta lima tahunan dan perhelatan akbar . Kalsel mampu melahirkan pemimpin yang punya kualitas . Koreksi berbagai kalangan , hendaknya menjadi PR besar , kegagalan , kemajuan yang signifikan menjadi pengalaman untuk lima tahun yang akan datang .
      Gubernur , Bupati dan Walikota tetap dipilih dalam satu paket , semua pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan namun tak layak jika kelebihan dan kekurangan menjadi isu dan kegaduhan politik yang akan mengorbankan rakyat atau masyarakat Kalsel .
       Kepada para calon yang siap bertanding , jadilah petarung sejati yang berjalan di koridor masing – masing , tidak saling mendahului dengan cara yang tidak elegan , tetaplah konsisten pada tujuan , berikan pendidikan politik  yang positif bagi masyarakat .
       Kepada para penyelenggara dan jajaran EKPU dan BAWASLU mari tetap berganding tangan , menjalankan tahapan sesuai dengan regulasi dan payung hukum , kata hanya media untuk melahirkan pemimpin pilihan masyarakat Kalsel lima tahun yang akan datang . makanya dari hasil pilkada nanti , siapapun yang terpilih harus bisa melanjutkan perjuangan dalam mensejahterakan masyarakat , gunakan hak politik dengan baik dan tingkatkan partisipasi pemilih untuk menentukan kepala daerah yang baik .

Pengembangan Nilai-Nilai Demokrasi dalam Pemilu Gubernur Kalsel
    Didalam negara Republik Indonesia yang menganut sistem Presidensil dan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menggunakan asas desentralisasi dan tugas pembantuan, kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang peran penting dalam menentukan suatu keputusan publik. Agar keputusan publik di dukung oleh masyarakat dan berpihak kepada kepentingan publik maka :  Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga Kepala Daerah terpilih memiliki dukungan yang luas dari rakyat, Perumusan kebijakan publik disusun secara partisipatif dan transparan,  Memiliki akuntabilitas publik yang jelas, Adanya pengawasan dari masyarakat dan lembaga perwakilan rakyat.
    Diera otonomi daerah pengembangan demokrasi dan partisipasi publik daerah, merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari. Diharapkan demokrasi di tingkat lokal, mampu menjadi pintu masuk bagi kemajuan daerah, karena dengan adanya pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung legitimasi politik Kepala Daerah besar, walaupun demikian tidak berarti Kepala Daerah dapat mengeluarkan kebijakan dan bertindak semaunya.   Proses demokrasi di daerah juga diharapkan akan memunculkan partisipasi politik masyarakat lokal yang tinggi dan kritis, juga diharapkan akan muncul 'civil society" yang kuat di daerah. Kalau demokrasi berjalan dengan baik maka prinsip "chek and balance" akan otomatis terjadi. Yang perlu dilakukan dan dijaga betul oleh semua kompenen di daerah kaitannya dengan demokrasi ini adalah ekses-ekses yang tidak diinginkan. Terjadinya ekses-ekses tersebut bukan demokrasinya yang salah tetapi pada perilaku demokrasi. Oleh karena itu agar proses demokrasi berjalan dengan baik kami harapkan agar penyelenggara Pilkada (KPUD dan panwas) tetap selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan dan memberlakukan pasangan calon secara adil dan setara. Kepada jajaran pemerintahan daerah kami juga mengharapkan agar mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada dan berlaku netral tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
    Kepala Daerah sebagai bentuk sebuah demokrasi yang bertujuan untuk mendapatkan Pemimpin Daerah yang diinginkan oleh masyarakat, dengan tujuan terselenggaranya Pelaksanaan otonomi daerah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan, daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, sehingga Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menjadi cermin dari wujud sebuah demokrasi rakyat.
    Bangsa Indonesia yang menganut sistem demorakrasi harus mampu mempertahankan prinsipnya dalam menganut asas demokrasi. Sikap dalam birokrasi, berpolitik dan bernegara harus sesuai dengan prinsip demokrasi. Bangsa ini, harus menanamkan budaya demokrasi dengan lebih maksimal dan intensif mengingat praktik pelanggaran dalam berdemokrasi sudah menjadi hal yang umum. Kisruh dalam pemilukada merupakan pesan bagi penyelenggara pendidikan maupun pihak lain dalam menanamkan budaya demokrasi yang lebih baik. Semua hal yang bertentangan dengan demokrasi termasuk pemilihan kepala daerah oleh DPRD harus dihapuskan. Seperti yang kita tahu, saat ini kinerja DPRD di setiap daerah di Indonesia masih dipertanyakan kelayakannya dalam mengemban amanah rakyat. Dengan beberapa kasus yang terjadi, rakyat harus meninggalkan paradigma untuk membenarkan apa yang menjadi keuntungan sesaat dalam menggunakan hak pilih, karena hal itu akan merugikan rakyat berkali-kali lipat. Menjunjung tinggi demokrasi pancasila merupakan hal yang ideal yang harus dipertahankan oleh masyarakat Indonesia demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang demokratis.
      Pemilihan gubernur Kalsel harus dilaksanakan dengan cara pemilukada. Bukanlah masalah efisiensi dan penghematan dana saja yang perlu diperhatikan, tetapi yang lebih penting adalah penjagaan nilai-nilai demokrasi agar pemerintahan daerah tetap demokratis. Hal ini dikarenakan sekecilapapun wewenang yang dimiliki oleh lembaga pemerintahan harus tetap akuntabel, transparan,dan responsive. Hal ini akan dapat mewujudkan cita-cita dari desentralisasi yaitu menciptakan pemerintahan daerah yang demokratis serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

PILKADA LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG, MANA YANG LEBIH BAIK?
   Saat ini sedang ramai perdebatan tentang RUU Pilkada di DPR RI. RUU Pilkada (atau Pemilukada) ini akan membahas apakah pemilihan Kepala Daerah nanti akan dilakukan secara langsung (oleh rakyat) atau lewat DPRD (seperti zaman Orba dulu). Di DPR fraksi-fraksi Parpol sudah terbelah dua. Kelompok pertama adalah Koalisi Merah Putih yang merupakan partai-partai pendukung Prabowo pada saat Pilpres kemarin. Koalisi Merah Putih mendukung pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. Kelompok kedua adalah partai-partai pendukung Jokowi atau koalisi indonesia hebat , yang menginginkan Pemilukada langsung oleh rakyat seperti selama ini. Jika tidak tercapai kesepakatan dengan musyawarah dan mufakat dalam pembahasan RUU Pilkada itu, maka besar kemungkinan RUU Pilkada akan diputuskan dengan cara voting. Mengingat jumlah anggota DPR dari Koalisi Merah Putih lebih banyak daripada kelompok Jokowi, maka dapat dipastikan Pemilukada mulai tahun 2015 ini akan melalui DPRD (lagi).
   Bagi saya pribadi tidak masalah apakah pemilihan walikota/bupati atau gubernur nanti melalui Pemilukada langsung atau melalui wakil-wakil rakyat di DPRD. Menurut saya pemilihan lewat DPRD tidak selamanya buruk, tetapi pemilihan langsung pun bukan berarti tidak selalu baik. Kedua cara pemilihan tersebut punya manfaat dan mudarat masing-masing. Bagi rakyat secara umum, pemilihan langsung atau tidak langsung tidak mempunyai pengaruh yang terlalu berarti bagi mereka.
   Pilkada langsung menguras energi dan ongkos politik yang mahal serta rawan politik uang. Karena biaya yang dikeluarkan kandidat sangat besar, maka banyak kepala daerah yang terpilih akan menutupi biaya yang dikeluarkannya dengan melakukan korupsi. Faktanya sebagian besar kepala daerah yang terpilih secara langsung tersangkut masalah korupsi. Belum lagi kerusuhan massa yang timbul jika calon yang didukung kalah, para pendukung kandidat yang tidak puas melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan aksi anarkis. Namun, Pilkada secara langsung menghasilkan pemimimpin daerah yang memiliki kedekatan dengan rakyat karena rakyat daerahlah yang langsung memilihnya, contohnya Jokowi (dulu), Ahok, Bu Risma, Ridwan Kamil, dan lain-lain.
    Pemilihan melalui DPRD juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya tentu karena biaya yang dikeluarkan sangat sedikit dibandingkan Pilkada langsung. Karena yang memilih adalah para wakil rakyat, maka prosesnya lebih mangkus, cepat, dan tidak melibatkan massa sehingga potensi kerusuhan tidak sebesar Pilkada langsung. Namun tentu saja ada kelemahannya, yaitu rawan politik dagang sapi di kalangan Parpol untuk memuluskan calonnya bertarung di DPRD.
    Baik Pilkada langsung ataupun tidak langsung (via DPRD) keduanya tidak melanggar demokrasi. Demokrasi itu bisa dilakukan langsung atau tidak langsung melalui para wakil rakyat di legislatif. Demokrasi yang diatur oleh UUD 45 tidak mengatakan secara spesifik cara pemilihan kepala daerah. Hanya dikatakan pemilihan berlangsung secara demokratis, nah demokratis itu bergantung penafsiran oleh UU.
   Saya menilai pro kontra tentang RUU Pilkada itu lebih disebabkan aspek politik. Fraksi pendukung Jokowi di DPR sangat berkepentingan dengan RUU itu, sebab jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, maka sebagian besar kepala daerah nanti akan dimenangkan oleh partai-partai dari Koalisi Merah Putih. Hanya dua provinsi saja nanti yang kepala daerahnya mungkin dari kelompok Jokowi cs, yaitu Bali dan Kalimantan Barat, sebab hanya di dua daerah itu jumlah anggota DPRD dari kelompok Jokowi sedikit lebih banyak daripada Koalisi Merah Putih .
   Jadi, “ketakutan” Parpol jika Pilkada melalui DPRD lebih karena khawatir tidak mendapat kekuasaan ketimbang melihat kepentingan rakyat yang lebih besar. Anehnya lagi, PKB yang sebelumnya mendukung Pilkada melalui DPRD berbalik mendukung Pilkada secara langsung (mungkin karena tergabung dengan kelompok Jokowi), sebaliknya PKS yang dulu mendukung Pilkada secara langsung sekarang mendukung Pilkada melalui DPRD (mungkin karena tergabung dalam Koalisi Merah Putih). Jadi terlihat sekali kalau RUU Pilkada itu lebih dominan aspek politiknya, dan politik = kekuasaan.
   Pendapat dari ketua DPD RI Imam Gusman yangdilansir dalam suaramerdeka.com yang merekomendasikan pemilukada gubernur dan bupati/walikota dilakukan secara langsung atau dipilih rakyat. Menurutnya pemilukada mampu mendekatkan rakyat karena terjadi transfer kekuasaan secara langsung. Dia mengatakan bahwa dengan pemilukada rakyat bisa memilih dan menilai kinerja pemimpin atau wakilnya. Sehingga istilahnya tidak berlaku ungkapan memilih kucing dalam karung, karena seleksi dilakukan secara terbuka.
   Saat ini pemilukada di kalimantan selatan masih dalam tahap menunggu. Persiapan menunggu apakah pilkada di lakukan secara serentak  atau tidak. Apakah di lakukan secara langsung atau tidak langsung yaitu melalui DPRD. bukan karena masalah cepat atau lambatnya Pilkada itu dilaksanakan, tetapi lebih kepada kesiapan penyelenggara Pilkada itu sendiri. Jadi dalam artiannya ,kalau Pilkada itu bisa dipercepat tetapi pihak penyelenggara belum maksimal untuk melaksanakannya itu nantinya hasilnya tentu akan mengecewakan, namun, apabila penyelenggara itu siap, walaupun waktunya dipercepat, kenapa tidak?
   Yang lebih penting adalah calon-calon yang maju dalam pemilihan gubernur Kalsel tahun ini benar-benar harus di teliti, jangan sampai yang menjadi calon tersandung masalah korupsi seperti kasus Adriansyah . Diduga Adriansyah tersangkut kasus suap pertambangan sewaktu dia menjadi Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah diketahui berniat maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Kalimantan Selatan. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR Syaifullah Tamliha. Ia mengaku anggota DPR dari daerah pemilihan yang sama dengan Adriansyah yakni Dapil Kalimantan II.
   "Dia akan maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan dan akan diusung dari PDIP," ungkap Tamliha kepada wartawan, Jumat (10/4/2015).
    Dalam pelaksanaan pesta demokrasi dalam hal ini pemilukada Kalsel nantinya di harapkan berjalan lancar baik itu di laksananakan secara langsung atau tidak langsung sesuai dengan keputusan pemerintah tetapi tidak merugikan rakyat. Dana yang di anggarkan untuk pelaksanaan pemilukada yang di harapkan benar – benar terpilih kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas, ideal dan atas pilihan rakyat banyak.


TUMBUHKAN SIKAP TENGGANG RASA,MENJAGA KEBERSAMAAN dan KERUKUNAN dalam PESTA DEMOKRASI
     Demokrasi dapat di artikan pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.Dengan berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan berpangkal tolak kepada paham kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk pesta demokrasi berjalan dengan sukses dan kondusif di perlukan sikap tenggang rasa, selalu berusaha menjaga kebersamaan dan kerukunan dari warganya.
      Dapat di lihat dari pesta demokrasi unuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 2010-2015 kemarin sejalan dengan paham demokrasi itu sendiri. Pada pilkada Gubernur Kalsel 2010-2015 kemarin berjalan dengan aman dan lancar, dan tidak menimbulkan konflik. Bahkan menurut Kementrian Hukum dan HAM  prof Dr Hafid Abbas di Banjarmasin Kalimantan Selatan mengatakan pemilihan umum kepala daerah Kalimantan Selatan berjalan lebih “Dewasa”. Dari hasil evaluasi yang di lakukan dan berdasarkan laporan dari staf di daerah, Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kalsel di nilai cukup sukses. Hal tersebut , di lihat dari persiapan menjelang Pilkada hingga pasca Pilkada yang berjalan cukup baik dan lancar , tanpa ada hambatan yang berarti . selain itu, kata dia warga Kalsel juga cukup cerdas dalam menentukan calon pemimpin ke depan dengan melihat latar belakang kebijakan calon pemimpin bukan hanya dasar iming-iming sesaat.  Menteri dalam negri Gamawan Fauzi juga berkomentar dan meminta tradisi yang baik seperti yang di miliki masyarakat kalimantan selatan agar tetap di jaga atau di pertahankan.
       Berdasarkan banyaknya berbagai pendapat bahwa Pilkada Kalsel berjalan sukses dan kondusif karena masyarakat kalsel khususnya orang banjar memiliki sikap saling tenggang rasa, selalu berusaha menjaga kebersamaan dan kerukunan. Diharapkan Pilkada periode mendatang masyarakat Kalsel dapat mempertahankan tradisi yang baik ini, sehingga pesta demokrasi kali ini berjalan dengan lancar dan aman tanpa konflik seperti yang di harapkan.


Penyelenggaran Kegiatan Pemilu

            Tujuan diselenggarakannya pemilu adalah sama-sama untuk mewujudkan demokrasi.Pemilu ditunjukan untuk memilih wakil rakyat  ditingkat pusat dan daerah.

            Pemilu diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum  (KPU).KPU ada yang berkedudukan dipusat dan didaerah.KPU pusat bertugas mengurus pelaksanan pemilu ditingkat nasional.Ada pun KPU ditingkat daerah bertugas menyelenggerakan pemilihan ditingkat daerah atau disebut pilkada. KPU ini biasa disebut sebagai KPUD.Anggota KPU terdiri atas orang-orang indefinden.Maksutnya,para anggota KPU bukan anggota maupun pengurus partai peserta pemilu.Dengan demikian,KPU harus netral.KPU tidak boleh memihak salah satu peserta pemilu.

            Penyelenggaran pemilu meliputi beberapa kegiatan.Kegiatan tersebut antara lain pendaftaran pemilih,Pendaftaran peserta,kampanye peserta pemilu,serta pemungutan dan penghitungan suara.

            Pendaftaran pemilih dilakukan oleh petugas khusus.Petugas tersebut mendaftar para pemilih dengan mendatangi kediaman calon pemilih.Warga yang berhak menjadi pemilih harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berikut beberapa persyaratan agar dapat menjadi pemilih dalam pemilu.
1.pemilih adalah seluruh warga indonesia.
2.Pemilih telah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah.
3.Sehat jasmani dan rohani.
4.Tidak dicabut haknya karena kasus pidana dan berdasarkan putusan pengadilan.

            Semua orang yang terdaftar kemudian diumumkan oleh panitia pemungutan suara PPS.Dengan demikian,masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang memilih dan tidak berhak memilih.Bila ad yang belum terdaftar,mereka dapat segera mendaftarkan diri.Para pemilih yang telah terdaftar akan mendaptarkan kartu pemilih.

            Pendaftaran juga dilakukan terhadap para peserta pemilu.Peserta pemilu adalah pihak yang akan dipilih oleh rakyat.Peserta pemilu terdiri atas partai politik dan perseorangan.Partai yang dapat menjadi peserta harus memenuhi persyratan tertentu yaitu ;
1.Keberadaannya diakui pemerintah
2.Memiliki pengurus lengkap sekurang-kurangnya di 2/3 dari seluruh jumlah kabupaten ditiap peropensi.
3.Memiliki pengurus lenkap sekurang-kurangnya di 2/3 dari seluruh perupensi
4.Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1000 orang atau sekurang-kurangnya 1/1000 dari jumlah penduduk dari setiap kepengurusan partai.
5.Mengurus  partai politik harus memiliki kantor tetap.
6.Mengajukan nama dan tanda gambar partai kepada KPU .


            Karena sebentar lagi pemilu gubernur.Kita harus memilih wakil rakyat yang baik,adil dan pastinya juga jujur.Karena kebanyakkan calon-calon gubernur itu tidak jujur seperti menyuguk masyarakat untuk memilih dia.Dan kebetulan uang yang mereka beriakan sangat lah banyak.Ini patut kita hindari bagaimana suatu wilayah bisa bersih dari suap menyuap,kalau kita mengambil uang yang diberikan si calon.
           
Apa Cuma selembaqr kertas itu kah harga diri kita dibeli ?....Murah sekali .
Kalau dia menang dalam pemilihan tersebut dia pasti ingin mudalnya kembali.

            Ini lah yang patut kita hindari dari pemilu sekarang ini.Jangan terguda dengan uang kuning merah yang beberapa lembar.

            Ayooo,,, semua masyarakat bangun banua kita dengan wakil rakyat yang baik,jujur,yang pasti bersih dari koropsi.

            Nasip kita ditangan kita sendiri salah memilih dalam pencoblosan yang Cuma 5 menit maka 5 tahun kita akan merasa tersiksa.



PILKADA GUBERNUR KALSEL DAN PILKADA WALI KOTA

                Pelaksanaan pilkada Gubernur Kalimantan Selatan dan pilkada Wali Kota/Bupati yang dilaksanakan bersamaan pada Desember 2015 nanti, berdasarkan hasil  rapat Komisioner/Divisi Hukum KPU Kalimantan Selatan.

                Meskipun belum ada keputusan untuk penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan dan Kota/Kabupaten. Disaat calon lain sibuk mencari partai politik  sebagai perahu maju pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Gubernur, Muhidin (Wali Kota banjarmasin) mulai menggalang kekuatan.
                Bersosialisasi sambil mengumpulkan salinan KTP untuk memenuhi persyaratan maju sebagai calon independen, sejumlah tokoh juga dirangkul nya. Tokoh tersebut adalah tokoh Binuang yakni HM Hatta (Haji ciut) dan H.Zaini (Haji Ijai). Muhidin  ingin berfoto bersama kedua tokoh tersebut dan minta dukungan mereka. Foto untuk perkenalan dan  sosialisasi, kedua tokoh itu berpengaruh  untuk meraup suara di Tapin. Tapin menjadi target suara nya Muhidin.
                Selain mendekati kedua tokoh tersebut, Muhidin juga terus mengumpulkan salinan KTP. Bahkan dia juga mengklaim sudah mengumpulkan sekitar 200 ribu salinan KTP. Meski sudah cukup memenuhi persyaratan untuk maju dijalur independen, namun dia tetap berusaha meningkatkan jumlahnya dan menargetkan 500 ribu salinan KTP.
                Aktivis antikorupsi yang sudah malang melintang dilevel nasional bakal meramaikan bursa bakal calon kepala daerah kalimantan Selatan. Dia adalah Muhammad Fadjroel Rahman. Pria kelahiran Banjarmasin 17 Januari 1964 ini merasa terpanggil untuk ikut berperan membangunkan Banua.
                Melalui akun twitter-nya FadjroelRachman@fadjroel, dia menyampaikan rencana nya itu. Bahkan Fadjroel mulai menggalang  dukungan dengan membikin hashtag #fadjroelkalsel1.  Banyak orang dari berbagai  kalangan memberikan dukungan pada pria yang pernah dipenjara karena menentang rezim orde baru ini. Dukungan mengalir mulai dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga gitaris band slank, Abdee Negara.
                Fadjroel menyadari untuk menjadi bakal calon gubernur tidak mudah. Apalagi dengan sistem pemilihan umum di indonesia yang menjadikan kandidat bermodal besar berpeluang untuk memenangkan persaingan. Namun, dia mengakui memiliki tiga modal dahsyat yang kuat.
                Pertama, dia memiliki modal politik karena sukses sebagai aktivis termasuk aktivis antikorupsi. Dia juga berpengalaman membantu mengantar rekan-rekan nya menjadi kepala daerah bahkan presiden. Seperti Joko Widodo dan Ganjar Pranowo.
                Kedua, Fadjroel merasa memiliki modal sosial. Sebagai aktivis dia memiliki banyak teman dari LSM hingga ke pemerintahan. Sebagai lulusan S3 UI dan S1 Jurusan Kimia ITB, Fadjroel punya banyak kolega dibidang pendidikan.
                Modal ketiga, adalah modal budaya, menurut dia, sebagai putra banua dia memiliki garis keturunan dan mulai Kotabaru hingga kawasan Banua Anam.
                Seandainya terpilih jadi gubernur, Fadjroel ingin Kalimantan Selatan menjadi provinsi pertama yang memiliki kantor perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didaerah. Menurut dia jika itu terwujud maka penggunaan APBD lebih mudah diawasi demi terciptanya pemerintahn yang bersih.
                Para calon kepala daerah, saat ini masih berjalan sendiri. Belum terlihat menggandeng pasangan. Meski begitu, bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan, H.Sahbirin Noor mengaku sudah mengantongi nama “pendamping”.
                Meski tak menyebutkan nama maupun asal wakil yang  akan mendampingi. Alasannya, karena menghormati tokoh lain yang tengah sibuk konsilidasi.
                Disinggung apakah wakil yang disiapkan adalah tokoh favorit para bakal calon, ia hanya tersenyum.
                Menghadapi pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah masing-masing bakal calon sudah mulai memastikan pasangan nya untuk maju.
                Seperti bakal calon gubernur Kalsel, Zairullah Azhar yang sudah menentukan pasangannya untuk maju menjadi orang nomor satu di Kalimantan Selatan.
                “untuk pasangan maju Pilgub, saya sudah memastikan pasangan yang akan menjadi wakil saya, yaitu mantan Bupati HSS Syafi’i yang menjabat dua periode. “ ujar Zairullah usai reses dihotel Putri Duyung.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang calon gubernur, yaitu :
1.       Harus laki-laki
2.       Harus merdeka (bukan budak)
3.       Harus muslim
4.       Harus baligh
5.       Harus berakal
6.       Harus adil
7.       Harus mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang diberikan kepadanya
8.       Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
9.       Setia kepada pancasila sebagai dasar negara
10.   Berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan tinggi atas/sederajat
11.   Berusia sekurang-kurangnya 30 tahun
12.   Mampu secara jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter
13.   Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan
14.   Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorang/secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabanmya yang merugikan keuangan negara
15.   Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
16.   Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak
17.   Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaannya serta saudara kandung, istri dan anak
18.   Bukan sebagai anggota politik


PERSIAPAN PELAKSANAAN PILKADA KALSEL 2015
Pemilihan Kepala Daerah yang biasa di sebut dengan pilkada. Pilkada pada tahun ini akan dilaksanakan kembali dan pilkada tahun ini diharapkan berjalan dengan lancar. Pemilihan kepala daerah Kalimantan Selatan ini adalah untuk menentukan siapa gubernur Kalsel  tahun 2015 ini. Calon gubernur harus bisa menjadi pemimpin yang baik untuk masyarakatnya. Dalam pemilihan calon gubernur juga terbentuk badan yang disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU ini bertugas untuk melancarkan jalannya pilkada, khususnya pilkada Kalsel. Calon gubernur yang akan terpilih harus bisa membuktikan dan menunjukkan janjinya yang pernah diucapkannya. Semua masyarakat berharap agar gubernur yang terpilih dapat menepati janji-janji yang diucapkannya dan membuktikannya. Dalam pemilihan calon gubernur seharusnya tidak terdapat kecurangan didalamnya. Dan dalam pemilihan calon gubernur Kalsel nanti diharapkan bersifat adil. Karena dari bentuk pemilihan yang adil maka akan terbentuk pemimpin yang adil dan bersih pula , sehingga masyarakat pun mencontoh dan bijaksana dalam menentukan segala hal dan menentukan tujuan yang akan di capai.
Pemilihan calon gubernur/wakil gubernur Kalimantan Selatan secara serentak akan di jadwalkan pada September 2015 mendatang sesuai keputusan KPU pusat. Di wilayah provinsi Kalimantan Selatan akan dilaksanakan 8 pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan secara serentak. Pelaksanaan Pilkada di Kalsel merupakan bagian dari 204 pelaksanaan Pilkada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia 2015, Pelaksanaan tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Nama-nama bakal calon gubernur yang sudah mulai menampakkan dirinya adalah H Zairullah Azhar (mantan Bupati Tanah Bumbu), Pangeran H Khairul Saleh (Bupati Banjar), H Muhidin (walikota Banjarmasin), dan Rudy Resnawan (Wakil Gubernur Kalsel), Sahbirin Noor (pengusaha muda sukses). Selain itu, tokoh aktivis nasional kelahiran Banjarmasin Fadjroel Rachman, serta anggota DPRD Kalimantan Selatan M Lutfi Saifudin yang namanya juga turut di sebut sebut sebagai kandidat bakal calon gubernur.
Bahkan diantara bakal calon gubernur tersebut sudah mulai mempromosikan dirinya melalui media, baliho, spanduk, dan sovenir yang bertulisan nama calon gubernur 2015-2020. Bahkan bagi kandidat yang memiliki dana melimpah, mereka menggunakan dan memanfaatkan jasa dan peran sejumlah lembaga survey dan konsultan politik  pendamping dari Jakarta, seperti Lingkaran Survey Indonesia (LSI) dan lainnya untuk lebih memastikan kemenangan mereka. Melihat banyak nya calon gubernur yang mulai tidak malu lagi menampakkan dirinya maju pada Pilkada 2015 mendatang membuat Samahudin (Ketua KPU Provinsi Kalsel) tidak terlalu mempermasalahkannya. “Secara aturan tidak ada masalah” ucap Samahudin di sela-sela acara sosialisasi kesetaraan gender di bidang politik dan jabatan publik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan politik Provinsi Kalsel, beberapa waktu yang lalu.
Selain itu,Dalam Pemilukada tahun 2015 ini sepertinya memerlukan dana yang cukup besar untuk pelaksanaannya. DPR Kalsel juga sudah menyetujui Dana cadangan Pilkada 2015 ini sebesar Rp.130 Miliar. Dana tersebut pun tidak termasuk untuk pengawas pemilu serta pembiayaan pengamanan/keamanan pilkada tersebut. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel yang membahas raperda dana cadangan Pilkada tersebut berharap penggunaan dana itu sesuai peruntukan dan penyimpanan dana tersebut harus betul-betul memperhitungkan keamanan, kata Pansus II melalui juru bicaranya Hj.Fatmawati.
Gubernur Kalsel H Rudy Arifin dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada para DPRD Provinsi setempat, atas persetujuan dewan untuk dana cadangan yang di telah disiapkan untuk pelaksanaan Pilkada Kalsel 2015 ini. Ia juga menerangkan tujuan penyediaan dana cadangan Pilkada 2015 agar pada saatnya nanti tidak akan terlalu banyak lagi membebani APBD tahun  yang sedang berjalan ketika itu.
“Seandainya kenyataan perhitungan dana Pilkada 2015 lebih besar dari cadangan, maka untuk tambahan tidak akan terlalu banyak lagi menggunakan APBD tahun yang sedang berjalan ketika itu, dan dana cadangan sebanyak Rp.130 miliar tersebut dengan perkiraan sementara Pilkada Kalsel 2015 terjadi dua putaran,” demikian ucap Rudy Ariffin.
Pilkada Gubernur Kalsel Tahun 2015 nanti rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada walikota Banjarmasin, Pilkada walikota Banjarbaru, Pilkada bupati banjar, Pilkada Bupatu Hulu Sungai Tengah, Pilkada Bupati Balangan, dan Pilkada Bupati Kota Baru.
Diharapkan agar Pilkada tahun 2015 ini sama dengan penyelenggaraan Pemilu legislatif dan dan pemilu presiden yang bisa dilaksanakan secara aman, baik, adil dan lancar tanpa ada kendala apapun. Partisipasi politik masyarakat juga sangat penting untuk keberlangsungan Pilkada Kalsel 2015 nanti. Jangan sampai menyalahgunakan Pilkada untuk melakukan Money Politics yang memberikan gambaran buruk bagi kesejahteraan masyarakat Kalsel. Dan juga masyarakat Kalsel sepatutnyalah untuk lebih cerdas dalam menanggapi semua iming-iming dan janji-janji yang di berikan oleh para calon kandidat Pilkada dalam Kampanyenya. Dan juga lebih selektif dalam memilih apa yang sesuai dengan hati nurani.
Namun terlepas dari masalah itu, masyarakat Kalsel harus tetap membantu pemerintah untuk menjalankan roda demokrasi dan sebagai alat pemantau pekerjaan pemerintah. Sikap masyarakat tersebut untuk membuktikan bahwa masyarakat Kalsel adalah masyarakat yang taat dengan asas dan konstitusi.


Sejak dahulu Pemilihan Gubernur yang dipilih oleh DPRD telah banyak melahirkan kesewenangan kekuasaan sehingga ketidakadilan selalu bermunculan dalam kehidupan rakyat. Kemudian setelah Reformasi bergulir, untuk menjaga  kedaulatan rakyat maka rakyat diberikan hak untuk menentukan dan memilih langsung Kepala Daerahnya.
Akan tetapi hak rakyat untuk memilih kepala daerah yang sesuai dengan kehendaknya hati nuraninya telah hilang, kerena lontaran-lontaran uang yang telah dilakukan oleh calon-calon pemimpin.
Lontaran uang atau sogokan yang dilakukan calon-calon pemimpin itu bertujuan untuk mempopulerkan dirinya agar dipilih oleh masyarakat.
Agar sogokan itu tidak terjadi lagi perlu kesadaran masyarakat bahwa sogok atau suap itu tidak baik.
Dan bagi calon-calon cagup dan walgup juga harus sadar dan taat pada peraturan bahwa menyogok atau menyuap itu tidak dibenarkan.
            Pemilihan Pilkada 2015 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, memilih calon gubernur dan wakil gubernur yang memajukan dan menyejahterakan masyatakat memang tidak mudah,  karena banyaknya kecurangan-kecurangan yang sering terjadi.
Sebaiknya pemilihan cagup dan walgup tahun ini tidak ada kata sogok atau suap kepada masyarakat untuk memenangkan pilkada, karna kejujuran adalah awal dari keberhasilan seorang pemimpin daerah.
Pemimpin yang jujur dan baik akan mendirikan suatu daerah yang baik pula. Oleh sebab itu, masyarakat harus jeli memilih calon cagup dan walgup yang baik. Dan bagi masyarakat tidak ada kata “ada uang anda saya coblos dan tidak ada uang anda tidak saya coblos”.
          Apabila calon cagup dan walgup yang terbiasa menyogok atau menyuap itu memenangkan pilkada, maka mereka hanya memerlukan uang yang mereka keluarkan kembali,dan akhirnya mereka korupsi.


Sistem pemilihan gubernur

Seiring dengan kewenangan gubernur sebagai kepala daerah yang sudah sangat terbatas dan menempatkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah yang besar, maka efektifitas system pemilihan gubernur secara langsung perlu dilakukan peninjauan kembali sebagai berikut:

Bahwa tidak ada  perintah  pemilihan  gubernur dipilih  secara  langsung, sehingga  pemilihan gubernur dilakukan  melalui system  perwakilan tidak
bertentangan dengan konstitusi.

Dari sisi ruang partisipasi rakyat utk memilih, pemilihan Gubernur melalui sistem perwakilan memiliki derajat ruang partisipasi rakyat untuk memilih lebih rendah dibanding dengan system pemilihan langsung. Sedangkan ruang partisipasi untuk dipilih sama, jika persyaratan calon gubernur sama.
Dari sisi ruang partisipasi rakyat utk dipilih, baik sistem pemilihan secara langsung maupun melalui perwakilan, akan memiliki nilai sama jika persyaratan bagi kedua sstem tersebut sama.
Dari sisi terbukanya partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan di daerah (provinsi) kurang dapat dijadikan dipertimbangan, karena Gubernur tidak lagi operasional berhubungan langsung dengan masyarakat. Kalaupun ada sebatas kebijakan yang terkait dengan kebijakan yang bersifat lintas kabupaten/kota.
Dari sisi efektifitas kebijakan pusat di daerah dan harmonisasi kepentingan pusat dan daerah, pemilihan Gubernur melalui perwakilan dimana selain DPRD, Pemerintah juga mempunyai peran dalam menentukan seorang Gubernur akan memiliki nilai yang lebih baik, karena di satu sisi gubernur harus menjamin terlaksananya kebijakan pemerintah pusat di daerah, di sisi lain Gubernur juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat di daerah yang direpresentasikan oleh DPRD.
Dari sisi terjaminnya pelayanan publik, dimana Gubernur harus dapat mejamin dilaksanakannya standar pelayanan minimal bagi pemerintah kabupaten/kota, maka posisi Gubernur yang diangkat oleh pemerintah akan lebih mempunyai wibawa bagi pemerintah kabupaten/kota. Dibanding jika sama-sama dipilih langsung oleh rakyat yang menyiratkan adanya kesejajaran.
Dari sisi kesesuaian dengan format pemerintahan, dengan kewenangan gubernur dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sudah sangat minim, tinggal yang terkait dengan urusan lintas kabupaten/kota maka relevansi penentuan gubernur melalui pemilihan langsung sudah kurang relevan lagi dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan oleh melakukan pemilihan langsung.


 Perkuatan sistem NKRI

Sebagaimana yang diatur dalam UUD Negara Rl Tahun 1945 bahwa Indonesia menganut bentuk Negara Kesatuan. Sistem ini bertujuan untuk menghindari daerah otonom menjadi negara dalam negara, sehingga dengan jumlah daerah otonom yang banyak dan luasnya wilayah NKRI, maka untuk mengatasi rentang kendali pemerintahan diperlukan gubernur yang mempunyai ikatan yang kuat dengan pemerintah. Ikatan yang kuat antara pemerintah dengan gubernur akan dapat terwujud jika pemerintah mempunyai peran menentukan terpilihnya gubernur. Untuk itu bagi tegaknya NKRI pemilihan gubernur melalui perwakilan dan juga adanya peran pemerintah dalam menentukan terpilihnya gubernur akan memililki nilai yang lebih baik dibandingkan jika dipilih langsung.

  Penataan posisi gubernur dan sumber legitimasi.

Pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat sama dengan pemilihan bupati/walikota telah memposisikan gubernur setara dengan bupati/ walikota sebagai kepala daerah. Pandangan ini juga tercermin pada perangkat daerah yang besar yang membantu gubernur setara atau bahkan lebih besar dengan perangkat daerah yang membantu bupati/walikota, padahal kewenangan gubernur sebagai kepala daerah sudah sangat minim. Seiring dengan minimnya kewenangan gubernur sebagai kepala daerah dan tugas berat sebagai wakil pemerintah, maka sumber legitimasi gubernur akan lebih sesuai jika tidak langsung dari rakyat.


  Menumbuhkan budaya persaingan yang sehat.
Kondisi masyarakat dengan kultur masyarakat yang masih mementingkan kepentingan sesaat dari pada kepentingan jangka panjang, dan belum mendasarkan pilihannya berdasarkan program, pelaksanaan Pilkada secara langsung dan melalui perwakilan akan
banyak menemui kendala dalam menumbuhkan budaya persaingan yang sehat. Akan tetapi dengan melalui pengaturan tertentu pemilihan melalui perwakilan dapat diupayakan para calon bersaing secara sehat.
  Menumbuhkan   kesadaran   akan   kebutuhan   pemimpin   yang   mampu membawa kemajuan daerah.
Dalam kondisi masyarakat yang belum mendasarkan pilihannya atas visi, misi, dan program, pelaksanaan Pilkada secara langsung masih sulit diharapkan untuk menumbuhkan kesadaran akan kebutuhan pemimpin yang mampu membawa kemajuan daerah, dibanding dengan melalui perwakilan. Karena para wakil rakyat setidaknya akan mendapat beban moral untuk memberi pertanggungjawaban atas pilihannya kepada rakyat yang memilihnya.

     Dari segi kemudahan untuk dilaksanakan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui perwakilan jauh lebih baik dibanding dengan melalui Pilkada secara langsung.

Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2015, Semakin dekat yang sering jadi topik hangat dimedia, baik itu melalui Televisi bisa juga Koran Harian ada tiga nama calon sebut saja Dr. H Zairullah Azhar mantan Bupati Tanah bumbu yang juga pernah maju di Pilkda Gubernur Kalsel 2010, H Muhidin yang kini masih menjabat sebagai wali kota Banjarmasin serta Syabirin yang dalam angket survei itu disebut sebagai keluarga seorang pengusaha batu bara terkenal di Kalsel. Masing-masing calon ini membawa visi dan misinya yang akan diusung saat kampanye nanti.
Sehubungan itu juga, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto mengingatkan, visi dan misi itu harus sesuai dengan RPJP (rencana pembangunan jangka panjang). Visi dan misi tersebut juga nantinya menjadi persyaratan bakal calon wali kota saat mendaftarkan diri kepada KPU, "Kami mau visi dan misinya calon tidak melenceng dari RPJP. Sehingga jika jadi nanti, pembangunan tak melenceng dari RPJP", katanya dalam sebuah rapat. Hal ini perlu diketahui oleh bakal calon. Mengingat, ini juga menjadi satu persyaratan bagi bakal calon wali kota yang mendaftar. Masing-masing calon menyerahkan berkas pendaftaran kemasing-masing partai politik diantaranya,  
Description: Hanya Tiga Nama yang Disurvei untuk Pilgub Kalsel  Dr. Zairullah Azhar ketika menyerahkan berkas pendaftaran dan hasil survei ke pengurus Golkar Kalsel, Jumat (6/2/2015).
Begitu juga calon yang lainnya, Sahbirin Noor mengaku telah melamar ke lima partai politik untuk menjadi bakal calon Pilkada Kalimantan Selatan 2015. Menurut Sahbirin, kelimanya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Golkar. "Setelah Partai Golkar ini, kita usahakan juga menjalin kerja sama dengan partai yang lainnya, yakni, yang belum saya datangi," kata dia, Senin (9/2/2015). Menurut dia, dengan menggandeng sebanyak-banyaknya partai politik, tidak hanya untuk memuluskan hasratnya mengikuti pilkada, tetapi juga menjalin silaturahmi. Lebih jauh, meskipun belum diputuskan oleh satupun parpol yang dilamarnya, tetapi Sahbirin telah melakukan sejumlah upaya sosialisasi pencalonannya. Sahbirin saat ini sudah menebar baliho di hampir seluruh sudut kota hingga pelosok desa di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
 Selain itu, direktur salah satu perusahaan tambang di Kalsel ini, juga melakukukan berbagai kegiatan sosial dan mengoperasikan beberapa mobil bergambar dirinya. Syabirin termasuk dalam  angket survei itu disebut sebagai keluarga seorang pengusaha batu bara terkenal di Kalsel, sehingga dia mempunyai modal yang cukup besar serta dukungan penuh dari rakyat  Visi dan Misinya lebih berpaku pada Pembangunan Daerah serta memperbaiki tata kelola Administrasi Daerah yang dianggapnya sangat tertinggal dari daerah lain, dengan cara kerjanya dan tekad yang kuat untuk menjadikan Kalsel terdepan maju dari daerah lain.
 Description: https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTXuhdxUa7wp09uNlwG0Hrx-bE0DQp6tWIUB15eoKKUF2o_mfFgX0s0BFk   Calon Gubernur Kalsel 2015, Sahbirin Noor
Pemilihan Gubernur Kalsel 2015 diperkirakan akan berlangsung Desember ini, Segala persiapan dirancang para kandidat-kandidat mulai dari pemasangan-pemasangan spanduk, slogan iklan diTV semua itu tidak gratis perlu biaya yang banyak persaingan semakin tajam masing-masing kandidat menyiapkan modal untuk semua itu.
Ada pepatah mengatakan “Tak kenal maka tak sayang” ajimat ini yang menjadi acuan para calon oleh karena itu mereka berlomba-lomba mengenalkan siapa mereka, apa visi daan misi mereka yang mampu merubah Kalsel lebih maju kedepannya, sehingga rakyat paham dan mengetahui semua harapan dan rancangan para calon pemimpin yang akan merubah tarap hidup rakyat. Mereka akan memilih seorang pemimpin yang bertanggung jawab dengan kewajibannya tanpa memikirkn kekayaan sendiri, mempunyai pikiran maju bersama untuk kesuksesan bersama bukan keegoisan yang menjadi dasar kerjanya untuk wilayah, pemimpin menjadi tonggak kesuksesan dan rakyat menjadi penentu kehidupannya melalui pemilihan ini.
Untuk itu gunakan hak suara anda dengan sebenar-benarnya karena memilih artinya menjadi penentu kelanjutan tarap hidup suatu negara selanjutnya, bukan melihat dari kebaikan dan keramahan sicalon yang mungkin hanya diawal sebelum dia duduk cobalah berpikir panjang kebaikan sekejap tidak akan mampu menjamin kehidupan yang lebih baik kedepannya. Kita para rakyat yang memiliki harapan besar kedepannya harusnya sesuai dengan pikiran yang besar untuk pilihan gubernur periode ini, gunakan akal pikiran hati nurani bukan hasrat yang dengan mudahnya diimingi-imingi kebaikan semata kita sebagai rakyat yang berpendidikan berusahalah bisa dan mampu membandingkan yang mana yang baik dan buruk buat kemajuan selanjutnya.
Tulisan ini mengarah pada perubahan Rakyat agar lebih jeli dalam mengunakan hak suara dengan semestinya belajar lebih berpikir untuk melihat perbandingan siapa calon dan apa visi misinya cocok dengan harapan kita kedepannya, bekerja untuk rakyat dan kembali pada rakyat setiap menerapkan kebijakan.

PILKADA KALSEL 2015
Tahapan Pemilu Kepala Daerah (pilkada) Gubernur kalsel 2015 belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi kalsel. Namun sosok atau figur bakal calon gubernur yang bakal maju pada pilkada gubernur kalsel sudah mulai unjuk gigi. Bahkan diantara bakal calon gubernur tersebut sudah mulai mempromosikan dirinya melalui media, baliho, spanduk, maupun kalender yang bertulisan calon gubernur 2015-2020. Melihat fenomena bakal calon gubernur yang tak malu lagi mengungkapkan dirinya siap maju pada pilkada 2015 mendatang, ketua KPU provinsi kalsel, samahudin tak terlalu mempermasalahkannya.
“Secara aturan tidak ada masalah “ ucapnya di sela-sela acara sosialisasi kesetaraan gender dibidang politik dan jabatan publik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan politik provinsi kalsel, beberapa waktu lalu. Menurut Zainal, KPU di sarankan menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA)  untuk meminta proses peradilan terkait konflik kepengurusan ppp atau golkar di percepat. Dewan pengurus pusat partai golkar kubu agung laksono mulai merumbak susunan pengurus partai daerah. mereka menolak calon kepala daerah yang menjadi loyalis aburizal bakrie dan menunjuk pelaksana tugas ketua dewan  pengurus daerah tingkat provinsi.
Dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada kalsel 2015 sebesar Rp 130 miliar, tidak termasuk untuk pengawasan atau Badan pengawasan pemilu serta pembiyaan pengamanan / keamanan pilkada tersebut. Panitia khusus (pansus) II DPRD Kalsel yang membahas Raperda dana cadangan Pilkada tersebut, berharap, penggunaan dana itu sesuai peruntukan. Ia kembali menerangkan, tujuan penyediaan dana cadangan pilkada 2015 agar pada saatnya nanti tidak akan terlalu banyak lagi membebani APBD tahun yang sedang berjalan ketika itu.

Peta perpolitikan di Kalsel makin memanas  saja menghadapi pemilihan kepala daerah baik gebernur ,walikota dan bupati pada desember 2015 mendatang. Sejumlah tokoh yang ingin maju baik sebagai calon gebernur,walikota maupun bupati mulai menggalang kekuatan.
    Terkait hal ini,ada beberapa calon yang mulai merangkul partai politik untuk dijadikan sebagai batu loncatan dan ada pula diantaranya yang  terus giat melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk menarik perhatian masyarakat secara langsung. Sehingga cara ini dianggap paling ampuh dan efektif untuk menarik hati masyarakat karna masyarakat dapat melihat secara langsung seperti apa calon pemimpin banua ini dan untuk masyarakat awam cara ini sangat mereka sukai  karena mereka beranggapan calon pemimpin yang mau terjun langsung ke lapangan adalah calon pemimpin yang sangat  memperhatikan nasib mereka .
    Menjelang pelaksanaan Pilkada ditujuh Kabupaten atau kota dan provinsi Kalsel yang akan dilaksanakan pada desember  2015 . Akhir-akhir ini masyarakat ramai membicarakan mengenai siapa yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah Kalsel 2015-2020 nanti .
     Bicara tentang Pilkada,tidak lepas dari yang namanya spanduk,baliho ,selebaran dan lain-lainya. Hal ini tidak bisa kita hindari baik itu dalam Pilkada maupun dalam pemilihan bupati karena dengan adanya baliho akan mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk mengetahui visi misi setiap calon kepala daerah yang mencalonkan diri .
     Mengenai hal ini,pemasangan baliho setiap calon kepala daerah maupun bupati harus disesuiakan tempatnya jangan sampai merugikan masyarakat umum dan seharusnya dengan adanya baliho disetiap tempat  umum dapat membantu masyarakat untuk mengetahui calon para pemimpin banua bukan malah merugikan masyarakat .
      Salah satu bukti adanya  ketidaktepatan dan kurangnya ketelitian dalam pemasangan baliho adalah pada waktu cuaca kurang baik ada disuatu tempat salah satu baliho atau papan reklame tersebut hampir saja mengenai para pengguna jalan,akibat kurang teliti  dalam memasang baliho atau papan reklame tersebut sehingga beberapa warga disekitar memutuskan untuk mencabut bebarapa baliho yang ada disekitar jalan tersebut  dikarenakn mereka takut kalau sampai ada kejadian yang sama terjadi lagi akibat ketidaktepatan dan kurangnya ketelitian dalam pemasangan baliho tersebut .
      Disamping itu ,dengan banyaknya baliho yang ada dapat meningkatkan anggaran dana yang diperlukan dalam Pilkada 2015 ini yang diperkirakan mncapai angka Rp 15,9 milliar.kemungkinan nanti jika salah satu diantara para calon kepala daerah tersebut menduduki kursi kepemimpinan  mereka memiliki keinginan untuk mengembalikan dana yang pernah mereka keluarkan atau mungkin mereka akan memberikan anggaran dana yang cukup besar kepada KPU .Tetapi ada pengecualian bagi pemimpin yang benar-benar mementingkan kondisi rakyat,kesejahteraan rakyatnya dan selalu mementingkan kepentingan rakyatnya diatas semua kepentingan dan kebutuhannya sendiri. Inilah pemimpin yang benar-benar diinginkn rakyatnya .
     Terkait hal ini,kepala KPU kota Banjarmasin Bambang Budiyanto mengatakan bahwa”pihaknya sedang merivisi anggaran dana terkait pelaksanaan Pilkada tahun ini .selain itu pihaknya juga mengatakan bahwa “pada pertengahan Maret akan kami serahkan kePemko lagi “ujarnya .
     Disisi lain menurut saya kata-kata yang digunakan dalam setiap baliho calon pemimpin seperti dibuat-buat tidak terkesan alami.kata-kata yang terdapat didalamnya terkadang lebih mengarah kepada janji-janji semata dan seperti mengada-ada .kata-kata yang terdapat didalamnya terkesan seperti puitis yang mana dapat meluluhkan hati masyarakat yang kurang kritis dalam menanggapi slogan-slogan yang diberikan oleh setiap calon pemimpin daerah maupun bupati .
     Sedangkan kerugian adanya baliho adalah banyak berisi slogan-slogan kampaye yang mereka buat mengandung kalimat-kalimat yang kadang membuat geli pembacanya karna kata-katanya yang terlalu dibuat-buat dan mengada-ada .
     Selain itu yang lebih ironis lagi,masyarakat juga sering tidak kritis dalam memahami isi dari slogan para calon pemimpin tersebut sehingga terkadang ada calon pemimpin yang ketika menjadi calon menggunakan slogan kampanye dengan pernyataan yang dapat meluluhkan hati masyarakat dengan kata-katanya padahal setelah menang dan menjabat menduduki kursi kepemimpinan itu mereka menjadi lupa diri dan tidak menghiraukan kehidupan serta kesejahteraan rakyatnya. Mereka lupa  akan pernyataan yang mereka tuliskan dalam baliho tersebut,hingga akhirnya pada saat ini sudah sering terungkap banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh para pemimpin maupun aparat negara  karena tujuan utama mereka menduduki kursi kepemimpinan hanyalah untuk mendapatkan uang yang sebanyak-banyaknya  bukan untuk mensejahterakan kehidupan rakyatnya .
     Disis lain,pemasangan baliho juga memberikan bantuan pada masyarakat tentang para calon kepala daerah yang akan memimpin banua ini .
     Baliho atau spanduk berfungsi sebagai media promosi yang cukup populer  karena harganya cukup murah serta proses pembuatannya yang sangat cepat dan. Spanduk atau baliho sangat dibutuhkan khususnya untuk memperkenalkan kepada masyarakat umum siapa yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah sekaligus utuk menyampaikan visi misi setiap calon .
      Masyarakat menginginkan dengan adanya baliho,spanduk,selebaran dapat membantu mereka untuk mengetahui program yang akan dijalankan baik itu dari segi pembangunan,perekonomian dsb,peningkatan kualitas SDA dan SDM di Kalsel . Sehingga saling berkesinambungan dan pendapatan masyarakat akan meningkat akhirnya rakyat akan hidup sejahtera .Dan dengan mengatahui visi misi setiap calon masyarakat dapat memutuskan atau menentukan siapa yang akan mereka percayai untuk memimpin daerah bukan hanya sekadar janji-janji saja yang diucapakan tetapi harus disertai dengan fakta dan perubahan yang semakin mununjang .
     Semoga ke depan mereka yang mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat bukan malah menghamburkan uang untuk membuat baliho  yang berlebihan ,perhatikan kehidupan rakyat dan kesejateraan mereka.Jika memang baliho itu berfungsi  untuk memberikan informasi kepada masyarakat maka gunakan seperlunya bukan malah berhamburan sana sini menambah tingginya tumpukan sampah saja serta gunakan pula bahasa yang mudah  dipahami oleh semua kalangan terutama kalangan bawah .
    Semoga Pilkada ditahun ini berjalan dengan lancer tidak ada lagi pemasangan baliho yang merugikan masyarakat,tidak ada serangan fajar,ataupun yang lainya.Bagaimana daerah maupun negri ini mau maju seperti negara lain jika didalam Pilkada di setiap daerah saja dipenuhi oleh kecurangan-kecurangan yang tiada henti-hentinya dilakukan oleh mereka yang sangat berambisi untuk menduduki kursi kepemimpinan. Jadi suatu hal yang sangat mustahil jika didalam Pilpres maupun Pilkada tidak ada hal ini.kita sebagai generasi muda anak bangsa mari kita ubah budaya perpolitikan Indonesia yang berpegang pada Pancasila,menggunakan hati nurani dan sesuai dengan syariat Agama Islam .
     Harapan selanjutnya,semoga diPilkada yang akan dihadapi ini terdapat pihak-pihak tertentu baik itu di Provinsi,Kota  maupun di Kecamatan yang mengawasi pemasangan spanduk atau baliho sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak merugikan masyarakat umum,baik itu warga sekitar maupun bagi mereka yang menggunakan sarana ataupun fasilitasss umum yang ada.

Dilihat dari perkembangannya begitu banyak visi misi yang para pemimpin paparkan. Ide melayani  masyarakat yang mumpuni sampai berbagai kebijakan yang memakmurkan masyarakat. Yang diharapkan adalah bagaimanapun kepemimpinan yang maju sebagai tokoh Banua atau menjabat sebagai Gubernur kalimantan selatan, haruslah berusaha setidaknya mengalami peningkatan beberapa persen sehingga kalsel tidak mengalami kemunduran dari berbagai aspek. Kami sebagai masyarakat juga ikut berpartisipasi berfikir mengenai ataupun kebijaksanaan yang akan dilakukan oleh pemerintahan baru yang akan datang. Penggantian pimpinan atau bakal calon gubernur hanyalah perubahan orang. Siapapun pimpinannya, Banua ini akan tetap terus berjalan.
Kebijakaan seorang pimpinan akan menjadi penentu lambat atau cepatnya perjalanan banua kita kalsel menuju sebuah kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Oleh karena itu peningkatan infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga terus ditingkatkan. Serta lebih menekankan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan perbaikan pendidikan dan kesehatan, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya alam ke depan. Untuk itu, Kalsel harus berubah, agar bisa sejahtera dan bermartabat dengan membangun sumber daya alam, serta infrastruktur maupun penguatan pemerintahan.
Kalsel harus mampu mewujudkan daerah yang kaya sumber daya alam berupa lahan pertanian dan energi pembangkit listrik. tingginya pertumbuhan ekonomi didominasi batubara, namun Kalsel justru krisis listrik, dengan banyaknya batubara yang dijual ke luar daerah. Kalsel merupakan daerah yang memiliki lahan yang sangat subur, baik dataran rendah dan tinggi di wilayah gambut, sehingga bisa meningkatkan produksi padi yang besar, sedangkan untuk sektor energi, kalsel memiliki  kekayaan lahan batu bara yang juga cukup besar, disamping beberapa sumber energi lainnya, seperti gas, biji besi, yang bisa dimanfaatkan untuk energi listrik. Kalsel seharusnya dapat meningkatkan APBD karena merupakan daerah terkaya di Kalimantan dengan banyaknya perusahaan-perusahaan besar batubara. Selain itu, dalam pembangunan ekonomi, Kalsel harus fokus pada pembentukan sumber daya manusia (SDM).
Dengan demikian, sangat mungkin jika dikelola dengan baik, kalsel akan menjadi daerah penyumbang kekayaan pangan dan energi listrik di nusantara ini. Sebagai pimpinan daerah, sudah seharusnya ketika mendapat kepercayaan memimpin dan bisa memberikan hasil maksimal. Karena itulah pemimpin dipilih, karena rakyat tetap memiliki pilihan yang didasarkan perasaan dan pemikiran sendiri. Jangan hanya mengandalkan uang untuk mendapatkan simpati dari rakyat. Uang bukanlah segalanya tapi segalanya perlu uang. Inilah yang perlu diwujudkan kalau menjadi gubernur sebagai langkah untuk memajukan kalsel.

Ketua komisi pemilihan umum [kpu]  ,menyatakan ,pelaksanaan pilkada belum bisa dilakukan  serentak secara nasional .kemungkinan besar akan dibagi  dalam tiga kelompok .
Kelompok pertama di gelar November 2015 di susul kelompok kedua pada februari 2016 dan kelompok berikut nya bergantian dari 2017 hingga 2018.
Pembagian kelompok itu di lakukan karena terbatas nya waktu yang dimiliki  KPU  sebagai dampak dilakukan nya resisi terhadap UU pilkada oleh  DPR .rencana nya ,UU itu baru di sah kan pekan depan .
Untuk KALSEL ada tujuh wali kota /bupati  dan gubernur yang bakal mengakhiri jabatan nya pada tahun ini akan kah KALSEL  masuk  kelompok.samahuddin muharam mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi .
Apalagi ,kata samahuddin di Banjarmasin , rabu [11/2/2015 ] , tahapan nya sudah ada meskipun harapa nya masih menunggu persetujuan  komisi II DPR .apabila plkada di kalsel  digelar pada November 2015 ,konsekuensinya adalah pemadatan jadwal ,samahuddin belum bisa memastikan tahapan yang bakal di padat kan itu .sementara komisioner KPU kalsel , M.Riza jihadai mengatakan , pada perppu pilkada yang kemudian di sah kan menjadi UU Pilkada disebutkan bila masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2015 , pada pilkada tahun  ini juga .
harapan saya pilkada tahun ini , lebih baik dari pada tahun yang lalu dan juga para cagub dan cawagub bisa adil dalam kepemimpinan khusus nya dikalimantan selatan, pemerataan dalam memimpin masyarakat nya.

Pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu Presiden dan wakil presiden yang sudah dilaksanakan merupakan gambaran penting tentang menumbuhkan iklim demokrasi yang sesuai hakikat, dari, oleh dan untuk rakyat. Catatan sejarah selama pileg dan pilpres memiliki hal-hal yang harus digaris bawahi, bahwa evaluasi pelaksanaan dianggap perlu dan baik dari jajaran internal maupun eksternal. Substansi pemilu adalah melahirkan orang-orang yang akan membawa negeri ini jauh akan lebih baik, Siapapun itu baik Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Ada 5 ( lima ) hal untuk mengukur kualitas pemilu, Pertama penyelenggara pemilu memahami serta menguasai aturan main dan memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak yang terlibat. Kedua, adanya partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam menentukan pilihannya dengan rasa tanggung jawab dan tanpa paksaan. Ketiga, partai politik sebagai peserta pemilu melakukan penjaringan bakal calon secara demokratis dan tidak menggunakan politik uang dalam semua tahapan pemilu. Keempat, terpilihnya legislator dan eksekutor yang memiliki legitimasi kuat dan berkualitas. Dan Kelima, pemerintah dan jajaran birokrasinya sudah menjaga netralitas.
            Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat  mereka tidak hanya harus ikut serta dalam pemungutan suara tetapi juga memantau tarhadap calon dan tahapan itu sendiri, dan yang menjadi sasaran kebijakan selanjutnya adalah pada pemilihan kepala Daerah 2015 mendatang khususnya untuk menjaga tingkat partisipasi dengan tetap menjaga kualitas sosialisasi, pelaksanaan ditiap tahapan dan kehadiran pemilih pada saat penghitungan suara.
Sangat diharapkan pada pemilihan kepala daerah ( pilkada ) 2015. yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, moment ini tidak hanya menjadi ajang pesta lima tahunan dan perhelatan akbar. kalsel mampu melahirkan pemimpin yang punya kualitas. koreksi dari berbagai kalangan, hendaknya menjadi PR signifikan menjadi pengalaman untuk lima tahun yang akan datang. Gubernur, Bupati dan Walikota tetap dipilih dalam satu paket. Semua pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan, namun tak layak jika kelebihan dan kekurangan menjadi isu dan kegaduhan politik yang akan mengorbankan rakyat / masyarakat kalimantan selatan.
            Kepada calon yang siap bertanding, jadilah patarung sejati yang berjalan di koridor masing-masing, tidak saling mendahului dengan cara yang tidak elegan, tetaplah konsisten pada tujuan, berikan pendidikan politik yang positif bagi masyarakat.
            Kepada para simpatisan dan pendukung. Gubernur, Bupati dan walikota bukan tuhan yang mesti dikultur individukan secara berlabihan, yang terpenting bagaimana semua yang dicita-citakan bisa terealisasi dengan baik, lancar dan aman.
            Kepada para penyelenggara dan jajarannya ( Kpu dan Bawaslu ) Mari tetap bergandeng tangan, menjalankan tahapan sesuai dengan regulasi dan payung hukum. kita hanya media untuk melahirkan pemimpin pilihan kita kalimantan selatan lima tahun yang akan datang.
            Rencana pelaksanaan pilkada serentak yang di pegang oleh KPU adalah hal penting yang harus diketahui dan dipahami oleh banyak elemen. Sebab, ketika timbul permasalahan pilkada langsung dan tidak langsung adalah dua opsi yang harus dipilih,hampir menemui titik ujung, pemilihan langsung rakyat, bukan melalui mekanisme DPR atau satu pilihan yang hampir tapat dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini, proses menuju dan belajar pada kehidupan yang demokratis, kehidupan yang berbangsa dan kehidupan bernegara.
            Hendaknya, bahwa dalam rangka persiapan Gubernur dan Walikota dan Bupati sebagai penyelenggara dan pelaksana hendaknya tetap menjaga Integritas yang sudah dipertahankan. Tantangan terbesar untuk membuktikan bahwa PERPU yang menyatakan bahwa pemilu dipilih langsung oleh rakyat tidak melalui makanisme, padahal seharusnya DPR itu harus dijadikan spirit dan pembuktian kepada masyarakat / rakyat khususnya kepada masyarakat kalimantan selatan jangan sampai keinginan untuk kembali menggelar pesta demokrasi rakyat tidak dapat terwujud hanya karena permasalahan kecil yang tidak dipahami oleh penyelenggara. saatnya penyelenggara kembali ke khittahnya senantiasa menjaga kemandirian, tidak berafiliasi oleh entitas lainnya, meski secara anggaran kita memakai APBN dan APBD.
            Agar terciptanya kesuksesan pilkada perlunya dibentuk Desk / bagian pilkada sebagai institusi penyeimbang terhadap kinerja komisi pemilihan umum penyelenggaraan pemilihan kepada daerah yang jujur dan adil, arti penting kehadiran desk pilkada tentu bukan sebatas sebagian / sebagai “Pemadam kebakaran” atas munculnya berbagai persoalan yang merupakan efek dari adanya malapraktek pilkada. Desk pilkada bukan sekedar sebagai institusi tandingan atas ketidak puasan terhadap posisi, eksistensi dan protes KPU pada aturan pilkada, tetapi yang lebih penting adalah sebagai political partnerships body yang diikat dengan kinerja pilkada, sesuai tujuan dibentuknya Institusi yang bernama desk pilkada sudah seharusnya mengembangkan tiga perannya yang lain ditahap pra, pada saat, dan pascapilkada. dengan adanya Desk pilkada yaitu yang bertugas memantau kegiatan penyelenggaraan pilkada yang dilakukan oleh KPU dan mendeteksi hal-hal yang merupakan hambatan teknis di lapangan. Kedua, menyampaikan hasil-hasil pemantauan dan deteksi awal serta saran pemecahan kepada bupati untuk dapat diambil langkah-langkah lanjut, dukungan pemda kepada kpu. dan ketiga yakni, mengikuti perkembangan dinamika penyelenggaraan, dinamika politik dan akses pelaksanaan pilkada serta merekam dalam catatan tertulis dan menyampaikan hasilnya kepada Bupati / walikota, Gubernur dan menteri dalam negri. Kaitannya dengan even bersejarah berupa pilkada di kota baru yang kini sudah mulai terasa, perlu dipertimbangkan di bentuknya desk pilkada. dengan melibatkan dan memberdayakan SDM mulai dari aparat desa, kecamatan hingga kabupaten. katanya hal ini sekali lagi perlu di tegaskan, bukan sebagai tandingan kpu, tapi justru melengkapi dan membantu tugas kpu. mendorong institusi tersebut dalam mengoptimalkan perannya pada pesta demokrasi pilkada di kotabaru yang kini sudah mulai terasakan dinamika politiknya.     


PILKADA
Dinamika perpolitikan di Indonesia seolah tiada hentinya,akan tetapi dunia perpolitikan Indonesia kembali terguncang dengan permainan politik yang diperankan oleh para anggota dewan ataupun elit-elit politik di negeri ini.opsi pilkada secara langsung dan pilkada diserahkan ke DPRD menjadi perbincangan hangat.yang melibatkan elemen semua masyarakat.namun demikian ,timbul pertanyaan,apa memang benar mereka mewakili rakyat,secara penamaan,anggota legislatif bernaung dibawah lembaga yang bernama dewan perwakilan rakyat.jadi sejatinya,mereka para anggota legislative benar-benar berjalan dan bertindak sesuai  aspirasi yang mereka wakili.namanya juga wakil; bukan nafsu politik tapi ternyata dalam perjalanannya dan realita yang terjadi,untuk menjadi  anggota legislatif ternyata ada transaksi,rakyat  di iming-iming berbagai janji-janji yang meninambobokkan,terjadi jual beli suara,kampanye hitam dan kampanye negative.jangan salahkan rakyat,kita liat secara jernih,mengapa demikian itu terjadi.apakah kita semua terutama elit-elit politik sudah melakukan pendidikan politik yang brmartabat dan ideal secara tuntas,apakah partai politik pengusung berani menghukum dan membatalkan mandatnya jika calon yang diusungnya melanggar etika demokrasi,apakah ada partai politik yang menyuarakan ”bila ada calon dari partai melakukan money politic atau transaksi jual beli suara rakyat,maka akan dibatalkan pencalonannya dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang” .  pernah ada partai politik melakukan fit and proper test untuk menentukan calon dalam pemilihan legislatif,dan belum lagi hal yang terkait pembayaran mahar  ke partai politik .

Para pemangku kepentingan-kepentingan politik kadang menuntut hal-hal yang ideal menurut versi mereka,tetapi lupa akan kewajiban yang harus dijalankan sebagai alat demokrasi,maka yang terjadi adalah kepentingan sesaat.rakyat berharap banyak terhadap anggota dewan,namun kadang yang diterima berbanding terbalik dengan harapan itu.sehingga sering kita mendengar ungkapan yang cukup menggelikan dari mereka yang diwakili.kalau rakyat mau kaya sudah diwakili oleh anggota dewan.kalau rakyat mau mobil,sudah diwakili anggota dewan.kalau rakyat mau rumah,sudah diwakili anggota dewan.kalau rakyat mau jalan-jalan keluar negeri,sudah diwakili anggota dewan,nah,apakah dalam pilkada rakyat juga rela untuk diwakili,sementara rakyat adalah pemegang kedaulatan dan pemilik sah demokrasi.pilkada secara langsung akan memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan siapa yang berhak untuk memimpin mereka.selama periode pemberlakuan pemilihan langsung telah banyak memberikan pembelajaran buat kita semua.kalau ada yang mengatakan bahwa pilkada langsung itu butuh anggaran banyak,itu bisa saja benar,tapi yang perlu diketahui juga bahwa untuk membangun Negara demokrasi,sangat membutuh     kan pengorbanan yang luar biasa dan waktu yang cukup lama.negara-negara yang dicap sebagai Negara demokrasi saat ini membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun kehidupan berdemokrasi,hingga pada akhirnya rakyatnya bisa menikmati hingga saat ini.  Calon kepala daerah oleh partai politik juga harus memperketat dan diubah berlakukan fit and proper test.maksimalkan peran partai sebagai alat demokrasi lakukan pendidikan politik yang benar dan beradab,partai politik harus berkomitmen untuk menolak segala bentuk money politic(termasuk mencabut mandate calon yang diusungkan bila ketahuan melakukan money politic).serta masa kampanye juga menjadi hal yang perlu untuk dikaji ulang,dalam konteks pilkada yang sudah berjalan selama ini.

PEMILIHAN GUBERNUR DEMI KESEJAHTERAAN UMAT
Pemilihan umum kepala daerah atau pilkada tingkat provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dijadwalkan berlangsung serentak pada 10 Juni 2015. Pelaksanaan pilkada secara bersamaan itu berdasarkan hasil rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang menggelar pesta demokrasi daerah pada 2015, Namun rapat bersama KPU provinsi dan tujuh kabupaten/kota yang akan  menggelar Pilkada 2015 itu belum membahas jadwal pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) untuk periode lima tahun hingga 2020 tersebut.
Begitu pula jadwal pendaftaran calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup) dan calon wali kota/wakil wali kota (cawali/cawawali) yang akan melaksanakan pilkada belum ada pembahasan, ungkap Ancah sapaan akrab Hairansyah.
"Untuk jadwal pendaftaran cagub/cawagub, serta cabup/cawabup dan cawli/cawawali segera kami bicarakan, sehingga ada keseragaman dalam penjadwalan tahapan pelaksanaan pilkada mendatang," tandasnya menjawab AntaraKalsel.Penyeragaman jadwal pilkada yang kebetulan tahunnya bersamaan itu, untuk lebih memudahkan pelaksanaan, serta efisiensi tenaga, waktu dan pembiayaan,"
Mengenai calon independen untuk mengikuti suksesi kepemimpinan daerah Kalsel, mantan Direktur Eksekutif Yayasan Dalas Hangit (Yadah) Banjarmasin itu mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Sedangkan calon independen untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawali pesentase dukungan penduduk bervariasi, sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing, lanjut anggota KPU Kalsel yang itu.
"Jadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain dan/atau satu kota dengan kota       lainnya ketentuan persentase dukungan pemilih untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawli belum tentu sama,"
Selain tingkat provinsi, di Kalsel dari 13 kabupaten/kota ada tujuh di antaranya yang melaksanakan Pilkada 2015, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kemudian Kabupaten Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel yang berbatasan dengan Luat Sulawesi serta Selat Makassar.
Sementara enam daerah lainnya di Kalsel pelaksanaan pilkada-nya berbeda, yaitu Kabupaten Tapin, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Laut (Tala), dan Kabupaten Tabalong.

Oleh karena itu, Pemilhan kepala daerah harus dilakukan secara profesional bersih, tertib, tanpa politik money dan adil. Agar tercipta pemimpin yang dapat membawa Kalimantan selatan kearah yang lebih baik, sejahtera, aman dan tentram. Maka ke  ikut sertaan masyarakat kalsel diperlukan dalam mengikuti pemilihan kepala daerah nanti. Satu suara sangat berharga dalam menentukan nasib daerah kita kalsel.
Tugas KPU dalam pemilihan Pilkada nanti harus memberikan pengawasan terhadap perhitungan suara dalam pemilihan gubernur nanti. Sehingga tidak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.